Suara.com - Industri makanan ringan di Indonesia kini terus berkembang. Hal tersebut terlihat dari banyaknya UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang berhasil menembus pasar nasional maupun internasional.
Salah satunya adalah telur gabus, camilan renyah berbentuk kecil memanjang yang dihadirkan Kata Oma Telur Gabus.
Telah lama menjadi favorit masyarakat Indonesia, telur gabus yang bermula dari resep rumahan sederhana hingga kini bisa 'naik kelas' menjadi camilan favorit di berbagai negara.
Kisah inilah yang dibagikan Kata Oma, yang bisa dijadikan inspirasi bagi UKM jajanan lokal. Keberhasilannya menunjukkan bahwa jajanan tradisional Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah global. Tunggu apa lagi? Ini saatnya UKM jajanan lokal naik kelas!
Dari Camilan Rumahan ke Bisnis Skala Besar
Dibuat dari bahan-bahan sederhana seperti tepung tapioka, telur, dan sedikit garam, jajanan ini terkenal dengan teksturnya yang renyah dan gurih.
Tidak sedikit keluarga yang mewariskan resep turun-temurun, termasuk seorang Oma yang pada tahun 1980 mulai membuat sendiri telur gabus untuk anak dan cucunya.
Dengan bahan-bahan alami, tanpa pengawet, dan tanpa MSG, camilan ini menjadi favorit keluarga dan selalu hadir dalam acara kumpul bersama.
Seiring waktu, rasa dan kualitas telur gabus buatannya semakin dikenal oleh kerabat dan teman. Akhirnya, pada tahun 2016, Oma memutuskan untuk memasarkan produknya dengan nama Telur Gabus CoooCok. Permintaan terus meningkat, dan usaha ini pun berkembang pesat.
Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Literasi Keuangan dan Securities Crowdfunding
Transformasi Menjadi Brand Kata Oma
Pada tahun 2018, bisnis ini dilanjutkan oleh putri Oma bersama dua rekannya. Mereka melihat peluang untuk mengembangkan usaha ke skala yang lebih besar dan melakukan rebranding menjadi Kata Oma pada 22 Desember 2018.
Meskipun berubah nama, resep warisan Oma tetap dipertahankan di mana produk ini tetap mempertahankan keunggulan utama, yakni dibuat dari bahan alami, tanpa pengawet, dan tanpa MSG.
Dengan visi yang lebih luas, generasi penerus mengembangkan bisnisnya secara lebih profesional. Merek yang sebelumnya dikenal berubah nama dengan identitas baru, tetap membawa cita rasa khas warisan keluarga, tetapi dengan kemasan dan strategi pemasaran yang lebih modern.
Mendobrak Pasar dengan Inovasi dan Strategi Digital
Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, inovasi adalah kunci utama untuk bertahan dan berkembang. Pada 2019, pemasaran camilan telur gabus ini mulai merambah jalur reseller untuk menjangkau lebih banyak konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung