Suara.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo sebagai anggota buntut tindakannya yang naik meja saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). KAI menilai perbuatan Firdaus telah menodai etika serta marwah profesi advokat.
Meski dipecat KAI, Firdaus Oibowo tetap santai. Bahkan, salah satu pengacara Razman Nasution dalam kasus dengan Hotman Paris Hutapea itu mengaku sudah tergabung dengan organisasi advokat baru yakni Feradi.
"Diberhentikan oleh Kongres Advokat Indonesia pengacara kontroversial langsung ditawari oleh 7 organisasi advokat untuk bergabung dengan tawaran berbagai jabatan, akhirnya Firdaus Oiwobo menerima organisasi advokat Feradi sebagai organisasi barunya," cuitnya dalam postingan Instagram dikutip Selasa (11/2/2025).
Firdaus Oiwobo pun memperlihatkan foto kartu keanggotaan Feradi milikya. Pada kartu tersebut, tampak foto Firdaus dengan setelan rapi. Adapun identitasnya adalah Adv.Dr.C.M Firdaus Oiwobo SH MH CFLS CLA-ALC CMK. Sementara itu, di bawah nama lengkap serta gelarnya, tampak pula Nomor Induk Anggota (NIA).
Kendati baru beberapa hari resmi bergabung, Firdaus Oiwobo pun langsung diangkat menjadi Ketua Feradi DPD Provinsi Banten.
Tak pelak postingan tersebut mengundang reaksi kalangan warganet di kolom komentar. Sebagian justru menyoroti gelar Firdaus Oiwobo yang panjang.
"Bang titel terakhir CMK tuh apaan sih?," tanya netter.
"Buset gelar lu banyak juga bang Hahahaha," kata yang lain.
"Lu gelar banyak, tapi nulis banyak yang salah," sentil warganet.
Baca Juga: Kongres Advokat Indonesia Resmi Pecat Firdaus Oiwobo, Terancam Dilarang Praktik di Seluruh Indonesia
"Sebagian gelar seperti itu biasanya hasil dari pelatihan 2/3 hari via meeting zoom," sindir yang lain.
Firdaus Oibowo diketahui memiliki latar pendidikan di bidang hukum. Ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta. Pengacara kelahiran 7 Juli 1976 tersebut sempat mengaku tengah menempuh studi doktoral di Universitas Islam An Nur Lampung pada 2023 silam.
Selebihnya, gelar di belakang nama Firdaus seperti CFLS, CLA-ALC dan CMK adalah gelar non-akademik yang didapat usai mengikuti pelatihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Krim Apa yang Cepat Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Rekomendasinya
-
6 Lulur Mandi Murah untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai dari Rp18 Ribuan Saja
-
5 Pilihan Lip Balm SPF untuk Lindungi Bibir saat Upacara Hari Pahlawan, Harga Terjangkau
-
5 Serum Vitamin C Terbaik untuk Meratakan Warna Kulit di Usia 30 Tahun, Bye Kulit Kusam!
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
4 Shio Paling Hoki Secara Finansial Hari Ini: Rezeki Mengalir Deras!
-
5 Pilihan Sampo Hijab untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe, Mulai Rp19 Ribuan
-
9 Inspirasi Outfit Hari Pahlawan Simpel untuk Acara Kantor, Sat Set Anti Ribet
-
Dari K-Drama ke Destinasi Nyata: Korea Travel Fair 2025 Hadirkan Pengalaman Wisata Autentik
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar