5. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023, yang mengatut skema TER untuk penghitungan PPh 21 atas penghasilan wajib pajak orang pribadi.
Tujuan Pajak atas Tunjangan Hari Raya
Berikut merupakan tujuan diberlakukannya pajak atas THR:
1. Menyesuaikan dengan prinsip keadilan pajak
Segala bentuk penghasilan yang bersifat menambah kemampuan ekonomi dalam jumlah tertentu, maka wajib dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Mencegah pajak berganda
Dengan diterapkanya mekanisme pemotongan PPh 21 oleh perusahaan, karyawan harus membayar pajak tambahan atas penghasilan secara mandiri.
3. Meningkatkan kepatuhan perpajakan
Dengan potongan pajak dari THR, pemerintah bisa memastikan bahwa semua penghasilan karyawan masuk dalam perhitungan pajak tahunan.
Cara Menghitung Pajak THR 2025
Pajak THR sendiri diatur dalam UU PPh No 36/2008 jo. UU Cipta Kerja pasal 17. Menurut peraturan yang berlaku, Tarif pajak THR ini bersifat progresif, mulai dari 5 persen sampai 30 persen, tergantung jumlah penghasilan selama satu tahun. Berikut adalah rinciannya:
1. Penghasilan hingga Rp60.000.000 tarif pajak penghasilannya sebesar 5%.
2. Penghasilan antara Rp60.000.000 hingga Rp250.000.000 besaran pajak penghasilannya 15%.
3. Penghasilam Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000 tarif pajaknya 25%.
Baca Juga: Jelang Libur Lebaran, Ini 5 Tips Liburan Hemat agar THR Tetap Aman
4. Penghasilan di atas Rp500.000.000 dikenai tarif pajak sebesar 30%.
Itulah tadi informasi mengenai topik seputar apakah THR kena pajak. Sebagaimana peraturan yang ada, penerima THR dengan gaji perbulan di atas Rp.4.500.000 dikenai wajib pajak.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat
-
Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!
-
Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg