Suara.com - Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan bahwa pemerintah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menetapkan sekolah akan libur selama bulan Ramadhan 2025. Dalam unggahan tersebut, tertulis narasi sebagai berikut:
“Sudah Disetujui
Sekolah Bakal Diliburkan pada Bulan Ramadhan 2025”
Namun, benarkah pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut?
Fakta yang Sebenarnya
Mengutip ANTARA, pemerintah memang telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025.
Namun, SEB ini tidak menetapkan libur penuh bagi siswa selama bulan puasa, melainkan hanya mengatur jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel.
Adapun isi dari SEB tersebut sebagai berikut:
- Pembelajaran Mandiri: Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- Pembelajaran di Sekolah: Pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- Libur Idul Fitri: Sekolah akan diliburkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 dalam rangka libur bersama Idul Fitri. Selama periode ini, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
- Kegiatan Pembelajaran Kembali: Setelah libur Idul Fitri, pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan pada tanggal 9 April 2025.
Kesimpulan
Unggahan yang menyebutkan bahwa sekolah akan diliburkan penuh selama bulan Ramadhan 2025 tidak benar. Faktanya, pemerintah hanya mengatur jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel dengan sistem pembelajaran mandiri di awal puasa, pembelajaran di sekolah selama pertengahan bulan, dan libur menjelang serta setelah Hari Raya Idul Fitri.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan selalu melakukan pengecekan terhadap sumber berita yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Cek Fakta: HMPV Sebabkan Kerusakan Otak
Berita Terkait
-
Cek Fakta: HMPV Sebabkan Kerusakan Otak
-
Libur Sebulan Saat Ramadan Batal, Komisi X DPR: Itulah yang Harus Dilakukan
-
Cek Fakta: PSIS Semarang Siap Tampung Shin Tae-yong Sebagai Pelatih
-
Cek Fakta Hoaks: Prabowo Jemput Paksa Shin Tae-yong Langsung ke Korsel
-
Cek Fakta: PSSI Terancam Dibekukan Imbas Pemecatan Shin Tae-yong
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf