Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR), bukan sekadar bonus tahunan, melainkan nadi tradisi yang berdenyut kuat dalam budaya kerja Indonesia. Menjelang hari raya, baik Idul Fitri bagi umat Muslim, maupun hari besar keagamaan lainnya, para pekerja di seluruh negeri menantikan kucuran dana istimewa ini.
THR, layaknya jembatan, menghubungkan jerih payah pekerja dengan kebahagiaan perayaan, menjadi bentuk apresiasi dan dukungan nyata dari perusahaan.
Perjalanan THR dari kebiasaan menjadi hak yang dilindungi hukum adalah bukti nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan pekerja.
Pemerintah, sebagai garda terdepan, merumuskan aturan yang jelas dan tegas, serta menjalankan pengawasan ketat untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi kewajiban ini. Tujuannya satu, mencegah penyalahgunaan dan memastikan hak pekerja terpenuhi.
Lebih dari sekadar tambahan pendapatan, THR adalah simbol keadilan dan penghargaan. Ia menjadi penyemangat bagi pekerja, meringankan beban ekonomi di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok saat hari raya.
Sementara Bagi perusahaan, THR adalah investasi dalam membangun hubungan baik dengan karyawan sekaligus menciptakan iklim kerja yang harmonis dan produktif.
Di balik tradisi THR, terkandung nilai-nilai luhur budaya Indonesia, seperti gotong royong dan kepedulian. THR adalah pengingat bahwa di tengah kesibukan dunia kerja, kita tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan.
Sejarah dan Transformasi Tunjangan Lebaran di Indonesia
Tunjangan Hari Raya (THR), kini menjadi tradisi yang melekat erat dalam budaya kerja Indonesia, ternyata memiliki sejarah panjang yang penuh liku.
Baca Juga: Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati
Melansir ANTARA, Jejak THR bermula pada tahun 1950, saat Perdana Menteri ke-6 Indonesia Soekiman Wirjosandjojo mencetuskan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pamong praja, yang kini dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pada masa itu, THR diberikan dalam bentuk uang persekot atau pinjaman awal, dengan tujuan agar para pegawai dapat memenuhi kebutuhan mereka menjelang hari raya. Namun, kebijakan ini menimbulkan ketidakadilan, karena hanya PNS yang berhak menerima tunjangan tersebut. Para buruh merasa diabaikan, dan ketidakpuasan pun memuncak.
Puncak dari ketidakpuasan ini terjadi pada 13 Februari 1952, ketika para buruh melancarkan aksi mogok sebagai bentuk protes. Mereka menuntut hak yang sama seperti PNS, yaitu mendapatkan THR.
Perjuangan panjang dan melelahkan ini akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah, setelah mempertimbangkan tuntutan para buruh, memutuskan untuk memberikan THR kepada mereka, menyamakan hak mereka dengan PNS.
Perjalanan THR dari persekot menjadi hak pekerja adalah cerminan dari perjuangan panjang para buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Kini, THR bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga hak yang dilindungi oleh hukum, menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan hari raya di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Lelah Fisik dan Mental, STY Kasih Porsi Latihan Khusus 6 Pemain Timnas Indonesia di Persija
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Kronologi Ricuh Hari Damai Aceh di Masjid Baiturrahman, Situasi Panas Saat Ada Teriakan 'Merdeka'
-
Cuma Selangkah ke Stasiun Manggarai, PT KAI Siapkan 1.232 Apartemen Murah
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang, Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Mobil Listrik
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat
-
Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang