Suara.com - Dalam ajaran Islam, menikah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki kedudukan mulia.
Menikah tidak hanya sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan cinta, tetapi juga merupakan sarana untuk mencapai ketakwaan, melaksanakan sunnah Rasulullah SAW, serta membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang).
Menikah adalah akad atau perjanjian suci antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk ikatan pernikahan yang sah menurut syariat Islam, dengan tujuan membangun rumah tangga, menjaga kehormatan, dan melanjutkan keturunan.
Dalam Al-Qur'an, pernikahan disebut sebagai "mitsaqan ghalizha" (perjanjian yang kuat) dalam Surah An-Nisa (4:21), menunjukkan betapa serius dan agungnya ikatan ini.
Hukum menikah dalam Islam wajib bagi seseorang yang mampu (fisik, mental, dan finansial) dan khawatir jatuh ke dalam zina jika tidak menikah. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan dari golonganku. Dan barang siapa yang mampu menikah lalu tidak melakukannya, maka ia bukan dari golonganku." (HR. Bukhari dan Muslim).
Tujuan dan Keutamaan Menikah
- Menjaga Kehormatan
Menikah melindungi dari perbuatan zina dan dosa. Dalam Surah An-Nur (24:32), Allah berfirman: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan."
- Menyempurnakan Agama
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka bertakwalah kepada Allah pada separuh yang tersisa." (HR. Baihaqi).
- Mendapatkan Keturunan
Menikah membuka pintu untuk memiliki anak yang saleh, yang dapat menjadi amal jariyah bagi orang tua.
- Keberkahan Hidup
Pernikahan yang dilandasi niat ibadah membawa ketenangan dan kebahagiaan, sebagaimana doa dalam Surah Ar-Rum (30:21).
Dalam Islam, tidak ada waktu tertentu yang secara mutlak ditetapkan sebagai "waktu terbaik" untuk menikah dalam arti hari, bulan, atau tanggal tertentu yang wajib diikuti.
Islam lebih menekankan pada kesiapan individu (fisik, mental, finansial, dan spiritual) serta keadaan yang mendukung untuk melangsungkan pernikahan.
Namun, ada beberapa waktu yang dianggap baik atau memiliki keutamaan berdasarkan sunnah Rasulullah SAW dan tradisi yang berkembang di kalangan umat Islam salah satunya menikah di bulan Syawal.
Menikah di bulan Syawal dianggap termasuk sunnah Rasulullah SAW, berdasarkan perbuatan dan anjuran beliau. Hal ini merujuk pada pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang dilaksanakan pada bulan Syawal setelah masa iddah Aisyah selesai. Berikut penjelasannya:
Dasar Hukum
- Perbuatan Rasulullah SAW
Rasulullah SAW menikahi Aisyah pada bulan Syawal di tahun kedua Hijriyah, setelah peristiwa Perang Badar. Pernikahan ini menjadi contoh langsung dari sunnah beliau.
Dalam riwayat, Aisyah sendiri berkata: "Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan mengadakan walimah pernikahan denganku di bulan Syawal. Maka, siapakah di antara istri-istri Rasulullah yang lebih dicintai daripada aku?" (HR. Muslim, Ahmad, dan lainnya).
- Anjuran melalui Teladan
Dalam tradisi Arab saat itu, ada kebiasaan jahiliah yang menganggap menikah di bulan Syawal membawa sial atau kurang baik karena dianggap sebagai waktu "berhentinya aktivitas" setelah Ramadan.
Rasulullah SAW dengan sengaja menikah di bulan Syawal untuk mematahkan mitos tersebut dan menunjukkan bahwa waktu tersebut justru baik untuk pernikahan.
- Pendapat Ulama
Imam Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim menyatakan bahwa pernikahan di bulan Syawal adalah sunnah karena merupakan perbuatan Rasulullah SAW yang bertujuan menolak superstition (takhayul) serta menegaskan bahwa semua waktu adalah baik jika diniatkan untuk kebaikan.
Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menyebutkan bahwa menikah di bulan Syawal memiliki keutamaan tersendiri karena mengikuti jejak Nabi.
Keutamaan Menikah di Bulan Syawal
- Mengikuti Sunnah: Dengan menikah di bulan Syawal, seseorang mengamalkan sunnah Rasulullah SAW, yang dapat mendatangkan keberkahan.
- Menghapus Mitos Jahiliah: Ini menjadi simbol bahwa seorang Muslim tidak boleh percaya pada takhayul, melainkan bertawakal kepada Allah dalam segala hal.
- Waktu Penuh Berkah: Syawal adalah bulan setelah Ramadan, bulan penuh ampunan, sehingga diyakini membawa kebaikan bagi pasangan yang memulai kehidupan baru.
Meskipun menikah di bulan Syawal adalah sunnah, ini tidak berarti wajib atau lebih utama dibandingkan bulan lain.
Islam tidak membatasi waktu tertentu untuk menikah, selama dilakukan dengan niat yang baik dan memenuhi syarat serta rukun nikah.
Jika seseorang memilih bulan lain karena pertimbangan tertentu (misalnya kesiapan atau musim), itu tetap sah dan tidak mengurangi keberkahan pernikahan.
Jadi, menikah di bulan Syawal adalah sunnah Rasulullah SAW, dan melakukannya dapat menjadi cara untuk mengikuti teladan beliau.
Berita Terkait
-
Profil Gerald Situmorang, Bassist Barasuara yang Nikahi Ayushita
-
Gerald Situmorang dan Ayushita Diam-Diam Sudah Menikah Sebulan
-
Takdir dalam Seragam Putih
-
Bibit Unggul! Pesona Baby Kaia Anak Steffi Zamora, Mata Cantiknya Curi Perhatian
-
Blak-blakan, Guntur Triyoga Tepis Isu Pernah Nikahi Delia Yasmine
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
4 Rekomendasi Skincare Viva Cosmetics Penghilang Dark Spot, Harga Murah Meriah
-
Arab Saudi Puasa Tanggal Berapa? Indonesia Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026
-
Kapan Sholat Tarawih Pertama 2026? Muhammadiyah dan Pemerintah Resmi Beda Waktu Mulai
-
7 Pilihan Sepeda Lipat Rp500 Ribuan yang Bisa Masuk KRL, Murah Rangka Kuat
-
3 Doa Buka Puasa Ramadan Shahih, Kapan Waktu Mustajab Membacanya?
-
Rekomendasi Menu Sahur Kenyang dan Sehat dari Dokter Tirta, Biar Gak Cepat Lapar!
-
Air Wudhu Tidak Sengaja Tertelan saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
5 Pilihan Merek Kurma Tanpa Gula Tambahan: Manis Alami dan Lebih Sehat
-
Link Resmi Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H, Awal Puasa Segera Diumumkan!
-
The Art of Manifesting: Kenapa Gen Z Butuh Self-Care?