Suara.com - Bayar token listrik tidak perlu lagi keluar rumah sejak banyak aplikasi online yang mempermudah kita beli token listrik. Salah satunya adalah beli token listrik dari dompet DANA.
Saldo DANA dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti beli pulsa dan bayar token listrik. Makin untung jika Anda memiliki saldo DANA gratis untuk bayar token listrik.
DANA sudah menyediakan fitur berbagi uang bernama DANA Kaget. Fitur tersebut bisa membuat pengguna DANA berbagi dan juga mendapatkan link DANA Gratis secara cuma-cuma.
Supaya bisa menggunakan saldo DANA untuk bayar tagihan listrik pascabayar maupun prabayar atau token listrik, Anda harus melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi DANA kemudian pilih menu "listrik".
2. Pilih jenis layanan pascabayar atau prabayar.
3. Masukkan nomor pelanggan dan ikuti instruksi selanjutnya.
4. Selesaikan pembayaran token listrik dan Anda akan mendapatkan notifikasi pembayaran token berhasil dilakukan. Anda akan mendapatkan 20 digit angka yang harus dimasukkan ke meteran listrik Anda.
5. Masukkan 20 digit angka ke meteran listrik Anda. Ketika input token listrik berhasil dilakukan, jumlah Kwh listrik rumah Anda akan bertambah.
Baca Juga: Dompet Tipis Usai Lebaran? Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu, Begini Caranya!
Agar bisa mengklaim DANA Gratis, pastikan Anda sudah melakukan upgrade akun menjadi DANA Premium. Pastikan link DANA Gratis yang Anda terima segera dibuka. Bila tidak segera dibuka atau jika tidak ada yang melakukan klaim maka dana yang dibagikan akan Kembali pada si pengirim.
Jikapun Ketika Anda klaim ternyata tidak menambah saldo di akun Anda, itu artinya ada dua kemungkinan. Pertama, Anda sebenarnya sudah pernah membuka atau mengklaim link tersebut sehingga tidak dapat mengklaim ulang. Selain itu, ada kemungkinan kuota link DANA Gratis tersebut sudah habis.
Nominal Token Listrik
Pembelian token listrik adalah cara termudah untuk mengisi daya listrik prabayar di rumah. Token pulsa listrik bisa dibeli dengan nilai sebesar:
Rp 20.000,-
Rp 50.000,-
Rp 100.000,-
Rp 250.000,-
Rp 500,000,-
Rp 1.000.000,-
Saat ini, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerapkan tarif listrik sesuai ketentuan standar, sehingga ada batas maksimal untuk masing-masing daya. Berikut daftar maksimal daya pembelian listrik untuk pelanggan.
1. Daya 450 VA, maksimal pembelian token listrik 324 kWh. Harga per kWh Rp415.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya
-
Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental