Wamendagri Bima Arya menerangkan perihal aturan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah. Dalam Pasal 76 ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dlama Negeri.
Apabila melanggar, dikenai hukuman berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 77 ayat 2 dalam UU tersebut.
Kekayaan Lucky Hakim
Kemendagri juga mengusut sumber dana yang digunakan Lucky Hakim dan keluarga untuk liburan ke Jepang. Hal dilakukan untuk menelesuri apakah sang pejabat menggunaan dana APBD atau tidak.
Di sisi lain, Lucky Hakim sudah melaporkan harta kekayaannya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diperoleh informasi jika kekayaan dari Lucky Hakim mencapai Rp10,7 miliar usai dikurangi dari utang yang menjadi bebannya. Utangnya sebesar Rp5,3 miliar.
Kepemilikan tanah dan bangunan Lucky Hakim setara dengan angka Rp13,7 miliar. Sedangkan kepemilikan kendaraan setara dengan Rp585 juta,
Pemain sinetron "Mutiara Hati" itu juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp433,5 juta, surat berhargaa setara Rp100 juta, kas dan setara kas senilai Rp675 juta, dan harta lainnya senilai Rp600 juta.
Baca Juga: Viral Kasus Lucky Hakim, Ini Aturan Jalan-Jalan Ke Luar Negeri Buat Pejabat
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Struktur Organisasi Daycare Little Aresha Yogyakarta yang Kini Disegel Polisi
-
Kesaksian Horor Google Maps Bongkar Sisi Gelap Daycare Little Aresha, Orang Tua Langsung Speak Up
-
Powder Foundation Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi yang Anti Luntur
-
Hangat dan Penuh Makna, EsCampur97 Hadirkan Pameran Space of Happiness
-
Daycare Little Aresha Disegel, Ini Tips Pilih Tempat Penitipan Anak yang Ideal
-
6 Maskara Waterproof di Bawah Rp50 Ribu, Anti Luntur Bikin Bulu Mata Lentik
-
7 Parfum Aroma Bunga yang Segar untuk Cuaca Panas, dari Produk Lokal sampai Branded
-
Lebih dari Sekadar Sehat, Kini Nutrisi Tubuh Bisa Dipantau dengan Data Secara Akurat
-
Daycare Little Aresha Punya Siapa? Disorot Terkait Dugaan Kekerasan pada Anak
-
AC yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan AC Hemat Listrik untuk Jangka Panjang