Suara.com - Di Indonesia, salah satu tradisi yang kerap dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah ziarah ke makam keluarga atau kerabat untuk mendoakan mereka. Lantas, ziarah kubur di hari Lebaran boleh atau tidak?
Meskipun sudah menjadi kebiasaan yang melekat di masyarakat, tidak sedikit yang mempertanyakan bagaimana pandangan Islam terhadap ziarah kubur di hari raya. Apakah tradisi tersebut termasuk ibadah yang dianjurkan, ataukah ada batasan tertentu dalam pelaksanaannya?
Berikut adalah ulasan pendapat para ulama berdasarkan dalil-dalil yang ada, serta manfaat dari ziarah kubur lengkap dengan bacaan doa yang dianjurkan saat melakukannya, seperti disadur dari NU Online dan sumber lainnya.
Hukum Ziarah Kubur di Hari Raya Menurut Islam
Dalam ajaran Islam, ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan karena dapat mengingatkan umat Muslim akan kehidupan akhirat. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat." (HR Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa ziarah kubur memiliki makna yang baik, salah satunya untuk mengingat kematian dan kehidupan setelahnya. Oleh karena itu, tidak ada batasan waktu tertentu dalam melakukan ziarah, termasuk saat Hari Raya Idul Fitri.
Menurut kitab Al-Mausu'atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, disebutkan bahwa ziarah kubur di hari raya adalah sesuatu yang dianjurkan:
Baca Juga: Wajib Coba, 6 Hidangan Lebaran Unik di Purwodadi yang Bikin Ketagihan
"Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadis: '(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah.' Dalam riwayat yang lain, '(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat."
Dengan demikian, tradisi ziarah kubur yang telah lama dilakukan masyarakat Muslim, terutama di Indonesia, bukanlah hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sebaliknya, tradisi ini memiliki nilai ibadah yang dianjurkan.
Manfaat Ziarah Kubur
Ziarah kubur memiliki berbagai manfaat, terutama saat hari raya, di antaranya:
1. Mengingat Kematian dan Akhirat
Ziarah kubur mengingatkan kita bahwa setiap manusia akan menghadapi kematian dan kehidupan setelahnya. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran untuk lebih banyak berbuat kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah.
2. Mendoakan Orang yang Telah Meninggal
Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk mendoakan orang-orang yang telah berpulang, memohonkan ampunan dan rahmat bagi mereka.
3. Meningkatkan Kesadaran Spiritual
Dengan mengingat kematian, seseorang lebih terdorong untuk memperbaiki diri dan meningkatkan amal ibadahnya.
4. Menumbuhkan Rasa Syukur
Kesadaran akan kefanaan dunia membuat seseorang lebih bersyukur atas kehidupan yang masih dijalani dan berusaha menggunakannya dengan sebaik mungkin.
5. Mempererat Silaturahmi
Ziarah kubur yang dilakukan bersama keluarga juga menjadi momen untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan mengenang jasa para leluhur.
Bacaan Doa Ziarah Kubur
Saat berziarah, terdapat beberapa doa yang dianjurkan dibaca, di antaranya:
Salam kepada ahli kubur:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِينَ وَالمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ العَافِيَةَ
Artinya: "Assalamu'alaikum ahli kubur dari kalangan mukminin dan muslimin. Kami insyaAllah akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan kalian." (HR Muslim)
Doa memohon ampunan untuk ahli kubur:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ
Artinya: "Ya Allah, ampunilah mereka, rahmatilah mereka, selamatkan mereka, dan maafkanlah mereka." (HR Muslim)
Selain doa-doa tersebut, sebagian ulama menganjurkan membaca surat-surat tertentu, seperti Al-Fatihah, Yasin, atau Al-Ikhlas, dan menghadiahkan pahalanya untuk ahli kubur.
Demikianlah ulasan terkait ziarah kubur di hari Lebaran boleh atau tidak menurut ulama. Dapat disimpulkan bahwa tidak ada larangan untuk berziarah kubur di hari raya, bahkan dianjurkan, selama tetap dilakukan dengan adab yang sesuai dengan syariat Islam.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Kisah Baju Lebaran Cucu Nabi Muhammad Hasan dan Husein, Teladan Umat Muslim
-
Brongkos Yogyakarta, Hidangan Legendaris Keraton yang Bisa Jadi Inspirasi Menu Lebaran
-
5 Rekomendasi CC Cream Pengganti Foundation untuk Makeup Natural Saat Lebaran
-
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
-
27 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Wajib Catat, Diyakini Turunnya Lailatul Qadar
-
Cek Harga Tiket Bus Rosalia Indah Lebaran 2026, Lengkap dengan Cara Pesannya
-
Apa Kepanjangan Kata Ketupat? Kuliner Khas Lebaran yang Sarat Makna
-
Cek Harga Tiket Bus Sinar Jaya Lebaran 2026, Lengkap dengan Cara Pesan Online
-
5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id