Suara.com - Lisa Mariana sekarang tengah memperjuangkan hak anak dari mantan pejabat berinisial RK yang diduga adalah Ridwan Kamil. Selagi belum mendapat pengakuan dari RK, bagaimana data nama ayah di akta kelahiran anak Lisa Mariana?
Ketika menggelar konferensi pers pada Jumat (11/4/2025), Lisa Mariana mengaku bertemu RK pada tahun 2021. Kemudian di bulan Juni 2021, ia menginap selama tiga hari dua malam bersama RK di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan.
Tak lama setelah pertemuannya dengan RK, Lisa Mariana lantas hamil. Model majalah dewasa itu yakin bahwa anak tersebut adalah darah daging RK. Jika pertemuan Lisa Mariana dan RK terjadi di bulan Juni 2021, lantas anaknya lahir kapan?
Menurut keterangan Daniel Nababan selaku kuasa hukum sang model, anak Lisa Mariana lahir pada tanggal 26 Januari 2022. Ia mengatakan bahwa anak kliennya lahir secara prematur di sebuah rumah sakit di Pamulang, Banten.
"Kelahiran anak itu 26 Januari 2022. Jadi menurut pengakuan klien kami, anaknya itu lahir prematur, (saat usianya baru) 37 minggu. Jadi lebih cepat," jelas Daniel Nababan saat konferensi pers pada 5 April 2025.
Lalu, apakah Lisa Mariana menuliskan RK sebagai ayah sang anak di akta kelahiran? Teka-teki soal nama ayah di akta kelahiran anak Lisa Mariana lagi-lagi dijawab oleh Daniel Nababan.
Daniel Nababan dalam keterangannya menyebutkan kalau nama ayah di akta kelahiran anak Lisa Mariana tidak disebutkan. Tapi untuk urusan administrasi di rumah sakit ketika persalinan, kolom ayah diisi dengan nama ajudan RK yang berinisial R.
"Untuk ayah kandungnya awalnya itu di akta lahirnya ditulis dari ibunya. Tapi waktu di rumah sakit atas nama bapaknya itu inisial R, katanya itu salah satu ajudannya (RK)," jelas Daniel Nababan lagi.
Sekarang, anak Lisa Mariana sudah berusia tiga tahun. Ia nekat mengungkap hubungannya dengan RK ke publik lantaran tak lagi mendapat nafkah untuk sang anak. Disebutkan kalau RK telah menghentikan nafkah anak selama 8 bulan terakhir.
Baca Juga: Lisa Mariana Anggap Ridwan Kamil Bak Ayah Sendiri: Masa Sama Ayah Mau Diajak Begituan?
"Karena 8 bulan terakhir sudah tidak lagi (menafkahi), saya meminta seperti mengemis, ngemis. Karena hanya dibaca WhatsApp saya," ujar Lisa Mariana dalam jumpa pers pada Jumat (11/4/2025).
Lisa Mariana bersikeras untuk mendapatkan hak anak dari RK. Bahkan ia siap melakukan tes DNA demi membuktikan bahwa sang buah hati adalah darah daging RK sehingga memang sudah seharusnya mendapat jatah nafkah.
Apakah Anak di Luar Nikah Wajib Dinafkahi Ayah?
Berkaca dari tuntutan Lisa Mariana, apakah ayah wajib memberikan nafkah kepada anak yang lahir di luar nikah? Hal ini ternyata telah diatur oleh hukum Islam serta hukum negara Indonesia.
Melansir keterangan di laman Kanwil Kementerian Hukum RI Daerah Istimewa Yogyakarta, berikut penjelasan mengenai hak nafkah anak di luar nikah menurut hukum Islam dan hukum perdata:
Menurut Hukum Islam
Menurut pandangan hukum Islam, ayah biologis memiliki kewajiban untuk memberi nafkah kepada anak di luar nikah. Namun dengan syarat, anak tersebut sudah terbukti sebagai anak biologisnya.
Menurut Hukum Perdata
Pasal 283 KUH Perdata menyatakan bahwa anak luar kawin yang telah diakui oleh ayahnya mempunyai hak untuk mendapatkan nafkah dari ayahnya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri.
Jadi berdasarkan dua dasar hukum tersebut, RK memang punya kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anak Lisa Mariana asalkan anak tersebut sudah terbukti sebagai buah hati biologisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis