Suara.com - Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan bahwa pemerintah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menetapkan sekolah akan libur selama bulan Ramadhan 2025. Dalam unggahan tersebut, tertulis narasi sebagai berikut:
“Sudah Disetujui
Sekolah Bakal Diliburkan pada Bulan Ramadhan 2025”
Namun, benarkah pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut?
Fakta yang Sebenarnya
Mengutip ANTARA, pemerintah memang telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025.
Namun, SEB ini tidak menetapkan libur penuh bagi siswa selama bulan puasa, melainkan hanya mengatur jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel.
Adapun isi dari SEB tersebut sebagai berikut:
- Pembelajaran Mandiri: Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- Pembelajaran di Sekolah: Pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- Libur Idul Fitri: Sekolah akan diliburkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 dalam rangka libur bersama Idul Fitri. Selama periode ini, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
- Kegiatan Pembelajaran Kembali: Setelah libur Idul Fitri, pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan pada tanggal 9 April 2025.
Kesimpulan
Unggahan yang menyebutkan bahwa sekolah akan diliburkan penuh selama bulan Ramadhan 2025 tidak benar. Faktanya, pemerintah hanya mengatur jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel dengan sistem pembelajaran mandiri di awal puasa, pembelajaran di sekolah selama pertengahan bulan, dan libur menjelang serta setelah Hari Raya Idul Fitri.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan selalu melakukan pengecekan terhadap sumber berita yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Cek Fakta: HMPV Sebabkan Kerusakan Otak
Berita Terkait
-
Cek Fakta: HMPV Sebabkan Kerusakan Otak
-
Libur Sebulan Saat Ramadan Batal, Komisi X DPR: Itulah yang Harus Dilakukan
-
Cek Fakta: PSIS Semarang Siap Tampung Shin Tae-yong Sebagai Pelatih
-
Cek Fakta Hoaks: Prabowo Jemput Paksa Shin Tae-yong Langsung ke Korsel
-
Cek Fakta: PSSI Terancam Dibekukan Imbas Pemecatan Shin Tae-yong
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya