Suara.com - Lebaran Ketupat adalah tradisi yang dilakukan oleh sebagian umat Islam di Indonesia, terutama yang berasal dari Jawa. Tradisi ini biasanya dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri, tepatnya pada tanggal 7 Syawal, dengan menyajikan ketupat sebagai makanan utama dan makanan pendamping lainnya serta kegiatan bersilaturahmi di antara keluarga dan tetangga. Namun, seiring dengan perkembangannya, muncul pertanyaan tentang hukum Lebaran Ketupat menurut agama Islam.
Tradisi Lebaran Ketupat bermula dari masyarakat Jawa sebagai bentuk syukur dan perayaan setelah selesai menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Ketupat yang merupakan simbol keberkahan dibuat dari beras yang dimasukkan ke dalam daun kelapa muda dan dimasak hingga matang. Masyarakat Jawa percaya bahwa ketupat melambangkan penyucian diri setelah berpuasa sebulan penuh, sebagaimana ketupat yang dibungkus dan disajikan dalam bentuk yang sempurna.
Namun penting untuk dipahami bahwa Lebaran Ketupat bukanlah ajaran dari Nabi Muhammad SAW atau perintah yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Hadis. Tradisi ini lebih merupakan budaya lokal yang berkembang seiring dengan perjalanan sejarah dan adat istiadat di masyarakat tertentu.
Ustadz Syafiq Basalamah pun pernah membahas soal hukum dari merayakan Lebaran Ketupat ini.
Secara umum, hukum mengenai pelaksanaan Lebaran Ketupat dapat dipahami dari sudut pandang dua hal, yaitu hukum adat dan hukum syariat. Dalam Islam, tidak ada larangan tegas mengenai perayaan ini selama tradisi tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Namun perlu ditekankan bahwa Lebaran Ketupat bukanlah kewajiban yang diatur dalam syariat Islam. Oleh karena itu, tidak ada perintah dari Allah SWT atau Rasulullah SAW yang secara khusus menyebutkan bahwa umat Islam harus merayakan Lebaran Ketupat. Begitu pula, tidak ada larangan untuk merayakannya, asalkan perayaan tersebut tidak mengarah pada hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti kesyirikan atau perbuatan yang merugikan orang lain.
Jika dilihat dari sudut pandang sosial, Lebaran Ketupat bisa dianggap sebagai bentuk syukur dan sarana untuk mempererat hubungan silaturahmi antar sesama umat Islam. Dalam Islam, silaturahmi sangat dianjurkan dan memiliki banyak pahala. Sesuai dengan sabda Rasulullah:
Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari).
Oleh karena itu, selama pelaksanaan tradisi Lebaran Ketupat tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariat, seperti perbuatan maksiat atau bid'ah (perbuatan yang tidak ada tuntunannya dalam Islam), maka tradisi ini dapat dianggap sebagai kebiasaan yang diperbolehkan.
Baca Juga: Apakah Puasa Syawal Harus Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasannya
Ustadz Syafiq Riza Basalamah juga menegaskan bahwa penting untuk memperhatikan niat dan tujuan dalam pelaksanaan Lebaran Ketupat. Jika tujuan dari tradisi ini adalah untuk merayakan kemenangan setelah berpuasa, menyambung silaturahmi, dan menjaga kebersamaan, maka hal ini bisa dianggap sah dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Namun jika ada unsur-unsur yang mengarah pada kesyirikan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti menganggap tradisi ini sebagai kewajiban yang harus dilakukan, maka hal tersebut bisa menjadi masalah dalam pandangan agama.
Secara adatnya, Lebaran Ketupat ini biasanya dirayakan di hari ke-7 setelah Hari Raya Idul Fitri yang bersamaan dengan jumlah puasa Syawal yang disunahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun sejatinya, puasa Syawal baru bisa dimulai dilakukan di tanggal 2 Syawal dan menandakan bahwa Lebaran Ketupat ini hanya perayaan syukuran, bukan lebaran "kedua" setelah Idul Fitri.
Banyak ulama yang berpendapat bahwa puasa Syawal makruh dilaksanakan jika dilakukan secara berturut-turut. Hal ini juga dikaitkan dengan perayaan Lebaran Ketupat yang dilaksanakan di hari ke-7 Lebaran dan dikhawatirkan akan membuat pandangan baru bahwa puasa Syawal adalah puasa wajib dan harus dirayakan.
Hukum Lebaran Ketupat dalam agama Islam pada dasarnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama asalkan tradisi ini dilaksanakan dengan niat yang baik dan tidak mengandung unsur-unsur yang melanggar syariat Islam.
Sebagai bagian dari budaya lokal yang berkembang di masyarakat, Lebaran Ketupat dapat dianggap sebagai cara umat Islam untuk merayakan Idul Fitri dengan berbagi kebahagiaan dan mempererat tali persaudaraan. Namun, umat Islam tetap diingatkan untuk selalu menjaga prinsip syariat dan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat merusak nilai-nilai agama dalam pelaksanaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional
-
5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat
-
Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?
-
Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran
-
4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast