Suara.com - Kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan, menegaskan kliennya tidak memerlukan pengakuan dari RK ataupun minta dinikahi. Ia mengatakan Lisa hanya meminta agar RK memberikan nafkah kepada sang anak.
"Jadi, Lisa itu juga tidak perlu untuk diakui sebetulnya anaknya (oleh RK). Namun, pertanggungjawaban (menafkahi) secara gentleman kepada klien kami yang dulu pernah dilaksanakan, tolong untuk dilaksanakan kembali karena sempat terhenti. Klien kami memikirkan masa depan ini anak seperti apa," ujar Daniel Nababan, dilansir pada Minggu (13/4/2025).
Soal nafkah anak, Lisa Mariana juga sempat menyinggungnya ketika menggelar konferensi pers pada Jumat (11/4/2025). Lisa Mariana menuntut RK untuk kembali memberikan nafkah anak setelah 8 bulan terhenti.
"Karena 8 bulan terakhir sudah tidak lagi (menafkahi), saya meminta seperti mengemis, ngemis. Karena hanya dibaca WhatsApp saya," ujar Lisa Mariana saat konferensi pers, Jumat (11/4/2025).
Lisa Mariana juga mengaku urusan nafkah ini membuatnya sakit hati hingga mengungkapkan dugaan perselingkuhannya ke publik sejak akhir Maret 2025 kemarin. Lebih lanjut, ia pun menunggu undangan dari pihak RK untuk melakukan tes DNA.
"Saya menunggu undangan dari pihak sana, karena saya bingung harus mulai dari mana," katanya kemudian.
Berbicara tentang tuntutan Lisa Mariana terhadap RK agar anaknya diberi nafkah, bagaimana hukum memberikan nafkah kepada anak di luar nikah?
Apakah Ayah Wajib Nafkahi Anak di Luar Nikah?
Melansir laman NU Online, perlu diketahui terlebih dahulu mengenai kedudukan status hukum anak di luar nikah dalam fiqh. Mayoritas ulama berpendapat bahwa anak di luar nikah tidak dinasabkan kepada ayah biologisnya, melainkan kepada ibunya.
Konsekuensi dari pandangan ini adalah bahwa anak tersebut dianggap tidak memiliki pertalian darah dengan ayah biologisnya. Sehingga tanggung jawab sepenuhnya berada di pundak sang ibu, termasuk di dalamnya soal memberi nafkah.
Baca Juga: Lisa Mariana Anggap Ridwan Kamil Bak Ayah Sendiri: Masa Sama Ayah Mau Diajak Begituan?
Menurut sebagian ulama dari kalangan madzhab maliki seorang laki-laki yang berzina dengan seorang perempuan kemudian perempuan hamil dan melahirkan seorang anak perempuan, maka si lelaki tersebut tidak boleh menikahi anak perempuan tersebut.
Ketidakbolehan menikahinya adalah karena di antara keduanya dianggap ada pertalian darah (nasab). Konsekuensi dari pandangan ini bahwa nafkah termasuk di dalamnya biaya pendidikan si anak menjadi tanggungjawab ayah biologisnya, kecuali terkait soal pewarisan dan wala.
Sementara itu menurut laman Kanwil Kementerian Hukum RI Daerah Istimewa Yogyakarta, hak waris dan hak nafkah anak di luar nikah dijelaskan sebagai berikut:
1. Menurut Hukum Islam
Anak di luar nikah dalam hukum Islam tidak memiliki hak waris dari ayah biologisnya karena tidak ada hubungan nasab yang sah. Namun, anak tersebut masih bisa mendapatkan harta melalui hibah atau wasiat.
Sementara soal hak nafkah atau hak biaya hidup, Hukum Islam mengatur bahwa ayah biologis tetap memiliki kewajiban nafkah terhadap anak di luar nikah jika anak tersebut diketahui sebagai anak biologisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar
-
7 Rekomendasi Pompa Air Sumur 20 Meter yang Murah dan Hemat Listrik
-
Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal
-
4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review
-
Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan
-
8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah
-
Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik
-
Tak Lagi Cuma untuk Olahraga, Ini Alasan Athleisure Makin Jadi Andalan Outfit Harian
-
8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
7 Tips agar Outsole Sepatu Lari Awet, Tidak Cepat Gundul dan Tetap Nyaman Dipakai