Suara.com - Alfiansyah Bustami alias Komeng menuai sorotan setelah mengomentari kelangkaan gas LPG 3 Kg. Komentar Komeng terlihat dalam video yang tersebar di media sosial X.
"Kalau gas ya mesti dibatasi, kalau nggak dibatasin ngebut terus," ujar Komeng dalam video wawancara yang beredar di media sosial X.
Menurut anggota DPD RI ini, kritik masyarakat wajar mengingat ada penyesuaian baru.
"Ya biasa kalau ada penyesuaian kan ada dinamika kecil, tapi sekarang kan udah balik lagi," ucap Komeng.
Komentar Komeng yang dibumbui dengan bercandaan ini ternyata menuai kritik.
"Nggak semua bisa dibercandain, udah ada korban gara-gara ketololan pemerintah, indon tuh gabisa belajar dari kesalahan? lu pada udah sering dijadiin lawakan sama pemerintah lu njir dari 10 tahun yang lalu," tulis warganet.
"Bang Komeng, kalau lo ditanya wartawan dan posisi lo lagi jalanin tugas DPD, jawab serius lah! apalagi ini urusan penting dari orang-orang yang udah pilih lo," komentar yang lain.
Gaji Komeng sebagai anggota DPD RI pun turut disorot seiring dengan komentarnya mengenai kelangkaan gas melon.
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008. Pasal 1 menjelaskan mengenai hak keuangan/administratif bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD adalah sama dengan hak keuangan/administratif bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPR.
Baca Juga: Gegara Gas LPG 3 Kg, Anak Bahlil Ikut Dirujak Netizen: Kuliah Pakai Duit Rakyat Kecil
Berdasarkan aturan itu, besaran gaji pokok yang diterima sebagai berikut.
- Ketua DPR dan DPD: Rp5,05 juta
- Wakil Ketua DPR dan DPD: Rp4,62 juta
- Anggota DPR dan DPD: Rp4,2 juta.
Anggota DPD juga menerima tunjangan-tunjangan lain.
Tunjangan Melekat
1. Tunjangan suami/istri Rp420 ribu
2. Tunjangan jabatan Rp9,7 juta
3. Tunjangan anak (maksimal 2) Rp168 ribu
4. Tunjangan beras (4 jiwa) Rp198 ribu
5. Uang sidang/paket Rp2 juta
Tunjangan lain
1. Tunjangan komunikasi Rp15,55 juta
2. Tunjangan kehormatan Rp5,58 juta
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3,75 juta
4. Bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta
Berita Terkait
-
Dijaga Langsung Oleh Gibran, Rocky Gerung Usul IKN Jadi Pangkalan Gas LPG 3 Kg: Untuk Menyenangkan Jokowi!
-
Gegara Gas LPG 3 Kg, Anak Bahlil Ikut Dirujak Netizen: Kuliah Pakai Duit Rakyat Kecil
-
Kembali Buat Candaan Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Komeng Buat Publik Geram: Gak Lucu!
-
Komentari Kisruh Gas Melon, Komeng Dianggap Tak Bisa Bedakan Kapan Bercanda dan Serius
-
Komeng Banjir Kritik Gegara Bercanda soal Gas LPG: Nggak Semua Bisa Jadi Candaan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Apa Pekerjaan Sabrina Alatas? Sosoknya Ramai Jadi Perbincangan
-
Saatnya Regenerasi Petani Muda, Karena Keberlanjutan Kopi Indonesia Dimulai dari Pendidikan
-
5 AC yang Dapat Terkoneksi Wi-Fi Mulai Rp3 Jutaan, Mudah Dikontrol dari Mana Saja
-
5 Body Serum Mengandung Niacinamide, Lawan Tanda-Tanda Penuaan Kulit
-
Pevita Pearce Pancarkan Aura Kebebasan dengan Koleksi SAYA 'Solara' dan Rambut Berkilau di JFW 2026!
-
Maudy Ayunda Bikin JFW 2026 Meleleh! Ini Rahasia Senyumnya yang Bikin Semua Terpukau
-
Terpopuler: Anak Purbaya Viral Sindir Gibran hingga 4 Bansos Cair November 2025
-
6 Shio Paling Beruntung 3 November 2025: Rezeki Melimpah, Keuangan Lancar
-
5 Rekomendasi Lip Balm Terbaik yang Bisa Mencerahkan Bibir Jadi Pink
-
5 Fakta Unik Keraton Solo: Berdiri Sejak Kapan?