Suara.com - Nama Sultan Mahmud Badaruddin IV (SMB IV) Raden Muhammad Fauwaz Diradja mendadak menjadi sorotan setelah ia mengeluarkan pernyataan tegas terkait insiden hilangnya 200 kg rendang yang dimasak oleh konten kreator Willie Salim di Palembang.
Peristiwa yang semula bertujuan sebagai aksi sosial berbagi makanan ini justru berujung pada kericuhan, hingga akhirnya SMB IV mengutuk dan mengharamkan kedatangan Willie Salim ke Palembang seumur hidup.
Namun, siapakah sebenarnya Sultan Mahmud Badaruddin IV ini?
Sultan Mahmud Badaruddin IV Jaya Wikrama Fauwaz Diradja adalah pemimpin Kesultanan Palembang Darussalam yang dinobatkan pada 3 Maret 2010 dalam acara adat Milad Kesultanan Palembang Darussalam.
Ia merupakan penerus dari ayahandanya, Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diradja, Kombes Pol (Purn) Drs. Raden Muhammad Sjaefei Diradja, SH.
Sebagai pemimpin kesultanan, SMB IV memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai budaya, kehormatan, serta warisan leluhur masyarakat Palembang. Dalam banyak kesempatan, ia menegaskan pentingnya budaya semon (rasa malu) yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Palembang.
Oleh karena itu, kejadian yang melibatkan Willie Salim dianggap mencoreng nilai-nilai tersebut, sehingga SMB IV merasa perlu mengambil tindakan tegas.
Latar Belakang Pendidikan dan Karier
Lahir di Sumedang pada 20 Desember 1981, SMB IV menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Bandung sebelum melanjutkan ke Universitas Sriwijaya Palembang, tempat ia mengambil studi hukum internasional.
Baca Juga: Tak Kapok Insiden Masak Rendang di Palembang Panen Kritik, Willie Salim Siap Buat Konten Masak Lagi
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Padjadjaran Bandung untuk meraih gelar magister kenotariatan. Di luar perannya sebagai Sultan, SMB IV memiliki profesi sebagai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Palembang.
Sultan Palembang ini juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Palembang dan aktif dalam berbagai organisasi hukum dan kebudayaan, seperti Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN).
Selain itu, ia turut berperan dalam dunia akademik sebagai dosen luar biasa di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Sikap Tegas terhadap Kasus Willie Salim
Insiden yang melibatkan Willie Salim terjadi ketika sang kreator mencoba membuat konten berbagi makanan dengan memasak rendang dalam jumlah besar di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
Namun, sebelum rendang selesai dimasak, ratusan warga langsung berebut mengambil daging yang masih setengah matang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat
-
5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket
-
WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya
-
7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang
-
SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN
-
Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya
-
Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya
-
Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal
-
ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!