Suara.com - Kewajiban umat Muslim setelah menyelesaikan bulan Ramadhan dan memasuki bulan Syawal adalah membayar zakat fitrah. Zakat berupa 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa ini harus dibayarkan setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan sampai sebelum salat Idul Fitri.
Zakat fitrah berupa beras atau makanan pokok ini dapat diganti juga dengan uang. Kekinian metode penyampaian zakat fitrah juga semakin beragam, termasuk membayarkan secara online.
Namun sebenarnya seperti apa hukum membayar zakat fitrah online menurut pandangan Islam? Buya Yahya menuturkan, membayar zakat fitrah online dapat dilakukan dengan syarat umat Islam bisa mempertanggungjawabkan keputusannya. Maksudnya adalah harus jelas siapa yang mengumpulkan maupun siapa yang menerima zakat fitrah online tersebut.
“Yang mengumpulkan (zakat fitrah) itu siapa? Anda kenal atau tidak dengan orangnya? Bisa dipercaya atau tidak? Disalurkan pada fakir miskin atau tidak? Sesuai tepat waktunya atau tidak?” ujar Buya Yahya dilihat di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu (29/3/2025).
Buya Yahya mengingatkan, esensi membayar zakat fitrah adalah untuk membantu orang-orang di sekitar yang hidup kekurangan. Karena itulah jangan semua dilakukan secara online, tetapi berujung mengabaikan orang-orang di sekitar yang membutuhkan.
“Jangan gaya saja online, semuanya online, tetapi tetangga sedang menjerit kelaparan,” tegas Buya Yahya.
Niat Bayar Zakat Fitrah Online
Meskipun dilakukan secara online, membayar zakat fitrah tetap harus dilakukan dengan didahului membaca niat. Berikut ini adalah beberapa niat zakat fitrah yang disesuaikan dengan peruntukan pembayarannya:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Baca Juga: Ada Gerhana Matahari 'Tanduk Setan' di Akhir Ramadhan, Benarkah Pertanda Imam Mahdi Segera Datang?
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Yang artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ"
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!
-
4 Rekomendasi Krim Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
-
Apa Saja Bisnis Putri Tanjung? Rumah Tangganya Dikabarkan Retak
-
Apa Saja Larangan untuk Wanita selama Masa Iddah? Azizah Salsha Diduga Mau Liburan ke Jepang
-
Fesyen Lokal Lawan Gempuran Barang Murah Impor: Bisakah Bertahan?
-
Taqy Malik Anak Siapa? Ramai soal Kasus Bangun Masjid di Tanah Sengketa
-
Transformasi Platform E-Commerce, Belanja Fashion Bakal Lebih Cepat, Mudah, dan Personal
-
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Simak Kejutan dan Dramanya!
-
Link Nonton Live MotoGP Mandalika 2025
-
5 Fakta Menarik Lauterbrunnen Swiss yang Indah, Lokasi El Rumi Lamar Syifa Hadju