Suara.com - Harta kekayaan Isa Rachmatarwata ramai jadi sorotan usai namanya ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Pejabat tinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini ikut membuat negara mengalami kerugian hingga Rp16,8 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Isa sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006–2012. Kasus korupsi Asuransi Jiwasraya sendiri memang sudah bergulir sejak tahun 2008.
Atas hal tersebut, Isa Rachmatarwata akan ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk penyidikan.
Kekayaan Isa Rachmatarwata sendiri cukup fantastis. Hal ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut adalah rinciannya.
Kekayaan Isa Rachmatarwata di LHKPN
Berdasarkan LHKPN terakhir di tahun 2023, Isa Rachmatarwata mencatatkan total kekayaan sebesar Rp38,967 miliar.
Sumber utama harta kekayaan Isa adalah tanah dan bangunan yang mencapai Rp8.837.205.000 atau sekitar Rp8,8 miliar.
Tanah dan bangunan ini tersebar di beberapa wilayah, khususnya Jakarta dan Tasikmalaya. Tanah dan bangunan termahal yang dimiliki Isa ada di Jakarta Selatan yang bernilai Rp3.870.000.000 atau sekitar Rp3,8 juta.
Isa Rachmatarwata juga dikenal sebagai kolektor mobil. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tahun 2023 ini memiliki tiga mobil dengan total harga Rp1.500.000.000 atau Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Kekayaan Novi Helmy Prasetya di LHKPN, Jenderal TNI yang Diangkat Jadi Dirut Bulog
Adapun mobil termahal yang dimiliki Isa Rachmatarwata adalah Hyundai Ioniq 5 EV keluaran tahun 2023, seharga Rp750.000.000.
Harta bergerak lainnya miliki Isa adalah Rp504.065.000 dan surat berharga senilai Rp19.520.346.465.
Isa Rachmatarwata juga mencatatkan kekayaan berupa kas dan setara kas sebanyak Rp5.789.149.834 atau Rp5,789 miliar. Sementara itu, harta kekayaan lainnya adalah senilai Rp3.120.071.794.
Dengan begitu, total kekayaan belum bersih milik Isa adalah sebesar Rp39.270.837.082. Di samping harta, Isa juga mencatatkan hutang sebesar Rp302.916.587.
Akibat kasus yang menimpanya, Isa terancam mendapatkan hukuman berdasarkan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti berapa hukuman penjara atau ganti rugi yang harus digelontorkan Isa atas keterlibatannya dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Novi Helmy Prasetya di LHKPN, Jenderal TNI yang Diangkat Jadi Dirut Bulog
-
Berapa Kekayaan Sandiaga Uno Usai Lengser dari Menteri? Raffi Ahmad Kalah Jauh!
-
Di Tengah Kasus Korupsi Jiwasraya, Menkeu Sri Mulyani Unggah Sosok 'Mr. Clean' Mar'ie Muhammad
-
Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya, Pihak Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini
-
Gelimang Mobil Mewah di Garasi: Kisah Mantan Anak Buah Sri Mulyani yang Tersandung Kasus Korupsi Jiwasraya
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran