Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR), bukan sekadar bonus tahunan, melainkan nadi tradisi yang berdenyut kuat dalam budaya kerja Indonesia. Menjelang hari raya, baik Idul Fitri bagi umat Muslim, maupun hari besar keagamaan lainnya, para pekerja di seluruh negeri menantikan kucuran dana istimewa ini.
THR, layaknya jembatan, menghubungkan jerih payah pekerja dengan kebahagiaan perayaan, menjadi bentuk apresiasi dan dukungan nyata dari perusahaan.
Perjalanan THR dari kebiasaan menjadi hak yang dilindungi hukum adalah bukti nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan pekerja.
Pemerintah, sebagai garda terdepan, merumuskan aturan yang jelas dan tegas, serta menjalankan pengawasan ketat untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi kewajiban ini. Tujuannya satu, mencegah penyalahgunaan dan memastikan hak pekerja terpenuhi.
Lebih dari sekadar tambahan pendapatan, THR adalah simbol keadilan dan penghargaan. Ia menjadi penyemangat bagi pekerja, meringankan beban ekonomi di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok saat hari raya.
Sementara Bagi perusahaan, THR adalah investasi dalam membangun hubungan baik dengan karyawan sekaligus menciptakan iklim kerja yang harmonis dan produktif.
Di balik tradisi THR, terkandung nilai-nilai luhur budaya Indonesia, seperti gotong royong dan kepedulian. THR adalah pengingat bahwa di tengah kesibukan dunia kerja, kita tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan.
Sejarah dan Transformasi Tunjangan Lebaran di Indonesia
Tunjangan Hari Raya (THR), kini menjadi tradisi yang melekat erat dalam budaya kerja Indonesia, ternyata memiliki sejarah panjang yang penuh liku.
Baca Juga: Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati
Melansir ANTARA, Jejak THR bermula pada tahun 1950, saat Perdana Menteri ke-6 Indonesia Soekiman Wirjosandjojo mencetuskan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pamong praja, yang kini dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pada masa itu, THR diberikan dalam bentuk uang persekot atau pinjaman awal, dengan tujuan agar para pegawai dapat memenuhi kebutuhan mereka menjelang hari raya. Namun, kebijakan ini menimbulkan ketidakadilan, karena hanya PNS yang berhak menerima tunjangan tersebut. Para buruh merasa diabaikan, dan ketidakpuasan pun memuncak.
Puncak dari ketidakpuasan ini terjadi pada 13 Februari 1952, ketika para buruh melancarkan aksi mogok sebagai bentuk protes. Mereka menuntut hak yang sama seperti PNS, yaitu mendapatkan THR.
Perjuangan panjang dan melelahkan ini akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah, setelah mempertimbangkan tuntutan para buruh, memutuskan untuk memberikan THR kepada mereka, menyamakan hak mereka dengan PNS.
Perjalanan THR dari persekot menjadi hak pekerja adalah cerminan dari perjuangan panjang para buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Kini, THR bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga hak yang dilindungi oleh hukum, menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan hari raya di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Aturan Resminya
-
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
-
5 Ide Kado Valentine untuk Suami atau Istri, Bikin Hubungan Makin Harmonis
-
5 Shio Paling Mujur dan Hoki Besok 5 Februari 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Urutan Skincare Malam untuk Usia 40 Tahun ke Atas agar Kulit Tetap Kencang
-
Tempat Curhat Ternyaman, Ini 6 Zodiak yang Dikenal Paling Jago Jadi Pendengar
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Trik Skin Prep agar Foundation Tidak Cakey di Kulit Bertekstur, Rahasia Makeup Mulus Seharian!
-
5 Body Mist Supermarket yang Aromanya Mirip Parfum Jutaan Rupiah