Suara.com - Ribuan guru di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengancam akan melakukan aksi demonstrasi menduduki kantor bupati setempat. Ancaman demonstrasi besar-besar dari kalangan guru itu karena Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah.
Soal rencana demonstrasi guru yang menuntut agar THR Lebaran 2025 segera dibayarkan oleh pemerintah diungkapkan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara Irwan Abudi Usman.
"Kami sepakat menggelar aksi besar-besaran jika THR tidak kunjung dibayarkan pada hari Senin (24/3)," beber Irwan Abudi Usman di Gorontalo dikutip dari Antara, Sabtu (22/3/2025).
Ketua PGRI Gorontalo Utara itu mengatakan rencana aksi tersebut telah dikomunikasikan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara sebagai upaya meminta kejelasan terkait pembayaran THR para guru di daerah ini.
Mengingat pekan depan, kata dia, waktu yang tersedia hanya sampai hari Kamis sebelum masa libur bersama dimulai pada hari Jumat.
"Kami pun telah membuka komunikasi dengan Ibu Penjabat Bupati melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat respons," kata Irwan.
Ia mengatakan hak-hak tersebut mencakup hak para Guru Tidak Tetap (GTT) TK/PAUD, gaji para Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK), serta THR guru PNS dan PPPK.
"Jika hari Senin nanti hak-hak tersebut tidak dicairkan, maka aksi bersama menduduki kantor bupati akan dilakukan. Kami telah menyusun konsep perizinan dan pengamanan dari pihak Kepolisian mengingat diperkirakan sebanyak 1,500 lebih massa aksi akan bergerak," katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus tahu diri terhadap kewajiban membayarkan hak-hak para ASN termasuk para guru.
Baca Juga: Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
Tindakan tersebut pun terpaksa akan dilakukan agar informasi yang berkembang selama ini tidak bias, sehingga para guru berperan aktif mendesak pemerintah daerah untuk membayarkan hak-hak mereka.
Irwan menginformasikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di daerah itu sebanyak 889 orang, 470 orang GTT, 89 orang TPK, dan 1.026 orang PNS guru dari TK/PAUD sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seharusnya kewajiban daerah melakukan tindakan proses cepat pembayaran mengingat anggarannya telah tersedia.
"Ini hak guru, hak yang harus dibayarkan," katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan sebelumnya telah menyampaikan kepada Ketua PGRI yang notabene adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Irwan Abudi Usman jika proses pembayaran THR sementara dalam tahap administrasi.
"Peraturan Bupati (Perbup) baru diterbitkan kemarin setelah rampung harmonisasi oleh pihak Kemenkumham. Setelah itu dilakukan tindaklanjuti oleh Badan Keuangan untuk menyusun daftar gaji dan penghitungannya mengingat besaran THR merupakan gaji utuh tanpa potongan apapun. Kemudian hasilnya diserahkan ke bendahara-bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diproses penagihan ke Badan Keuangan," kata Sulaeman.
Berita Terkait
-
Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
-
Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!
-
Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan
-
Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang
-
Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut