Suara.com - Sandiaga Uno melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Memparekraf) era Jokowi. Dalam laporan tersebut, ia memiliki total harta mencapai Rp 11,2 triliun.
Berdasarkan situs e-LHKPN KPK, Sandiaga Uno menyerahkan laporan ini pada 24 Januari 2024. Laporan ini mencantumkan daftar aset dan kekayaan yang dimilikinya hingga akhir menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Laporan akhir menjabat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Dalam laporan tersebut, Sandiaga Uno tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 354 miliar, yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Pandeglang, Singapura, hingga Amerika Serikat (AS). Beberapa aset tanah dan bangunan tersebut berasal dari hibah dengan akta serta hasil sendiri.
Di Singapura, Sandiaga Uno memiliki sebuah bangunan seluas 160 meter persegi senilai Rp 7,5 miliar. Sementara itu, di Amerika Serikat, ia memiliki empat aset properti, yaitu:
- Bangunan 119 meter persegi senilai Rp 7,4 miliar
- Bangunan 110 meter persegi senilai Rp 15,6 miliar
- Bangunan 98 meter persegi senilai Rp 33,2 miliar
- Tanah 311 meter persegi senilai Rp 12,2 miliar
Selain properti, Sandiaga Uno juga tercatat memiliki tiga unit mobil dengan total nilai Rp 1 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari Nissan Grand Livina tahun 2013, Toyota Corolla Cross Hybrid tahun 2021, dan Hyundai Ioniq tahun 2022.
Selain aset properti dan kendaraan, Sandiaga Uno memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 11 miliar, serta surat berharga dengan nilai mencapai Rp 9,3 triliun. Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2,4 triliun, serta harta lainnya yang ditaksir sebesar Rp 36 miliar.
Namun, di samping kekayaannya yang melimpah, Sandiaga Uno juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1 triliun. Dengan demikian, total harta kekayaannya setelah dikurangi utang mencapai Rp 11,2 triliun.
Jumlah kekayaan Sandiago Uno, jauh melampaui total kekayaan Raffi Ahmad. Berdasarkan informasi yang tertera dalam dokumen portal e-LHKPN KPK, total kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun lebih. Angka tersebut tersebar di sejumlah aset tanah, bangunan, kendaraan, dan sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR