Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan peraturan lalu lintas bagi angkutan pada arus mudik dan balik Lebaran 2025. Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah skema ganjil genap, yang berlaku di ruas jalan tertentu selama periode mudik dan balik Lebaran.
Aturan ganjil genap mudik Lebaran adalah kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat kendaraan ganjil atau genap sesuai tanggal yang berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan perjalanan lebih efisien.
Berikut rincian jadwal penerapan ganjil genap pada arus mudik dan balik Lebaran 2025:
Aturan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025
- Berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat.
Lokasi penerapan ganjil genap arus mudik:
- KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang
- KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak hingga KM 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak
Aturan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025
- Berlaku mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 waktu setempat.
Lokasi penerapan ganjil genap arus balik:
- KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang hingga KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek
- KM 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak hingga KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak
Selain skema ganjil genap mudik Lebaran, pemerintah juga menerapkan kebijakan contra flow dan one way di beberapa titik strategis guna memperlancar arus kendaraan.
Landasan Hukum dan Pengaturan Lalu Lintas Lebaran 2025
Baca Juga: Menhub Tetap Izinkan Mudik Naik Sepeda Motor, Tapi....
Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan beberapa pihak, antara lain:
- Direktur Jenderal Perhubungan Darat
- Kepala Korps Lalu Lintas Polri
- Direktur Jenderal Bina Marga
Regulasi ini tertuang dalam SKB No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025, No. HK.201/4/4/DJPL/2025, No. Kep/50/III/2025, dan No. 05/PKS/Db/2025 mengenai Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah.
Pemudik diimbau untuk memahami dan menaati aturan ganjil genap mudik Lebaran 2025 guna memastikan perjalanan lebih lancar dan nyaman. Selain itu, pemantauan informasi terbaru mengenai rekayasa lalu lintas juga penting agar perjalanan menuju kampung halaman semakin aman dan efisien.
Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik?
Saat melakukan perjalanan jauh, pemudik sebenarnya diperbolehkan untuk tidak berpuasa, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu dalam fiqih Islam.
Menurut Buya Yahya, pemudik boleh tidak berpuasa jika perjalanannya menempuh jarak lebih dari 84 kilometer. Ketentuan ini merujuk pada hukum Islam tentang bepergian di bulan Ramadhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?
-
BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta
-
5 Panduan Memilih Ukuran Sepatu Lari yang Benar, Kaki Nyaman Bebas Cedera
-
Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok
-
Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?
-
5 Body Lotion untuk Anak-Anak, Bisa Mencerahkan Kulit yang Kusam atau Terkena Gigitan Nyamuk
-
Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen
-
5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan
-
Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria