Suara.com - Sandiaga Uno melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Memparekraf) era Jokowi. Dalam laporan tersebut, ia memiliki total harta mencapai Rp 11,2 triliun.
Berdasarkan situs e-LHKPN KPK, Sandiaga Uno menyerahkan laporan ini pada 24 Januari 2024. Laporan ini mencantumkan daftar aset dan kekayaan yang dimilikinya hingga akhir menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Laporan akhir menjabat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Dalam laporan tersebut, Sandiaga Uno tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 354 miliar, yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Pandeglang, Singapura, hingga Amerika Serikat (AS). Beberapa aset tanah dan bangunan tersebut berasal dari hibah dengan akta serta hasil sendiri.
Di Singapura, Sandiaga Uno memiliki sebuah bangunan seluas 160 meter persegi senilai Rp 7,5 miliar. Sementara itu, di Amerika Serikat, ia memiliki empat aset properti, yaitu:
- Bangunan 119 meter persegi senilai Rp 7,4 miliar
- Bangunan 110 meter persegi senilai Rp 15,6 miliar
- Bangunan 98 meter persegi senilai Rp 33,2 miliar
- Tanah 311 meter persegi senilai Rp 12,2 miliar
Selain properti, Sandiaga Uno juga tercatat memiliki tiga unit mobil dengan total nilai Rp 1 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari Nissan Grand Livina tahun 2013, Toyota Corolla Cross Hybrid tahun 2021, dan Hyundai Ioniq tahun 2022.
Selain aset properti dan kendaraan, Sandiaga Uno memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 11 miliar, serta surat berharga dengan nilai mencapai Rp 9,3 triliun. Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2,4 triliun, serta harta lainnya yang ditaksir sebesar Rp 36 miliar.
Namun, di samping kekayaannya yang melimpah, Sandiaga Uno juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1 triliun. Dengan demikian, total harta kekayaannya setelah dikurangi utang mencapai Rp 11,2 triliun.
Jumlah kekayaan Sandiago Uno, jauh melampaui total kekayaan Raffi Ahmad. Berdasarkan informasi yang tertera dalam dokumen portal e-LHKPN KPK, total kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun lebih. Angka tersebut tersebar di sejumlah aset tanah, bangunan, kendaraan, dan sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
5 Lip Tint yang Tahan Lama dan Murah untuk Bibir Hitam, Mulai Rp17 Ribuan
-
5 Promo Wardah Spesial Menjelang Ramadan untuk Skincare dan Makeup
-
Jangan Salah Langkah! Ini 4 Cara Menghilangkan Chicken Skin agar Cepat Mulus Kembali
-
Flek Hitam Hilang Pakai Apa? Cek 5 Skincare Ampuh Basmi Noda Bandel dan Tunda Penuaan Dini
-
16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
-
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
-
3 Cara Memulihkan Skin Barrier Rusak Menurut Dokter Estetika
-
8 Sunscreen yang Direkomendasikan Dokter untuk Flek Hitam dan Melasma
-
5 Rekomendasi Bodycare untuk Mengatasi Chicken Skin, Bikin Kulit Kasar Jadi Halus
-
Apakah Boleh Puasa Seminggu Sebelum Ramadan? Begini Penjelasan Ulama