Suara.com - Konflik antara Ari Bias dan Agnez Mo akhirnya mendapat titik terang. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat belum lama ini memutuskan bahwa wanita penyanyi kelahiran tahun 1986 itu terbukti telah melakukan pelanggaran hak cipta.
Dalam penyelesaiannya, Agnez Mo perlu membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Hal ini karena dirinya menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin penciptanya dalam sejumlah acara komersial.
Hal tersebut dibacakan kuasa hukum Ari Bias, yakni Minola Sebayang usai memegang hasil putusan pengadilan tertanggal 30 Januari 2025. Ia memastikan bahwa kliennya menang dalam konflik dengan Agnez Mo tersebut.
"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat Bilang Saja pada tiga konser tanpa izin penggugat selaku pencipta. Menghukum tergugat membayar denda kerugian karena menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar kepada penggugat," ujar Minola, dikutip Rabu (5/2/2025).
Kronologi Konflik Agnez Mo Vs Ari Bias
Adapun konflik tersebut berawal dari Ari Bias yang mengajukan hak atas royalti lagu "Bilang Saja". Tepatnya setelah karyanya ini dinyanyikan Agnez Mo dalam tiga acara berturut-turut yang diselenggarakan night bar HW Group.
Tiga acara itu terdiri dari tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya, 26 Mei 2023 di H Club Jakarta, dan 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung. Ari mengaku sudah menghubungi Agnez perihal hak cipta lagu.
Secara gamblang, Ari Bias bisa memberi izin kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sehingga prosedur pembayaran royalti berjalan. Namun, pihak HW Grup dan Agnez tak memenuhi hal itu.
Ari Bias kemudian melayangkan somasi terbuka terhadap Agnez Mo dan HW Group pada Mei 2024. Gugatannya ini didasarkan pada Pasal 9 Ayat 2 Ayat 3 UU Hak Cipta dan ia meminta ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Rekam Jejak Ari Bias, Pencipta Lagu Gugat Agnez Mo Bayar Denda Royalti Rp1,5 M
Tak cukup sampai di situ, Ari juga sempat membawa kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Laporannya ini terdaftar dengan nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang dilayangkan oleh dirinya pada 19 Juni 2024.
Ari kemudian menggugat Agnez ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 12 September 2024. Sidangnya dijadwalkan seminggu setelah gugatan didaftarkan dan majelis hakim menilai Agnez melanggar UU.
Agnez pun akhirnya diminta membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar yang merupakan akumulasi dari tiga konser. Meski begitu, ia disebut masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atas putusan tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal