Suara.com - Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan bahwa pemerintah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menetapkan sekolah akan libur selama bulan Ramadhan 2025. Dalam unggahan tersebut, tertulis narasi sebagai berikut:
“Sudah Disetujui
Sekolah Bakal Diliburkan pada Bulan Ramadhan 2025”
Namun, benarkah pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut?
Fakta yang Sebenarnya
Mengutip ANTARA, pemerintah memang telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025.
Namun, SEB ini tidak menetapkan libur penuh bagi siswa selama bulan puasa, melainkan hanya mengatur jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel.
Adapun isi dari SEB tersebut sebagai berikut:
- Pembelajaran Mandiri: Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- Pembelajaran di Sekolah: Pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- Libur Idul Fitri: Sekolah akan diliburkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 dalam rangka libur bersama Idul Fitri. Selama periode ini, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
- Kegiatan Pembelajaran Kembali: Setelah libur Idul Fitri, pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan pada tanggal 9 April 2025.
Kesimpulan
Unggahan yang menyebutkan bahwa sekolah akan diliburkan penuh selama bulan Ramadhan 2025 tidak benar. Faktanya, pemerintah hanya mengatur jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel dengan sistem pembelajaran mandiri di awal puasa, pembelajaran di sekolah selama pertengahan bulan, dan libur menjelang serta setelah Hari Raya Idul Fitri.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan selalu melakukan pengecekan terhadap sumber berita yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Cek Fakta: HMPV Sebabkan Kerusakan Otak
Berita Terkait
-
Cek Fakta: HMPV Sebabkan Kerusakan Otak
-
Libur Sebulan Saat Ramadan Batal, Komisi X DPR: Itulah yang Harus Dilakukan
-
Cek Fakta: PSIS Semarang Siap Tampung Shin Tae-yong Sebagai Pelatih
-
Cek Fakta Hoaks: Prabowo Jemput Paksa Shin Tae-yong Langsung ke Korsel
-
Cek Fakta: PSSI Terancam Dibekukan Imbas Pemecatan Shin Tae-yong
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan