Suara.com - Kasus pembekuan sumpah advokat yang dijatuhkan kepada Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini berbuntut panjang. Usai tak terima soal pembekuan sumpah advokat yang membuat keduanya tak bisa melakukan praktik hukum di pengadilan, kini latar belakang pendidikan keduanya dikuliti,
Sebelumnya, Firdaus dan Razman sempat mengaku berasal dari almamater yang sama, yaitu Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Razman pun mendaulat Firdaus sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris yang menjadikannya terdakwa.
Sementara itu, Pihak Universitas Ibnu Chaldun buka suara usai nama institusi mereka dikaitkan dengan Razman dan Firdaus. Wakil Rektor III Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Murtiman pun mengungkap status keduanya tak terdaftar di kampus.
"Setelah kami cek bahwa yang bersangkutan atas nama F (Firdaus) tidak terdaftar di tempat kami, baik sebagai mahasiswa maupun alumni," ungkap Murtiman dalam kutipan video yang diunggah di Youtube Unlocked.
"Kalau abang R (Razman) sendiri setelah kita melakukan pengecekan memang tidak ada terdaftar sebagai mahasiswa maupun alumni di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini," pungkasnya.
Hal ini membuat banyak orang mengecam dan menentang Razman serta Firdaus untuk membuktikan keaslian ijazah mereka.
Terlebih lagi, keduanya juga sempat berkoar akan memperjuangkan hak mereka dalam hukum dan tak segan berurusan dengan pihak berwajib.
Isu soal ijazah palsu yang dimiliki Razman dan Firdaus ini pun mencuat. Kasus isu ijazah palsu ini pun juga sempat menghebohkan publik beberapa waktu yang lalu dan sempat menyeret nama besar politikus.
Lalu, bagaimana cara agar kita bisa mengecek keaslian ijazah hingga mengetahui status akademik seseorang yang berkuliah di Indonesia? Simak inilah selengkapnya.
Baca Juga: Turuti Hasil Sidang Etik, Razman Arif Nasution Sambangi Mahkamah Agung Buat Minta Maaf
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui status akademik seseorang lengkap dengan institusi tempat mereka menimba ilmu.
Yang pertama, kita bisa mengecek langsung ijazah yang sudah dikeluarkan oleh institusi dan divalidasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek melalui situs resmi https://ijazah.kemdikbud.go.id/.
Dalam situs tersebut, kita bisa memasukkan asal perguruan tinggi, nomor ijazah, serta verifikasi. Jika memang ijazah tersebut asli, maka data ijazah akan keluar dan muncul dari situs tersebut. Sebaliknya jika data ijazah tidak muncul atau tidak ditemukan, bisa jadi ijazah yang dikeluarkan bukanlah ijazah yang sudah divalidasi pihak Kemendikti Saintek atau dalam kata lain ijazah palsu.
Selain itu, kita bisa mengecek status akademik dan riwayat pendidikan seseorang melalui situs https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id.
Kita hanya perlu memasukkan nama lengkap orang yang ingin kita cari tanpa gelar. Biasanya, akan muncul beberapa nama yang relevan lengkap dengan asal institusi serta detil lainnya seperti tahun masuk dan tahun lulus.
Dengan demikian, kita bisa mengetahui status akademik dan ijazah yang sebenarnya dari seseorang yang ingin kita cek.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026