Suara.com - Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, beberapa hari lalu sempat mencuri perhatian publik usai menawarkan bantuan kepada vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel.
Kali ini, bupati termuda di Jawa Tengah tersebut mendeklarasikan janji bahwa ia tidak akan mengambil gaji selama menjabat hingga 2029 mendatang.
"Saya tidak akan lupa bahwa saya berkomitmen dalam lima tahun ke depan tidak akan mengambil gaji saya sebagai Bupati Kabupaten Purbalingga," tutur Fahmi, dikutip dari @lambe_turah pada Jumat (28/2/2025).
Fahmi berjanji akan menyalurkan gaji-gajinya setiap bulan ke masyarakat Purbalingga yang lebih membutuhkan.
"InsyaAllah gaji saya akan sumbangkan kepada masyarakat Purbalingga yang membutuhkan. Setiap bulan ada seremoninya, gaji saya bulan ini disumbangkan ke mana," pungkasnya.
Berapa gaji bupati?
Gaji bupati diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya.
Disebutkan bahwa gaji pokok pejabat setingkat bupati sebesar Rp2,1 juta per bulan. Nilai ini terbilang kecil bila dibanding gaji pokok PNS golongan II yang jadi bawahan di struktur birokrasi pemda.
Selain gaji pokok, bupati juga mendapat tunjangan dengan jumlah di atas gaji pokoknya. Mulai dari tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta per bulan, tunjangan beras, anak, istri, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Dipecat Usai Kritik Polisi, Vokalis Sukatani Dapat Dukungan Menteri HAM
Selain dua hal itu, bupati juga mendapat biaya penunjang operasional bulanan. Besarannya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Tetapi rerata di atas Rp100 juta.
Namun, biaya operasional tersebut merupakan alokasi dari APBD yang memang difungsikan sebagai kegiatan operasional bupati.
Berdasarkan APBD 2025, PAD Purbalingga ditargetkan Rp384,84 miliar. Bila target tersebut tercapai maka biaya operasional yang diterima Fahmi paling rendah Rp600 juta dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD.
Berita Terkait
-
Beda Dari yang Lain, Eno NTRL Kritik Pertamax Oplosan Lewat Drum Cover Lagu Sukatani Bayar Bayar Bayar
-
Ibu Pertiwi Alergi Seni: Tangan Dibredel, Mulut Dibungkam, Wajah Ditelanjangi
-
Rina Nose Nyanyikan Lagu 'Bangun Orang Waras' Bareng Band Methosa, Publik: Ini Bakal Diintimidasi Juga?
-
Melly Goeslaw Doakan Pemecatan Vokalis Band Sukatani Sebagai Guru: Pasti Banyak yang Menerima
-
Kapolri Ingin Jadikan Band Sukatani Sebagai Duta Polri Usai Kena Kritik dengan Kode 1312
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sebut Chika Jessica Soulmate, Dwi Andhika Blak-blakan Ogah Nikah: Takut Merusak Hubungan
-
Saranghaeyo Indonesia 2025 Resmi Ditunda, Promotor Beberkan Alasannya
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan