Suara.com - Bayar token listrik tidak perlu lagi keluar rumah sejak banyak aplikasi online yang mempermudah kita beli token listrik. Salah satunya adalah beli token listrik dari dompet DANA.
Saldo DANA dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti beli pulsa dan bayar token listrik. Makin untung jika Anda memiliki saldo DANA gratis untuk bayar token listrik.
DANA sudah menyediakan fitur berbagi uang bernama DANA Kaget. Fitur tersebut bisa membuat pengguna DANA berbagi dan juga mendapatkan link DANA Gratis secara cuma-cuma.
Supaya bisa menggunakan saldo DANA untuk bayar tagihan listrik pascabayar maupun prabayar atau token listrik, Anda harus melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi DANA kemudian pilih menu "listrik".
2. Pilih jenis layanan pascabayar atau prabayar.
3. Masukkan nomor pelanggan dan ikuti instruksi selanjutnya.
4. Selesaikan pembayaran token listrik dan Anda akan mendapatkan notifikasi pembayaran token berhasil dilakukan. Anda akan mendapatkan 20 digit angka yang harus dimasukkan ke meteran listrik Anda.
5. Masukkan 20 digit angka ke meteran listrik Anda. Ketika input token listrik berhasil dilakukan, jumlah Kwh listrik rumah Anda akan bertambah.
Baca Juga: Dompet Tipis Usai Lebaran? Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu, Begini Caranya!
Agar bisa mengklaim DANA Gratis, pastikan Anda sudah melakukan upgrade akun menjadi DANA Premium. Pastikan link DANA Gratis yang Anda terima segera dibuka. Bila tidak segera dibuka atau jika tidak ada yang melakukan klaim maka dana yang dibagikan akan Kembali pada si pengirim.
Jikapun Ketika Anda klaim ternyata tidak menambah saldo di akun Anda, itu artinya ada dua kemungkinan. Pertama, Anda sebenarnya sudah pernah membuka atau mengklaim link tersebut sehingga tidak dapat mengklaim ulang. Selain itu, ada kemungkinan kuota link DANA Gratis tersebut sudah habis.
Nominal Token Listrik
Pembelian token listrik adalah cara termudah untuk mengisi daya listrik prabayar di rumah. Token pulsa listrik bisa dibeli dengan nilai sebesar:
Rp 20.000,-
Rp 50.000,-
Rp 100.000,-
Rp 250.000,-
Rp 500,000,-
Rp 1.000.000,-
Saat ini, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerapkan tarif listrik sesuai ketentuan standar, sehingga ada batas maksimal untuk masing-masing daya. Berikut daftar maksimal daya pembelian listrik untuk pelanggan.
1. Daya 450 VA, maksimal pembelian token listrik 324 kWh. Harga per kWh Rp415.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
Promo Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Tahun Baru 2026
-
4 Face Mist untuk Kulit Berminyak agar Bebas Kilap Saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Face Mist untuk Kulit Kering Agar Tetap Glowing saat Liburan Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Spray Serum Lokal Setara DAlba, Glowing Instan Tanpa Mahal
-
50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 yang Indah dan Bermakna
-
4 Moisturizer Terbaik Sepanjang 2025 Versi Dosen Skincare, Mana Pilihanmu?
-
Tips Makeup Tahan Lama untuk Tampil Flawless Sepanjang Malam Tahun Baru
-
7 Sepatu Hiking Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Mulai Rp200 Ribuan
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga