Suara.com - Apakah THR PNS ditunda? Sejauh ini, tidak ada pemberitahuan tentang penundaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Artinya, THR akan dicairkan sebagaimana yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Melalui konferensi pers di Istana Merdeka pada hari Senin (17/2/25), Presiden Prabowo Subianto juga telah menyebutkan bahwa THR tahun 2025 akan cair pada bulan Maret sebagai bentuk apresiasi sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pegawai menjelang hari raya.
“Pencairan THR ASN (termasuk PNS) dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” ujar Prabowo.
Kapan THR PNS cair?
Sampai saat ini, jadwal resmi pencairan THR untuk PNS memang belum pasti. Akan tetapi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, THR diperkirakan akan cair sekitar 10 hari kerja sebelum lebaran.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Itu artinya, THR PNS mungkin cair sekitar tanggal 17–20 Maret 2025.
Besaran THR PNS 2025
Nantinya, PNS akan menerima THR berdasarkan beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, tunjangan pangan) serta tambahan tunjangan kinerja (tukin) dalam jumlah tertentu.
Jika mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah komponen THR PNS 2024.
- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Berdasarkan komponen tersebut, berikut adalah perkiraan besaran THR untuk beberapa kategori pegawai pemerintah.
Baca Juga: Diungkap Sri Mulyani, Pencairan THR ASN Segera Diumumkan Prabowo
Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua: Rp26.299.000
- Wakil ketua: Rp24.721.200
- Sekretaris/Anggota: Rp23.420.250
Pejabat eselon dan ASN setara
- Eselon I: Rp20.738550
- Eselon II: Rp16.262.400
- Eselon III: Rp11.535.300
- Eselon IV: Rp8.855.150
Pegawai ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja
- SD/SMP: Rp3.571.050–Rp4.210.500
- SMA/Diploma I: Rp4.089.750–Rp4.884.600
- Diploma II/Diploma III: Rp4.573.800–Rp5.436.900
- Strata I/Diploma IV: Rp5.492.550–Rp6.521.500
- Strata II/III: Rp6.470.100–Rp7.542.150
Bagi guru atau dosen yang tidak memiliki tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, akan ada tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru yang setara satu bulan gaji.
Sementara itu, pensiunan PNS akan mendapatkan pensiunan yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, serta tambahan penghasilan pensiun.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka
-
6 Fakta Kematian Remaja Perempuan di Mobil Tesla Milik Penyanyi D4vd
-
Profil dan Kekayaan Dony Oskaria, Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN
-
Mau Buka Usaha Sendiri dan Cuan dengan Bantuan AI? Begini Caranya