Ketiga ada Landrente yang cukup asing di masyarkat, kendati masih ada beberapa yang menggunakan dokumen ini. Dokumen Landrente kini tinggal sejarah dan tak lagi valid.
Lalu ada Girik yang menjadi dokumen kepemilikan tanah adat yang tak lagi sah di mata hukum.
Girik tidak lagi dapat dijadikan sebagai bukti sah atas kepemilikan tanah lantaran hanya berlaku secara lokal dan tak diakui dalam skala nasional.
Selain girik, ada juga dokumen tradisional yang tak lagi valid yakni kekitir, pipil, verponding Indonesia, Eigendom Verponding, erfpacht, opstaal, dan vruchtgebruik.
Kementerian ATR/BPN angkat bicara
Imbauan bahwa masyarakat harus segera mengurus SHM juga telah beberapa kali ditekankan oleh pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR/BPN).
Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi Kemen ATR/BPN Arie Satya Dwipraja dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025) menegaskan bahwa satu-satunya bukti kepemilikan tanah yang valid adalah SHM.
Dokumen selain SHM seperti yang telah disebutkan sebelumnya adalah dokumen adat dan tak bisa dijadikan bukti valid kepemilikan tanah secara hukum.
Baca Juga: Bisa Picu Konflik Hukum, Pakar Ungkap Risiko Berat Pemerintah usai Cabut Sertifikat Pagar Laut
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Waspada Sengketa! Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Ganda, Lengkap dengan Cara Mengatasinya
-
Bisa Picu Konflik Hukum, Pakar Ungkap Risiko Berat Pemerintah usai Cabut Sertifikat Pagar Laut
-
Misteri Pagar Laut Tangerang: Ratusan Sertifikat HGB di Tangan Dua Perusahaan, Siapa Mereka?
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih