Suara.com - Bank Indonesia sempat mengeluarkan uang pecahan senilai Rp75 ribu. Bagaimana kabarnya uang ini sekarang? Apakah masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran?
Sebuah video yang diunggah oleh warganet di TikTok memperlihatkan momen ketika uang Rp75 ribu ditolak. Awalnya pembeli di salah satu tempat makan mie mengulurkan dua lembar uang Rp75 ribu kepada kasir untuk membayar makanannya.
Sang kasir pun menerima uang itu dan tampak bertanya kepada rekan di sampingnya. Namun akhirnya uang pecahan Rp75 ribu itu ditolak oleh kasir dan dikembalikan kepada pembeli.
"Padahal uang rupiah dikeluarkan oleh BI, tapi ditolak," tulis pemilik akun TikTok tersebut.
Apakah uang Rp75 ribu masih bisa digunakan?
Sebagai informasi, UPK Rp 75 ribu dikeluarkan pemerintah pada 17 Agustus 2020 lalu. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, menanggapi kabar soal warga yang transaksinya ditolak pedagang karena menggunakan Uang Rupiah Khusus Peringatan Kemerdekaan pecahan Rp75 ribu pada tahun 2024 yang lalu.
Menurut penuturannya, UPK Rp75 ribu merupakan alat transaksi yang legal dan belum dicabut dari peredaran. Untuk masa edarnya sendiri adalah selama 25 tahun dan dikeluarkan sebagai uang khusus dengan jumlah terbatas. Dengan begitu, masa edar uang ini baru akan habis pada 2045 mendatang.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 22/11/PBI/2020. Regulasi tersebut menjelaskan bahwa semua jenis pecahan uang rupiah, termasuk UPK, memiliki masa berlaku yang ditentukan dan tidak akan dicetak kembali.
"Masyarakat dapat memiliki UPK Rp75 ribu sebagai uang koleksi yang tidak hanya dapat disimpan, tetapi juga bisa digunakan untuk bertransaksi," kata Marlinson beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Bitcoin dan Aset Digital Lainnya Merosot ke Level Terendah dalam Lima Bulan Terakhir
Ia jugamenambahkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran.
"Kami berharap masyarakat bisa menerima dan menggunakan UPK Rp75 ribu tanpa keraguan, karena ini adalah bagian dari komitmen kita terhadap penggunaan uang rupiah," terangnya lebih lanjut.
Peluncuran UPK Rp75 ribu
Uang pecahan Rp75.000 diterbitkan sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) pada 17 Agustus 2020 yang lalu. Uang ini dicetak dalam jumlah terbatas, yaitu sebanyak 75 juta lembar.
Uang pecahan Rp75.000 bukan hanya sekadar alat transaksi, tetapi juga memiliki nilai koleksi dan simbolik yang tinggi bagi masyarakat, mencerminkan perjalanan sejarah bangsa selama 75 tahun kemerdekaan.
UPK berhasil masuk dalam deretan finalis Currency Award 2022, diselenggarakan International Association of Currency Affairs (IACA). Ada tiga tema besar yang mendasari desain UPK 75 Tahun RI, yakni mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.
Tag
Berita Terkait
-
Orang yang Lahir di Weton Ini Diyakini Punya Takdir Jadi Kaya Raya Harta Melimpah
-
Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK Lagi dalam Kasus TPPU SYL
-
Bitcoin dan Aset Digital Lainnya Merosot ke Level Terendah dalam Lima Bulan Terakhir
-
Berapa Kekayaan Ayu Ting Ting? Nominal THR untuk Warga Kampung Jadi Sorotan
-
Kuatkan Mental! Rupiah Babak Belur Karena Tarif Trump
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Sepatu Running Lokal Rp200 Ribuan Terbaik, Kualitas Juara Bukan Barang Abal-abal
-
4 Rekomendasi Bedak Padat Translucent yang Ringan dan Bikin Makeup Flawless
-
4 Zodiak Paling Beruntung 6 Mei 2026: Siap-siap Uang Bertambah dan Cinta Bersemi
-
Cushion Barenbliss Harga Berapa? Ini Update Terbaru dan 3 Rekomendasinya
-
Apa Beda Undertone dan Skintone? Kunci agar Tak Salah Pilih Makeup hingga Pakaian
-
5 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Mei, Tenang tapi Penuh Keteguhan
-
Achmad Zaky Dorong Pertukaran Pelajar IndonesiaMalaysia: Pendidikan adalah Investasi Terbesar
-
7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
-
Fungsional dan Eco-Friendly, VIVAIA Hadirkan Koleksi Kolaborasi dengan Seniman Prancis
-
5 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Wanita, Ringan dan Terjangkau untuk Lari