Suara.com - Pelaku mutilasi mayat dalam koper di Ngawi, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (Antok) dinyatakan sebagai psikopat narsisrik. Pernyataan itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Jatim usai Antok menjalani tes psikologi.
Diketahui, Antok ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan pada kekasihnya, Uswatun Khasanah. Tersangka kemudian memutilasi korban dan memasukannya ke dalam koper.
Antok sendiri memutilasi tubuh korban menjadi tiga bagian. Ia disebut dengan tenang dan tak tak ragu dalam mengeksekusi niat jahatnya itu.
Diidap oleh Antok, apa itu psikopat narsistik?
Melansir dari laman Therapy Mantra, seorang psikopat narsistik memiliki ciri narsime sekaligus psikopat. Mereka sering kali sangat membahayakan orang-orang di sekitar. Mereka juga tidak memiliki masalah dalam memanipulasi orang lain demi keuntungan mereka.
Orang dengan psikopat narsistik sulit untuk diidentifikasi. Pasalnya mereka bisa sangat manipulatif bahkan tampak menarik. Namun ada beberapa tanda orang-orang yang mungkin memiliki kepribadian psikopat narsisitik, antara lain:
1. Merasa Harga Diri Tinggi
Psikopat narsisik sering kali merasa harga diri mereka tinggi. Mereka yakin lebih unggul dari orang lain dan pantas mendapatkan perlakuan khusus.
2. Kurangnya Empati
Baca Juga: Sadisnya Pemutilasi Mayat Janda Dalam Koper: Kaki Korban Dibuang di Ponorogo, Kepala di Trenggalek!
Psikopat narsistik sering kali tidak mampu merasakan empati atau rasa bersalah. Mereka bisa sangat dingin dan penuh perhitungan. Orang-orang dengan kepribadian ini juga merasa tak masalah untuk memanfaatkan orang demi keuntungan pribadi.
3. Rasa Berhak
Psikopat narsistik sering kali merasa berhak atas hal-hal tertentu. Mereka percaya bahwa orang lain harus memberi mereka apa pun yang mereka inginkan.
4. Perilaku Manipulatif
Psikopat narsistik sering kali sangat manipulatif. Mereka bisa sangat meyakinkan ketika menginginkan sesuatu. Orang dengan kepribadian ini bahkan sering mengeksploitasi orang lain untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.
5. Kebohongan Patologis
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Sadis! Ini Kronologi Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Inapkan Potongan Tubuh di Rumah Nenek
-
Terkuak Motif Uswatun Khasanah Dimutilasi, Suami Siri Ngaku Sakit Hati Putrinya Disumpahi jadi PSK
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal
-
Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang
-
Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas
-
Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was
-
2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan