Suara.com - Ribuan guru di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengancam akan melakukan aksi demonstrasi menduduki kantor bupati setempat. Ancaman demonstrasi besar-besar dari kalangan guru itu karena Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah.
Soal rencana demonstrasi guru yang menuntut agar THR Lebaran 2025 segera dibayarkan oleh pemerintah diungkapkan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara Irwan Abudi Usman.
"Kami sepakat menggelar aksi besar-besaran jika THR tidak kunjung dibayarkan pada hari Senin (24/3)," beber Irwan Abudi Usman di Gorontalo dikutip dari Antara, Sabtu (22/3/2025).
Ketua PGRI Gorontalo Utara itu mengatakan rencana aksi tersebut telah dikomunikasikan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara sebagai upaya meminta kejelasan terkait pembayaran THR para guru di daerah ini.
Mengingat pekan depan, kata dia, waktu yang tersedia hanya sampai hari Kamis sebelum masa libur bersama dimulai pada hari Jumat.
"Kami pun telah membuka komunikasi dengan Ibu Penjabat Bupati melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat respons," kata Irwan.
Ia mengatakan hak-hak tersebut mencakup hak para Guru Tidak Tetap (GTT) TK/PAUD, gaji para Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK), serta THR guru PNS dan PPPK.
"Jika hari Senin nanti hak-hak tersebut tidak dicairkan, maka aksi bersama menduduki kantor bupati akan dilakukan. Kami telah menyusun konsep perizinan dan pengamanan dari pihak Kepolisian mengingat diperkirakan sebanyak 1,500 lebih massa aksi akan bergerak," katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus tahu diri terhadap kewajiban membayarkan hak-hak para ASN termasuk para guru.
Baca Juga: Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
Tindakan tersebut pun terpaksa akan dilakukan agar informasi yang berkembang selama ini tidak bias, sehingga para guru berperan aktif mendesak pemerintah daerah untuk membayarkan hak-hak mereka.
Irwan menginformasikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di daerah itu sebanyak 889 orang, 470 orang GTT, 89 orang TPK, dan 1.026 orang PNS guru dari TK/PAUD sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seharusnya kewajiban daerah melakukan tindakan proses cepat pembayaran mengingat anggarannya telah tersedia.
"Ini hak guru, hak yang harus dibayarkan," katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan sebelumnya telah menyampaikan kepada Ketua PGRI yang notabene adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Irwan Abudi Usman jika proses pembayaran THR sementara dalam tahap administrasi.
"Peraturan Bupati (Perbup) baru diterbitkan kemarin setelah rampung harmonisasi oleh pihak Kemenkumham. Setelah itu dilakukan tindaklanjuti oleh Badan Keuangan untuk menyusun daftar gaji dan penghitungannya mengingat besaran THR merupakan gaji utuh tanpa potongan apapun. Kemudian hasilnya diserahkan ke bendahara-bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diproses penagihan ke Badan Keuangan," kata Sulaeman.
Berita Terkait
-
Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
-
Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!
-
Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan
-
Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang
-
Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun