Suara.com - Kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan, menegaskan kliennya tidak memerlukan pengakuan dari RK ataupun minta dinikahi. Ia mengatakan Lisa hanya meminta agar RK memberikan nafkah kepada sang anak.
"Jadi, Lisa itu juga tidak perlu untuk diakui sebetulnya anaknya (oleh RK). Namun, pertanggungjawaban (menafkahi) secara gentleman kepada klien kami yang dulu pernah dilaksanakan, tolong untuk dilaksanakan kembali karena sempat terhenti. Klien kami memikirkan masa depan ini anak seperti apa," ujar Daniel Nababan, dilansir pada Minggu (13/4/2025).
Soal nafkah anak, Lisa Mariana juga sempat menyinggungnya ketika menggelar konferensi pers pada Jumat (11/4/2025). Lisa Mariana menuntut RK untuk kembali memberikan nafkah anak setelah 8 bulan terhenti.
"Karena 8 bulan terakhir sudah tidak lagi (menafkahi), saya meminta seperti mengemis, ngemis. Karena hanya dibaca WhatsApp saya," ujar Lisa Mariana saat konferensi pers, Jumat (11/4/2025).
Lisa Mariana juga mengaku urusan nafkah ini membuatnya sakit hati hingga mengungkapkan dugaan perselingkuhannya ke publik sejak akhir Maret 2025 kemarin. Lebih lanjut, ia pun menunggu undangan dari pihak RK untuk melakukan tes DNA.
"Saya menunggu undangan dari pihak sana, karena saya bingung harus mulai dari mana," katanya kemudian.
Berbicara tentang tuntutan Lisa Mariana terhadap RK agar anaknya diberi nafkah, bagaimana hukum memberikan nafkah kepada anak di luar nikah?
Apakah Ayah Wajib Nafkahi Anak di Luar Nikah?
Melansir laman NU Online, perlu diketahui terlebih dahulu mengenai kedudukan status hukum anak di luar nikah dalam fiqh. Mayoritas ulama berpendapat bahwa anak di luar nikah tidak dinasabkan kepada ayah biologisnya, melainkan kepada ibunya.
Konsekuensi dari pandangan ini adalah bahwa anak tersebut dianggap tidak memiliki pertalian darah dengan ayah biologisnya. Sehingga tanggung jawab sepenuhnya berada di pundak sang ibu, termasuk di dalamnya soal memberi nafkah.
Baca Juga: Lisa Mariana Anggap Ridwan Kamil Bak Ayah Sendiri: Masa Sama Ayah Mau Diajak Begituan?
Menurut sebagian ulama dari kalangan madzhab maliki seorang laki-laki yang berzina dengan seorang perempuan kemudian perempuan hamil dan melahirkan seorang anak perempuan, maka si lelaki tersebut tidak boleh menikahi anak perempuan tersebut.
Ketidakbolehan menikahinya adalah karena di antara keduanya dianggap ada pertalian darah (nasab). Konsekuensi dari pandangan ini bahwa nafkah termasuk di dalamnya biaya pendidikan si anak menjadi tanggungjawab ayah biologisnya, kecuali terkait soal pewarisan dan wala.
Sementara itu menurut laman Kanwil Kementerian Hukum RI Daerah Istimewa Yogyakarta, hak waris dan hak nafkah anak di luar nikah dijelaskan sebagai berikut:
1. Menurut Hukum Islam
Anak di luar nikah dalam hukum Islam tidak memiliki hak waris dari ayah biologisnya karena tidak ada hubungan nasab yang sah. Namun, anak tersebut masih bisa mendapatkan harta melalui hibah atau wasiat.
Sementara soal hak nafkah atau hak biaya hidup, Hukum Islam mengatur bahwa ayah biologis tetap memiliki kewajiban nafkah terhadap anak di luar nikah jika anak tersebut diketahui sebagai anak biologisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung
-
9 Bedak yang Tidak Bikin Muka Abu-abu dan Awet Tahan Lama, Sudah BPOM
-
Viral! Siswa Sekolah Rakyat Acungkan Celurit di Jalan, Kini Berakhir Apes
-
Mengenal 4 Zodiak yang Tidak Cocok dengan Scorpio dalam Hubungan Asmara
-
Ramalan Cinta Zodiak 3 Agustus 2026, Bagaimana Peruntungan Asmaramu Hari Ini?
-
Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat
-
5 Lipstik Warna Merah yang Cocok untuk Semua Warna Kulit, Bikin Wajah Tampak Cerah
-
Sepatu Lari ANTA PG7 Berapa Harganya? Ini Seri dan 3 Rekomendasi Paling Laris di Shopee
-
Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer
-
Tragedi di Tolikara: KKB Serang Kamp Pekerja Saat Istirahat, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang