Suara.com - Polemik distribusi gas LPG 3 kg yang menjadi sorotan publik kini menjadi PR besar bagi Kementerian ESDM untuk mengatur ulang skema distribusi agar tidak terjadi lagi antrian panjang pembelian gas LPG 3 kg.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun mengungkap bahwa rencana Pertamina akan mengadakan kembali distribusi dengan pengecer atau nama lain dari sub pangkalan. Hal ini dilakukan pihak Kementerian ESDM untuk meningkatkan pelayanan dan menjangkau masyarakat dari berbagai daerah.
"Ya jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer yang ada seluruh Indonesia sudah aktif kembali dengan nama sub pangkalan. Nanti Pertamina dan Kementerian ESDM akan membekali mereka dengan sistem aplikasi dan proses mereka (pengecer) menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," ungkap Bahlil saat ditemui di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (04/02/2025) lalu.
Meskipun kembali memfasilitasi para pengecer untuk bisa kembali menjual gas LPG 3 kg, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengecer sebelum resmi menjadi sub pangkalan.
Lalu, apa saja syarat pengecer untuk kembali menjual gas LPG 3 kg? Simak inilah selengkapnya.
Status para pengecer gas LPG 3 kg ini akan segera diperbaharui dengan sistem yang bisa mendaftarkan para pengecer menjadi sub pangkalan atau penyalur pangkalan.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi agen sub pangkalan adalah kelengkapan dokumen seperti KTP, NPWP, surat izin usaha dan legalitas, bukti kepemilikan lahan, serta surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan.
Jika para pengecer telah memenuhi dokumen tersebut, maka pendaftaran agen resmi dapat dilakukan di sistem Online Single Submission untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang akan diintegrasikan dengan NIK.
Para pengecer bisa mengakses lewat situs www.oss.go.id dan mengikuti semua prosedur persyaratan yang tertera.
Para pengecer bisa langsung kembali menjual gas LPG 3 kg jika sudah terdaftar dalam Merchant Application Pertamina (MAP). Selain itu, Bahlil selaku Menteri ESDM juga memberikan syarat detail kepada para pengecer.
"Kriteria pengecer yang sudah kita angkat sebagai sub pangkalan akan kita pantau, kalau ada yang mungkin tidak mengikuti aturan atau jual harga mahal, akan kita kasih sanksi," jelas Bahlil.
Bahlil sendiri menerangkan bahwa gas LPG 3 kg yang sampai ke tangan konsumen harusnya hanya Rp18 ribu atau Rp19 ribu dan akan menindaklanjuti jika ada penemuan kembali agen yang melakukan mark-up harga.
Skema pengecer yang terdaftar secara resmi ini pun menjadi langkah awal Kementerian ESDM untuk memutus rantai mafia gas. Tak hanya itu, harapannya skema ini juga bisa mempermudah masyarakat menjangkau gas LPG 3 kg.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Nyawa Rakyat Melayang Gegara Antre Gas, Banyolan Komeng soal Kelangkaan LPG 3 Kg Dicap Nirempati
-
Bela Bahlil, Golkar Tepis Dasco soal Kisruh Gas Melon: Mustahil Menteri Berani Ngarang tanpa Ada Instruksi Presiden
-
Respons Gibran saat Cek Gas LPG 3 Kg Disamakan Bak Cewek Kasmaran, Publik Pertanyakan Kapasitas Wapres
-
Berapa Gaji Komeng sebagai Anggota DPD RI? Komentarnya Soal Gas LPG 3 Kg Dikritik
-
Bahlil Marah saat Ditanya Wartawan, Netizen: Baru Gitu Aja Kesal, Apalagi Antre Beli Gas?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun
-
5 Koleksi Tato Tiffany SNSD, yang Segera Jadi Nyonya Byun Yo Han
-
5 Inspirasi OOTD Nongkrong ala Tiffany SNSD yang Wajib Ditiru
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau
-
Mengintip Tren Terbaru: Mengapa Perjalanan Mewah Kini Makin Diminati Wisatawan Indonesia?
-
5 Pilihan Sepatu Vans Ori yang Diskon di Foot Locker, Harga Jauh Lebih Murah
-
Sensasi Musim Dingin di Jakarta! IDD Sulap Liburan Akhir Tahun dengan Salju dan Pohon Natal Raksasa
-
5 Cushion dengan Formula Skincare untuk Usia 50-an, Bantu Samarkan Keriput
-
5 Sunscreen Tahan Air dan Keringat untuk Pelari agar Kulit Tidak Belang
-
7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda