Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025). Sejumlah tokoh pun telah ditunjuk untuk mengisi jajaran BPI Danatara, termasuk Erick Thohir dan Sri Mulyani. Hal ini lantas membuat gaji Menteri Erick Thohir dan Sri Mulyani pun banyak diperbincangkan.
Sebagaimana diketahui, BPI Danatara akan mengelola aset BUMN senilai US$ 900 miliar atau di atas Rp 14.000 triliun. Untuk menjalankan program ini, Prabowo pun secara resmi menunjuk Rosan Roeslani sebagai CEO BPI Danantara, Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer BPI Danantara serta Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer BPI Danantara.
Sementara itu, Presiden menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Wakil Ketua Dewan Pengawas, Muliaman Hadad. Sedangkan perwakilan Kementerian Keuangan yang akan masuk dalam Dewan Pengawas Danantara ini yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain itu, para mantan presiden juga akan diajak untuk menjadi penasehat BPI Danantara.
Sebelumnya, Prabowo resmi menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 terkait Perubahan Ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada 24 Februari 2025. Kemudian, orang nomor 1 di Indonesia itu juga menyetujui Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Ditunjuknya Erick Thohir dan Sri Mulyani sebagai petinggi BPI Danantara pun menuai perhatian publik. Sebab kedua tokoh ini termasuk memiliki posisi yang strategis di kabinet Merah Putih. Dengan begitu, keduanya kini memiliki jabatan ganda.
Sebagai menteri, berapakah gaji Erick Thohir dan Sri Mulyani? Simak rinciannya sebagai berikut.
Gaji Menteri Erick Thohir dan Sri Mulyani
Erick Thohir kembali ditunjuk sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Erick menjabat sebagai menteri BUMN untuk periode 2024-2020. Untuk gaji yang diterimanya sebagai menteri kali ini belum diketahui.
Namun, gaji yang diterima Erick Thohir sebagai Menteri BUMN di era pemerintahan Jokowi adalah sebesar Rp19 juta per bulan. Hal tersebut diungkap sendiri oleh Erick Thohir pada 2020 lalu.
Kala itu, Erick mengungkap gaji yang diterimanya jadi menteri jauh lebih sedikit saat ia jadi pengusaha. Akan tetapi, kebijakan yang diambilnya jauh lebih besar dari swasta ataupun perusahaan BUMN.
Baca Juga: Ekonom Beberkan Manfaat Kehadiran Danantara Bagi Perekonomian
Diketahui terkait aturan Gaji menteri Indonesia telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000. Berdasarkan aturan itu, diketahui gaji Menteri di Indonesia berada di angka Rp5.040.000 per bulan dengan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000. Jadi diperkirakn seorang menteri mendapatkan total gaji Rp18.648.000 per bulan.
Sementara, untuk jabatan Erick Thohir sebagai Ketum PSSI yang baru, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait gajinya. Meski demikian, merujuk dari berbagai sumber, Ketua PSSI tidak mempeorleh gaji. Hal tersebut lantaran dalam aturan PSSI, pihak yang berhak menerima gaji adalah para pegawai sedangkan pengurus tidak boleh menerima gaji.
Sama seperti Erick Thohir, gaji Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan diperkirakan tak jauh berbeda. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000, seorang menteri mendapatkan total gaji mencapai Rp 18.648.000 per bulan.
Hanya saja, nominal tersebut belum termasuk tunjangan dan beragam fasilitas yang diberikan oleh negara kepada para Menterinya. Mulai dari dana taktis, rumah dinas, kendaraan dinas hingga Asuransi kelas VVIP.
Sementara untuk gaji sebagai petinggi BPI Danatara, sampai saat ini belum dapat diketahui nominalnya. Namun untuk jabatan Erick Thohir dan Sri Mulyani diperkirakan menerima gaji hingga puluhan juta per bulan.
Itulah tadi ulasan terkait gaji Menteri Erick Thohir dan Sri Mulyani. Kedua tokoh ini kini menjabat posisi penting di BPI Danantara yang baru diluncurkan oleh Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal