Suara.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo sebagai anggota buntut tindakannya yang naik meja saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). KAI menilai perbuatan Firdaus telah menodai etika serta marwah profesi advokat.
Meski dipecat KAI, Firdaus Oibowo tetap santai. Bahkan, salah satu pengacara Razman Nasution dalam kasus dengan Hotman Paris Hutapea itu mengaku sudah tergabung dengan organisasi advokat baru yakni Feradi.
"Diberhentikan oleh Kongres Advokat Indonesia pengacara kontroversial langsung ditawari oleh 7 organisasi advokat untuk bergabung dengan tawaran berbagai jabatan, akhirnya Firdaus Oiwobo menerima organisasi advokat Feradi sebagai organisasi barunya," cuitnya dalam postingan Instagram dikutip Selasa (11/2/2025).
Firdaus Oiwobo pun memperlihatkan foto kartu keanggotaan Feradi milikya. Pada kartu tersebut, tampak foto Firdaus dengan setelan rapi. Adapun identitasnya adalah Adv.Dr.C.M Firdaus Oiwobo SH MH CFLS CLA-ALC CMK. Sementara itu, di bawah nama lengkap serta gelarnya, tampak pula Nomor Induk Anggota (NIA).
Kendati baru beberapa hari resmi bergabung, Firdaus Oiwobo pun langsung diangkat menjadi Ketua Feradi DPD Provinsi Banten.
Tak pelak postingan tersebut mengundang reaksi kalangan warganet di kolom komentar. Sebagian justru menyoroti gelar Firdaus Oiwobo yang panjang.
"Bang titel terakhir CMK tuh apaan sih?," tanya netter.
"Buset gelar lu banyak juga bang Hahahaha," kata yang lain.
"Lu gelar banyak, tapi nulis banyak yang salah," sentil warganet.
Baca Juga: Kongres Advokat Indonesia Resmi Pecat Firdaus Oiwobo, Terancam Dilarang Praktik di Seluruh Indonesia
"Sebagian gelar seperti itu biasanya hasil dari pelatihan 2/3 hari via meeting zoom," sindir yang lain.
Firdaus Oibowo diketahui memiliki latar pendidikan di bidang hukum. Ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta. Pengacara kelahiran 7 Juli 1976 tersebut sempat mengaku tengah menempuh studi doktoral di Universitas Islam An Nur Lampung pada 2023 silam.
Selebihnya, gelar di belakang nama Firdaus seperti CFLS, CLA-ALC dan CMK adalah gelar non-akademik yang didapat usai mengikuti pelatihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Mirip Jo Malone English Pear & Freesia, Harga Lebih Terjangkau
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Jims Honey, Tampil Elegan di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sunscreen SPF Tinggi Alternatif Somethinc Holyshield untuk Kulit Sensitif hingga Berminyak
-
4 Loose Powder Wardah untuk Makeup Matte dan Wajah Tampak Lebih Halus
-
Menjaga Nostalgia Hogwarts Tetap Hidup Lewat Indo Harry Potter
-
5 Serum Foundation Biar Wajah Flawless dan Tetap Sehat
-
3 Zodiak yang Hidupnya Diprediksi Membaik setelah 18 Mei 2026
-
Body Cream Fungsinya untuk Apa? Ini 5 Pilihan untuk Kulit Kering dan Kusam
-
Kolagen Jadi Kunci Kulit Awet Muda, Perawatan Pengencangan Non Invasif Hadir Lebih Nyaman
-
Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2026 ? Simak Jadwal dan Cara Ceknya