Suara.com - Polemik distribusi gas LPG 3 kg yang menjadi sorotan publik kini menjadi PR besar bagi Kementerian ESDM untuk mengatur ulang skema distribusi agar tidak terjadi lagi antrian panjang pembelian gas LPG 3 kg.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun mengungkap bahwa rencana Pertamina akan mengadakan kembali distribusi dengan pengecer atau nama lain dari sub pangkalan. Hal ini dilakukan pihak Kementerian ESDM untuk meningkatkan pelayanan dan menjangkau masyarakat dari berbagai daerah.
"Ya jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer yang ada seluruh Indonesia sudah aktif kembali dengan nama sub pangkalan. Nanti Pertamina dan Kementerian ESDM akan membekali mereka dengan sistem aplikasi dan proses mereka (pengecer) menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," ungkap Bahlil saat ditemui di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (04/02/2025) lalu.
Meskipun kembali memfasilitasi para pengecer untuk bisa kembali menjual gas LPG 3 kg, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengecer sebelum resmi menjadi sub pangkalan.
Lalu, apa saja syarat pengecer untuk kembali menjual gas LPG 3 kg? Simak inilah selengkapnya.
Status para pengecer gas LPG 3 kg ini akan segera diperbaharui dengan sistem yang bisa mendaftarkan para pengecer menjadi sub pangkalan atau penyalur pangkalan.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi agen sub pangkalan adalah kelengkapan dokumen seperti KTP, NPWP, surat izin usaha dan legalitas, bukti kepemilikan lahan, serta surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan.
Jika para pengecer telah memenuhi dokumen tersebut, maka pendaftaran agen resmi dapat dilakukan di sistem Online Single Submission untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang akan diintegrasikan dengan NIK.
Para pengecer bisa mengakses lewat situs www.oss.go.id dan mengikuti semua prosedur persyaratan yang tertera.
Para pengecer bisa langsung kembali menjual gas LPG 3 kg jika sudah terdaftar dalam Merchant Application Pertamina (MAP). Selain itu, Bahlil selaku Menteri ESDM juga memberikan syarat detail kepada para pengecer.
"Kriteria pengecer yang sudah kita angkat sebagai sub pangkalan akan kita pantau, kalau ada yang mungkin tidak mengikuti aturan atau jual harga mahal, akan kita kasih sanksi," jelas Bahlil.
Bahlil sendiri menerangkan bahwa gas LPG 3 kg yang sampai ke tangan konsumen harusnya hanya Rp18 ribu atau Rp19 ribu dan akan menindaklanjuti jika ada penemuan kembali agen yang melakukan mark-up harga.
Skema pengecer yang terdaftar secara resmi ini pun menjadi langkah awal Kementerian ESDM untuk memutus rantai mafia gas. Tak hanya itu, harapannya skema ini juga bisa mempermudah masyarakat menjangkau gas LPG 3 kg.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Nyawa Rakyat Melayang Gegara Antre Gas, Banyolan Komeng soal Kelangkaan LPG 3 Kg Dicap Nirempati
-
Bela Bahlil, Golkar Tepis Dasco soal Kisruh Gas Melon: Mustahil Menteri Berani Ngarang tanpa Ada Instruksi Presiden
-
Respons Gibran saat Cek Gas LPG 3 Kg Disamakan Bak Cewek Kasmaran, Publik Pertanyakan Kapasitas Wapres
-
Berapa Gaji Komeng sebagai Anggota DPD RI? Komentarnya Soal Gas LPG 3 Kg Dikritik
-
Bahlil Marah saat Ditanya Wartawan, Netizen: Baru Gitu Aja Kesal, Apalagi Antre Beli Gas?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?