Suara.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan tol selama periode mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2025. Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi saat musim mudik.
Dengan adanya sistem ganjil genap, diharapkan jumlah kendaraan yang melintas dapat berkurang sehingga arus lalu lintas lebih tertata dan perjalanan lebih lancar. Berikut beberapa fakta ganjil genap mudik 2025 yang perlu disimak.
Aturan Ganjil Genap
Kebijakan ganjil genap ini membatasi kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil atau genap. Kendaraan dengan nomor polisi genap tidak diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya. Kebijakan ini berlaku di tanggal dan ruas jalan tol tertentu yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk arus mudik, aturan ini berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat. Wilayah yang diberlakukan sistem ini meliputi:
- KM 47 ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 ruas Tol Semarang-Batang.
- KM 31 ruas Tol Tangerang-Merak hingga KM 98 ruas Tol Tangerang-Merak.
Sedangkan untuk arus balik, kebijakan ini akan diterapkan mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 di lokasi:
- KM 414 ruas Tol Semarang-Batang hingga KM 47 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Dengan adanya aturan ganjil genap, pemudik diimbau untuk mengatur jadwal perjalanan sesuai dengan nomor pelat kendaraan guna menghindari penumpukan kendaraan dan membuat perjalanan lebih nyaman.
Aturan bagi Pengendara
Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan langsung dihentikan atau dipaksa untuk putar balik. Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, aturan ini lebih bersifat imbauan bagi masyarakat.
Baca Juga: Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Surabaya saat Mudik Lebaran 2025, Dijamin Aman!
"Ganjil-genap sifatnya imbauan. Jadi, diharapkan pemudik dapat menyesuaikan waktu keberangkatan dengan nomor polisi kendaraan agar kepadatan dapat terurai," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/3/2025), dikutip dari Antara.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menambahkan bahwa pengawasan aturan ini dilakukan dengan sistem tilang elektronik atau ETLE.
Jika ada kendaraan yang melanggar, maka mereka tidak akan diarahkan untuk putar balik, tetapi akan dialihkan ke jalur arteri yang tidak terkena aturan ganjil genap.
Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan ini dalam Kep/50/III/2025 dan No. 05/PKS/Db/2025 untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Lonjakan Jumlah Pemudik
Jumlah pemudik di Lebaran 2025 diperkirakan mencapai 146,48 juta orang, dengan 23% di antaranya menggunakan mobil pribadi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa persiapan transportasi telah dilakukan untuk menghadapi lonjakan arus mudik yang diprediksi terjadi menjelang Idul Fitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal