Suara.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo sebagai anggota buntut tindakannya yang naik meja saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). KAI menilai perbuatan Firdaus telah menodai etika serta marwah profesi advokat.
Meski dipecat KAI, Firdaus Oibowo tetap santai. Bahkan, salah satu pengacara Razman Nasution dalam kasus dengan Hotman Paris Hutapea itu mengaku sudah tergabung dengan organisasi advokat baru yakni Feradi.
"Diberhentikan oleh Kongres Advokat Indonesia pengacara kontroversial langsung ditawari oleh 7 organisasi advokat untuk bergabung dengan tawaran berbagai jabatan, akhirnya Firdaus Oiwobo menerima organisasi advokat Feradi sebagai organisasi barunya," cuitnya dalam postingan Instagram dikutip Selasa (11/2/2025).
Firdaus Oiwobo pun memperlihatkan foto kartu keanggotaan Feradi milikya. Pada kartu tersebut, tampak foto Firdaus dengan setelan rapi. Adapun identitasnya adalah Adv.Dr.C.M Firdaus Oiwobo SH MH CFLS CLA-ALC CMK. Sementara itu, di bawah nama lengkap serta gelarnya, tampak pula Nomor Induk Anggota (NIA).
Kendati baru beberapa hari resmi bergabung, Firdaus Oiwobo pun langsung diangkat menjadi Ketua Feradi DPD Provinsi Banten.
Tak pelak postingan tersebut mengundang reaksi kalangan warganet di kolom komentar. Sebagian justru menyoroti gelar Firdaus Oiwobo yang panjang.
"Bang titel terakhir CMK tuh apaan sih?," tanya netter.
"Buset gelar lu banyak juga bang Hahahaha," kata yang lain.
"Lu gelar banyak, tapi nulis banyak yang salah," sentil warganet.
Baca Juga: Kongres Advokat Indonesia Resmi Pecat Firdaus Oiwobo, Terancam Dilarang Praktik di Seluruh Indonesia
"Sebagian gelar seperti itu biasanya hasil dari pelatihan 2/3 hari via meeting zoom," sindir yang lain.
Firdaus Oibowo diketahui memiliki latar pendidikan di bidang hukum. Ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta. Pengacara kelahiran 7 Juli 1976 tersebut sempat mengaku tengah menempuh studi doktoral di Universitas Islam An Nur Lampung pada 2023 silam.
Selebihnya, gelar di belakang nama Firdaus seperti CFLS, CLA-ALC dan CMK adalah gelar non-akademik yang didapat usai mengikuti pelatihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
5 Mesin Cuci 1 Tabung Termurah, Watt Rendah dan Awet Buat Jangka Panjang
-
5 Sepatu Lokal Murah Selevel Nike Zoom Vomero 5, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari SPECS Paling Nyaman dan Murah, Mulai 200 Ribuan
-
Apakah Marah-Marah Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
Moisturizer Gel Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Rekomendasi Produknya
-
Kapan Waktu Ziarah Kubur Sebelum Ramadan? Ini Bacaan Doa dan Tata Caranya
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Bolehkah Bawa Kasur Lipat Ke Hotel? Cek 7 Rekomendasi Kasur Lipat Praktis Buat Traveling
-
Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta