Suara.com - Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan bahwa pemerintah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menetapkan sekolah akan libur selama bulan Ramadhan 2025. Dalam unggahan tersebut, tertulis narasi sebagai berikut:
“Sudah Disetujui
Sekolah Bakal Diliburkan pada Bulan Ramadhan 2025”
Namun, benarkah pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut?
Fakta yang Sebenarnya
Mengutip ANTARA, pemerintah memang telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025.
Namun, SEB ini tidak menetapkan libur penuh bagi siswa selama bulan puasa, melainkan hanya mengatur jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel.
Adapun isi dari SEB tersebut sebagai berikut:
- Pembelajaran Mandiri: Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- Pembelajaran di Sekolah: Pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- Libur Idul Fitri: Sekolah akan diliburkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 dalam rangka libur bersama Idul Fitri. Selama periode ini, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
- Kegiatan Pembelajaran Kembali: Setelah libur Idul Fitri, pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan pada tanggal 9 April 2025.
Kesimpulan
Unggahan yang menyebutkan bahwa sekolah akan diliburkan penuh selama bulan Ramadhan 2025 tidak benar. Faktanya, pemerintah hanya mengatur jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel dengan sistem pembelajaran mandiri di awal puasa, pembelajaran di sekolah selama pertengahan bulan, dan libur menjelang serta setelah Hari Raya Idul Fitri.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan selalu melakukan pengecekan terhadap sumber berita yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Cek Fakta: HMPV Sebabkan Kerusakan Otak
Berita Terkait
-
Cek Fakta: HMPV Sebabkan Kerusakan Otak
-
Libur Sebulan Saat Ramadan Batal, Komisi X DPR: Itulah yang Harus Dilakukan
-
Cek Fakta: PSIS Semarang Siap Tampung Shin Tae-yong Sebagai Pelatih
-
Cek Fakta Hoaks: Prabowo Jemput Paksa Shin Tae-yong Langsung ke Korsel
-
Cek Fakta: PSSI Terancam Dibekukan Imbas Pemecatan Shin Tae-yong
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!