Suara.com - Awal tahun 2025 menjadi sorotan dengan catatan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga akhir Februari 2025, APBN mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun, setara dengan 0,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini berbanding terbalik dengan kondisi surplus pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa defisit ini masih dalam batas aman dan sesuai dengan desain APBN 2025 yang menetapkan defisit sebesar 2,53 persen dari PDB atau Rp 616,2 triliun.
"Defisit 0,13 persen ini masih di dalam target desain APBN sebesar 2,53 persen dari PDB, yaitu Rp 616,2 triliun," ujarnya dalam konfrensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Penurunan pendapatan dan belanja negara menjadi penyebab utama defisit ini. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 439,2 triliun.
Dibandingkan dengan Januari 2025, penerimaan negara meningkat sebesar Rp 125,22 triliun. Meski demikian, penerimaan pajak hingga Februari 2025 sebesar Rp 187,8 triliun hanya mencapai 8,6 persen dari target, turun 30,2 persen dibandingkan Februari 2024 yang mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp 269,02 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah terealisasi sebesar Rp76,4 triliun atau 14,9 persen dari target.
Dari sisi belanja negara, hingga akhir Februari 2025, realisasi belanja mencapai Rp348,1 triliun atau 9,6 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3.621,3 triliun.
Begitu pula dengan belanja negara yang tercatat Rp 348,1 triliun, lebih rendah dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 470,3 triliun.
Baca Juga: Bakal Diumumkan Prabowo, Tunjangan Guru ASN Cair Hari Ini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli