Suara.com - Usai menjalani satu bulan penuh puasa Ramadhan, umat Muslim masih bisa memupuk amalan dengan menjalani puasa selama enam bulan hari di bulan Syawal. Namun, apakah puasa syawal harus dilakukan secara berurutan atau tidak?
Meski termasuk ibadah sunnah, anjuran untuk puasa di bulan Syawal telah tertuang dalam sebuah hadits berikut.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ
Artinya: “Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim).
Karena waktunya yang terbatas di bulan Syawal saja, mungkin masih banyak orang yang bingung dengan pelaksanaan puasa sunnah ini. Supaya tak lagi ragu, simak informasi berikut.
Apakah puasa syawal harus dilakukan berurutan?
Puasa Syawal memang dianjurkan untuk dilakukan selama enam hari berturut-turut usai hari Raya Idul Fitri. Namun, ini bukan berarti Anda tidak boleh melakukannya selang-seling atau tidak berurutan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Sayyid Abdullah al-Hadrami berikut.
هَلْ يُشْتَرَطُ فَي صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ اَلتَّوَالِي؟ اَلْجَوَابُ: اِنَّهُ لَا يُشْتَرَطُ فِيْهَا التَّوَالِي، وَيَكْفِيْكَ أَنْ تَصُوْمَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ وَاِنْ كَانَتْ مُتَفَرِّقَةً، طَالَمَا وَقَعَتْ كُلُّهَا فِي الشَّهْرِ
Artinya, “Apakah disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus? Jawaban: sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus, dan cukup bagimu untuk puasa enam hari dari bulan Syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan di dalam bulan ini (Syawal).” (Sayyid Abdullah al-Hadrami, al-Wajiz fi Ahkamis Shiyam wa Ma’ahu Fatawa Ramadhan, [Daru Hadramaut: 2011], halaman 139).
Dari penjelasan tersebut bisa disimpulkan bahwa puasa Syawal bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara terus-menerus, misalnya dari tanggal 2 syawal sampai tanggal 7 syawal tanpa henti atau secara terpisah. Sebagai contoh, puasa di tanggal 2 syawal, lalu esoknya tidak, lalu puasa lagi di tanggal 4 dan begitu seterusnya sampai genap berpuasa selama enam hari.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal Digabung Ayyamul Bidh April 2025, Cek Jadwal dan Hukumnya
Meski begitu, puasa secara terus-menerus memang lebih diutamakan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani berikut.
يُسْتَحَبُّ لِمَنْ صَامَ رَمَضَانَ أَنْ يَتَّبِعَهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ. وَالْمُسْتَحَبُّ: أَنْ يَصُوْمَهَا مُتَتَابِعَةً، فَإِنْ صَامَهَا مُتَفَرِّقَةً جَازَ
Artinya, “Disunnahkan bagi orang yang puasa di bulan Ramadhan untuk meneruskan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal. Dan (praktik) yang dianjurkan, yaitu dengan berpuasa Syawal secara terus-menerus, dan jika puasa dengan cara terpisah, maka diperbolehkan.” (Imam Abul Husain, Al-Bayan fi Mazhabil Imam Asy-Syafi’i, [Darul Minhaj: 2000], juz III, halaman 548).
Meski begitu, satu hal yang paling penting adalah Anda melakukannya sepanjang bulan Syawal. Tahun ini, bulan Syawal akan berlangsung sampai tanggal 28 April 2025.
Bolehkah puasa syawal digabung dengan qadha ramadhan
Sampai saat ini masih ada perbedaan pendapat di kalangan utama mengenai hukum mengqadha Ramadhan dengan Syawal. Pertama, ada pendapat dari ulama Hanabilah yang menyebut bahwa hanya ada satu puasa saja yang dianggap saha.
Sementara itu, ulama Malikiyah dan mayoritas ulama Syafi’iyah menyebut bahwa puasa Syawal yang digabung qadha Ramadhan dianggap sah keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan
-
Kaspersky Blokir 250 Ribu Serangan Ransomware di Asia Pasifik, AI Bikin Ancaman Makin Adaptif
-
Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia
-
6 Cara Pakai Essence agar Menyerap Maksimal untuk Kulit Wajah, Makin Glowing dan Kenyal
-
5 Mesin Cuci 2 Tabung yang Hemat Listrik dan Murah untuk Rumah Tangga, Harga Rp1 Jutaan
-
Dadah-dadah Prabowo dengan Latar Asap Kebakaran Kalimantan, Publik: What Next Mr Presiden
-
Mauro Zijlstra Terdepak dari Skuad Persija, Arema FC Jadi Kesempatan Kedua