Suara.com - Setelah bulan Ramadan berlalu, umat Islam diharapkan tetap menjaga ketakwaan dengan melakukan berbagai amalan dan ibadah, salah satunya dengan puasa Syawal.
Namun, bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadan, muncul pertanyaan terkait niat puasa qada Ramadan dan puasa setelah Idulfitri atau puasa Syawal.
Selain itu, ada perbedaan pendapat mengenai apakah harus mendahulukan qada atau boleh langsung menjalankan puasa Syawal. Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan hukum serta tata cara pelaksanaan kedua jenis puasa ini. Simak penjelasan selengkapnya.
Keutamaan Puasa Syawal
Puasa Syawal adalah ibadah sunah yang memiliki keutamaan besar. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun." (HR Muslim)
Dengan menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadan, seorang Muslim akan mendapatkan pahala yang setara dengan puasa selama satu tahun penuh.
Puasa Syawal menjadi salah satu cara untuk menjaga semangat ibadah setelah Ramadan. Bulan Ramadan adalah momen peningkatan ketakwaan, dan sebaiknya kebiasaan baik selama bulan tersebut tetap dijaga, termasuk dalam hal puasa.
Apakah Harus Mendahulukan Puasa Qada Sebelum Puasa Syawal?
Baca Juga: Bacaan Latin Niat Puasa Syawal beserta Terjemahannya
Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa Ramadan, misalnya karena sakit, perjalanan, haid, atau alasan lainnya yang diperbolehkan, maka yang lebih utama adalah mengqada puasa tersebut terlebih dahulu sebelum melaksanakan puasa Syawal.
Hal ini dikarenakan puasa qada bersifat wajib, sementara puasa Syawal hukumnya sunah. Di dalam Islam, hal-hal yang bersifat wajib harus didahulukan.
Menurut Buya Yahya dalam saluran YouTube Al Bahjah TV, lebih baik jika seseorang yang memiliki utang puasa Ramadan menunaikan qada terlebih dahulu di bulan Syawal, karena dengan begitu, ia akan mendapatkan pahala ganda.
Artinya, meskipun hanya berniat qada, tetap akan mendapatkan pahala tambahan karena mengerjakannya di bulan Syawal. Namun, niatnya harus tetap untuk qada, tidak boleh digabung dengan niat puasa Syawal, sebab hal itu dianggap tidak sah.
Menyegerakan qada puasa juga memiliki manfaat, di antaranya menyelesaikan kewajiban lebih awal sehingga tidak terbebani di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
Terkini
-
7 Poster Tahun Baru 2026 plus Cara Bikin Pakai Prompt Gemini AI
-
7 Promo Kopi Spesial Tahun Baru 31 Desember 2025, Hemat dan Nikmat!
-
30 Twibbon Tahun Baru 2026 yang Simpel dan Menarik, Gratis Tinggal Pasang Foto!
-
25 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Bos: Tetap Profesional, Hangat, dan Penuh Makna
-
7 Daftar Olahraga Paling Populer di Indonesia Sepanjang Tahun 2025, Padel Jadi Bintang Utamanya
-
5 Pilihan Sneakers Ballet yang Lebih Murah dari Puma Speedcat Ballet
-
Kata-Kata Tahun Baru 2026 yang Menyentuh Hati: Kekinian, Romantis, dan Puitis
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
-
7 Tempat Wisata Viral Magelang Selain Candi Borobudur, Ada Nepal van Java!
-
3 Jalan Alternatif ke Gunungkidul Bebas Macet, Pastikan Kondisi Kendaraan Prima