Suara.com - Ahmad Dhani ikut buka suara terkait pemecatan Novi Citra Indriyati Sukatani sebagai guru setelah heboh boikot lagu "Bayar Bayar Bayar". Anggota Komisi X DPR RI itu mengaku siap merekrut vokalis Sukatani menjadi staf ahli DPR RI.
"Saya siap menerima vokalis Sukatani (Novi) untuk bekerja, mungkin jadi staf ahli saya, PA (asisten pribadi) saya di DPR," kata Ahmad Dhani, seperti dikutip pada Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut, Ahmad Dhani juga memastikan pendapatan Novi membantu anggota dewan bisa lebih besar ketimbang menjadi guru sekolah dasar. Atas dasar itu, gaji staf ahli DPR RI sampai ikut menuai sorotan. Kira-kira, berapa, ya?
Taksiran Gaji Staf Ahli DPR
Selain memiliki asisten pribadi, seorang anggota DPR juga diberikan fasilitas Tenaga Ahli (TA) oleh negara. Adapun syarat latar belakang pendidikan untuk menjadi anggota lebih tinggi dari wakil rakyat itu sendiri.
Peraturan DPR Tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI mengatur syarat khusus menjadi TA DPR. Salah satunya, perekrut harus berpendidikan minimal S2 dengan IPK minimal 3,00.
Sementara itu, syarat untuk menjadi anggota DPR adalah minimal lulusan SMA atau sederajat. Sesuai aturan di atas, satu orang wakil rakyat diberikan paling sedikit 5 TA dan 2 staf administrasi atau asisten pribadi.
Sesuai keterangan Sekjen Asosiasi Tenaga Ahli Parlemen saat itu, yakni Widodo, gaji seorang Tenaga Ahli pada tahun 2016 sekitar Rp 5 juta - Rp 10 juta. Sedangkan syaratnya terbagi menjadi beberapa poin berikut ini:
- Berpendidikan S2 dengan IPK paling rendah 3,00 dari perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, atau perguruan tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh badan yang melakukan akreditasi perguruan tinggi secara nasional atau paling rendah S1 dan berpengalaman kerja paling sedikit 5 tahun
- Berusia paling tinggi 60 tahun
- Dapat mengoperasikan komputer, baik aplikasi office maupun internet
- Tidak memiliki hubungan darah atau kekeluargaan dengan anggota yang bersangkutan sampai dengan derajat ketiga
Meski begitu, Novi Sukatani belum memberikan respon apapun terkait tawaran Ahmad Dhani. Sempat dipecat usai lagunya dicekal karena disebut menghina polisi, ia saat ini dikabarkan sudah kembali mengajar di SDIT Mutiara Hati.
“Akhirnya data Dapodik saudari Novi sudah diaktifkan kembali (sebagai guru)," ucap Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?
-
5 Pilihan Model Sepatu Kanky yang Nyaman untuk Jalan Santai, Lari, dan Gaya Sehari-hari
-
4 Bedak Terbaik untuk Usia 40-an Hapus Kerutan dan Garis Halus, Cocok Jadi Kado Hari Ibu