Suara.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo sebagai anggota buntut tindakannya yang naik meja saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). KAI menilai perbuatan Firdaus telah menodai etika serta marwah profesi advokat.
Meski dipecat KAI, Firdaus Oibowo tetap santai. Bahkan, salah satu pengacara Razman Nasution dalam kasus dengan Hotman Paris Hutapea itu mengaku sudah tergabung dengan organisasi advokat baru yakni Feradi.
"Diberhentikan oleh Kongres Advokat Indonesia pengacara kontroversial langsung ditawari oleh 7 organisasi advokat untuk bergabung dengan tawaran berbagai jabatan, akhirnya Firdaus Oiwobo menerima organisasi advokat Feradi sebagai organisasi barunya," cuitnya dalam postingan Instagram dikutip Selasa (11/2/2025).
Firdaus Oiwobo pun memperlihatkan foto kartu keanggotaan Feradi milikya. Pada kartu tersebut, tampak foto Firdaus dengan setelan rapi. Adapun identitasnya adalah Adv.Dr.C.M Firdaus Oiwobo SH MH CFLS CLA-ALC CMK. Sementara itu, di bawah nama lengkap serta gelarnya, tampak pula Nomor Induk Anggota (NIA).
Kendati baru beberapa hari resmi bergabung, Firdaus Oiwobo pun langsung diangkat menjadi Ketua Feradi DPD Provinsi Banten.
Tak pelak postingan tersebut mengundang reaksi kalangan warganet di kolom komentar. Sebagian justru menyoroti gelar Firdaus Oiwobo yang panjang.
"Bang titel terakhir CMK tuh apaan sih?," tanya netter.
"Buset gelar lu banyak juga bang Hahahaha," kata yang lain.
"Lu gelar banyak, tapi nulis banyak yang salah," sentil warganet.
Baca Juga: Kongres Advokat Indonesia Resmi Pecat Firdaus Oiwobo, Terancam Dilarang Praktik di Seluruh Indonesia
"Sebagian gelar seperti itu biasanya hasil dari pelatihan 2/3 hari via meeting zoom," sindir yang lain.
Firdaus Oibowo diketahui memiliki latar pendidikan di bidang hukum. Ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta. Pengacara kelahiran 7 Juli 1976 tersebut sempat mengaku tengah menempuh studi doktoral di Universitas Islam An Nur Lampung pada 2023 silam.
Selebihnya, gelar di belakang nama Firdaus seperti CFLS, CLA-ALC dan CMK adalah gelar non-akademik yang didapat usai mengikuti pelatihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Tak Perlu Makeup, Tren K-Glass Skin Kini Bisa Didapat dari Serum Ini
-
Promo Superindo Spesial Natal 25 Desember 2025: Diskon Daging, Susu hingga Pampers
-
4 Cushion Non-Comedogenic dengan SPF Tinggi yang Praktis Dipakai Selama Liburan, Mulai Rp60 Ribu
-
Ramalan Shio 2026: Siapa yang Paling Beruntung di Tahun Kuda Api?
-
4 Pilihan Sepatu Lokal Berjuluk 'Nike Killer' Mulai Rp200 Ribuan, Solusi Hemat di Akhir Tahun
-
4 Sandal Kesehatan Terbaik untuk Redakan Nyeri Lutut Lansia dan Dewasa
-
8 Alasan Ilmiah Seseorang Berselingkuh Menurut Psikologi: Kerap Diabaikan?
-
7 Promo Minuman Kopi Spesial Natal 2025 dan Tahun Baru, Jangan sampai Ketinggalan!
-
4 Moisturizer Jepang untuk Melembapkan Kulit dan Menguatkan Skin Barrier
-
5 Lip Cream untuk Bibir Kering: Tahan Lama dan Melembapkan, Cocok untuk Pekerja Outdoor