Suara.com - Bayar token listrik tidak perlu lagi keluar rumah sejak banyak aplikasi online yang mempermudah kita beli token listrik. Salah satunya adalah beli token listrik dari dompet DANA.
Saldo DANA dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti beli pulsa dan bayar token listrik. Makin untung jika Anda memiliki saldo DANA gratis untuk bayar token listrik.
DANA sudah menyediakan fitur berbagi uang bernama DANA Kaget. Fitur tersebut bisa membuat pengguna DANA berbagi dan juga mendapatkan link DANA Gratis secara cuma-cuma.
Supaya bisa menggunakan saldo DANA untuk bayar tagihan listrik pascabayar maupun prabayar atau token listrik, Anda harus melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi DANA kemudian pilih menu "listrik".
2. Pilih jenis layanan pascabayar atau prabayar.
3. Masukkan nomor pelanggan dan ikuti instruksi selanjutnya.
4. Selesaikan pembayaran token listrik dan Anda akan mendapatkan notifikasi pembayaran token berhasil dilakukan. Anda akan mendapatkan 20 digit angka yang harus dimasukkan ke meteran listrik Anda.
5. Masukkan 20 digit angka ke meteran listrik Anda. Ketika input token listrik berhasil dilakukan, jumlah Kwh listrik rumah Anda akan bertambah.
Baca Juga: Dompet Tipis Usai Lebaran? Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu, Begini Caranya!
Agar bisa mengklaim DANA Gratis, pastikan Anda sudah melakukan upgrade akun menjadi DANA Premium. Pastikan link DANA Gratis yang Anda terima segera dibuka. Bila tidak segera dibuka atau jika tidak ada yang melakukan klaim maka dana yang dibagikan akan Kembali pada si pengirim.
Jikapun Ketika Anda klaim ternyata tidak menambah saldo di akun Anda, itu artinya ada dua kemungkinan. Pertama, Anda sebenarnya sudah pernah membuka atau mengklaim link tersebut sehingga tidak dapat mengklaim ulang. Selain itu, ada kemungkinan kuota link DANA Gratis tersebut sudah habis.
Nominal Token Listrik
Pembelian token listrik adalah cara termudah untuk mengisi daya listrik prabayar di rumah. Token pulsa listrik bisa dibeli dengan nilai sebesar:
Rp 20.000,-
Rp 50.000,-
Rp 100.000,-
Rp 250.000,-
Rp 500,000,-
Rp 1.000.000,-
Saat ini, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerapkan tarif listrik sesuai ketentuan standar, sehingga ada batas maksimal untuk masing-masing daya. Berikut daftar maksimal daya pembelian listrik untuk pelanggan.
1. Daya 450 VA, maksimal pembelian token listrik 324 kWh. Harga per kWh Rp415.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong