Suara.com - Membayar zakat fitrah di bulan suci Ramadan, wajib hukumnya bagi umat muslim. Tujuannya adalah sebagai cara untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Namun, tidak sedikit yang masih bertanya apakah boleh memberikan zakat fitrah kepada keluarga sendiri?
Seperti yang kita tahu bahwa penerima zakat fitrah sudah ditentukan oleh syariat Islam. Orang yang berhak menerima zakat disebut asnaf. Dilansir dari laman Baznas Kota Yogyakarta, asnaf terdiri dari 8 golongan, di antaranya:
1. Fakir, yakni orang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaa meski sudah berusaha mencarinya.
2. Miskin, yakni orang yang memiliki pekerjaan namun penghasilannya belum cukup memenuhi kebutuhan hidup.
3. Amil, yakni orang atau panitian yang membantu mengelola dan menyalurkan zakat.
4. Mualaf, yakni orang yang baru saja masuk islam dan membutuhkan dukungan.
5. Riqab alias budak, yakni orang yang bekerja kepada orang lain dan ingin bebas atau merdeka.
6. Gharim, yakni orang yang terlilit hutang untuk memnuhi kebutuhan hidup dan sulit membayarnya.
7. Fi Sabilillah, yakni orang yang berjuang di jalan Allah, seperti pendakwah dan guru ngaji.
Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Ini Waktu yang Tepat Minum Kopi saat Puasa Ramadan
8. Ibnu Sabil, yakni orang yang melakukan perjalanan jauh dan kehabisan bekal dalam perjalanan.
Memberi Zakat Ftrah pada Keluarga Sendiri
Berdasarkan daftar 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah di atas, apakah keluarga sendiri masuk ke dalamnya? Jika iya, maka mereka berhak menerima zakat.
Adapun keluarga yang boleh menerima zakat, di antaranya:
1. Saudara kandung, paman, bibi, serta keponakan yang kondisinya fakir dan miskin, dan tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2. Orang tua atau saudara yang terlilit hutang dan tidak mampu melunasinya.
3. Keluarga yang sedang dalam perjalanan jauh atau ibnu sabil dan membutuhkan bantuan agar bisa bertahan hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X