Suara.com - Konflik antara Ari Bias dan Agnez Mo akhirnya mendapat titik terang. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat belum lama ini memutuskan bahwa wanita penyanyi kelahiran tahun 1986 itu terbukti telah melakukan pelanggaran hak cipta.
Dalam penyelesaiannya, Agnez Mo perlu membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Hal ini karena dirinya menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin penciptanya dalam sejumlah acara komersial.
Hal tersebut dibacakan kuasa hukum Ari Bias, yakni Minola Sebayang usai memegang hasil putusan pengadilan tertanggal 30 Januari 2025. Ia memastikan bahwa kliennya menang dalam konflik dengan Agnez Mo tersebut.
"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat Bilang Saja pada tiga konser tanpa izin penggugat selaku pencipta. Menghukum tergugat membayar denda kerugian karena menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar kepada penggugat," ujar Minola, dikutip Rabu (5/2/2025).
Kronologi Konflik Agnez Mo Vs Ari Bias
Adapun konflik tersebut berawal dari Ari Bias yang mengajukan hak atas royalti lagu "Bilang Saja". Tepatnya setelah karyanya ini dinyanyikan Agnez Mo dalam tiga acara berturut-turut yang diselenggarakan night bar HW Group.
Tiga acara itu terdiri dari tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya, 26 Mei 2023 di H Club Jakarta, dan 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung. Ari mengaku sudah menghubungi Agnez perihal hak cipta lagu.
Secara gamblang, Ari Bias bisa memberi izin kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sehingga prosedur pembayaran royalti berjalan. Namun, pihak HW Grup dan Agnez tak memenuhi hal itu.
Ari Bias kemudian melayangkan somasi terbuka terhadap Agnez Mo dan HW Group pada Mei 2024. Gugatannya ini didasarkan pada Pasal 9 Ayat 2 Ayat 3 UU Hak Cipta dan ia meminta ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Rekam Jejak Ari Bias, Pencipta Lagu Gugat Agnez Mo Bayar Denda Royalti Rp1,5 M
Tak cukup sampai di situ, Ari juga sempat membawa kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Laporannya ini terdaftar dengan nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang dilayangkan oleh dirinya pada 19 Juni 2024.
Ari kemudian menggugat Agnez ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 12 September 2024. Sidangnya dijadwalkan seminggu setelah gugatan didaftarkan dan majelis hakim menilai Agnez melanggar UU.
Agnez pun akhirnya diminta membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar yang merupakan akumulasi dari tiga konser. Meski begitu, ia disebut masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atas putusan tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya
-
6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026
-
Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung
-
Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini
-
6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series
-
Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam
-
Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global
-
Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026
-
5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri
-
Siap-siap War, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd Via MyBCA