Suara.com - Beasiswa LPDP yang dikelola oleh Kementerian Keuangan menawarkan beberapa kategori beasiswa, salah satunya Beasiswa Parsial. Beasiswa ini mencakup Dana Pendidikan dan Dana Pendukung sampai siswa lulus.
Beasiswa Parsial LPDP merupakan beasiswa umum untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3). Beasiswa Parsial juga diberikan kepada mahasiswa yang akan menempuh program satu gelar atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan paling lama 48 bulan.
Seperti yang disebutkan di atas, beasiswa parsial LPDP memberikan dukungan dana untuk Dana Pendidikan dan Dana Pendukung. Adapun Dana Pendidikan itu terdiri atas:
- Dana pendaftaran
- Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
- Dana penelitian tesis/disertasi
- Dana seminar internasional
- Dana publikasi jurnal internasional
Sementara Dana Pendukung antara lain terdiri atas:
- Dana transportasi
- Dana aplikasi visa
- Dana asuransi Kesehatan
- Dana kedatangan
- Dana hidup bulanan
- Dana lomba internasional
- Khusus program Pendidikan doctor akan mendapatkan dana tunjangan keluarga.
- Bila diperlukan akan ada biaya keadaan darurat.
Skema dana Beasiswa Parsial LPDP
Dikutip dari lpdp.kemenkeu.g.id, Beasiswa Parsial LPDP memiliki skema pendanaan yang berbeda dengan Beasiswa Regular LPDP. Dana Beasiswa Parsial LPDP terdiri dari individu penerima beasiswa dan LPDP dengan skema terperinci sebagai berikut:
- Siswa memilih salah satu dana yang akan dibiayai sendiri di antara dua pilihan yakni Dana Pendidikan atau Dana Pendukung.
- Jika memilih Dana Pendukung akan dibiayai sendiri maka Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh individu penerima beasiswa.
- Sebaliknya jika siswa memilih Dana Pendidikan akan dibiayai sendiri, maka mahasiswa akan memperoleh Dana Pendukung dari LPDP.
Persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Parsial LPDP
Setelah mengetahui skema pendanaan Beasiswa Parsial LPDP, Anda mungkin sudah mantab untuk mendaftar menjadi penerima beasiswa. Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk menerima beasiswa tersebut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Telah menyelesaikan Pendidikan diploma, sarjana, atau magister untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
3. Bagi pendaftar dari diploma dan dari sarjana langsung ke doctor wajib memiliki LOA dari perguruan tinggi tujuan dan wajib memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doctor beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang sudah menyelesaikan Pendidikan jenjang magister tidak diijinkan mendaftar program beasiswa jenjang magister. Begitu pula yang sudah lulus Pendidikan doctor, tidak boleh mendaftar beasiswa program doctor.
5. Pendaftar jenjang Pendidikan doctor diutamakan bagi yang dapat melampirkan surat kesediaan menjadi promotor jika pendaftar sudah mendapatkan persetujuan promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi sebagaimana Lampiran.
6. Memenuhi syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
7. Bagi pendaftar luar negeri wajib melampirkan ijazah yang disetarakan dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Baca Juga: Segini Biaya Sekolah Ameena di Al Jabr Islamic School, Sudah Daftar Sejak dalam Kandungan
Persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Parsial LPDP
Selain persyaratan umum di atas, ada persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh calon penerima beasiswa.
1. Memenuhi batas usia pendaftaran pada 31 Desember di tahun pendaftaran, sebagai berikut:
- Maksimal berusia 35 tahun untuk pendaftar jenjang Pendidikan magister.
- Maksimal berusia 40 tahun untuk pendaftar jenjang Pendidikan doctor.
- Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen, memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia maksimal 42 tahun untuk jenjang Pendidikan magister dan 47 tahun untuk jenjang Pendidikan doctor.
2. IPK minimal 3,00 pada skala 4 untuk pendaftar jenjang magister
3. IPK minimal 3,25 pada skala 4 untuk pendaftar jenjang doctor.
4. Mengunggah dokumen kemampuan berbahasa Inggris ETS, PTE Academic, dan IELTS, yang masih aktif pada periode pendaftaran berjalan yakni 24 Maret 2025.
5. Mengunggah surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026
-
Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung
-
Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini
-
6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series
-
Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam
-
Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global
-
Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026
-
5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri
-
Siap-siap War, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd Via MyBCA
-
5 Cushion Paling Laris di Shopee untuk Kulit Berminyak dan Kering