Suara.com - Indonesia disebut negara pemilik geotermal atau energi panas bumi terbesar kedua di dunia. Bahkan pemerintah menjadikan Flores sebagai geotermal island alias Pulau Panas Bumi, amankah untuk lingkungan?
Rencana ini diungkap langsung Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi yang mengatakan sedang berkoordinasi dengan pemerintah setempat, yakni gubernur Flores.
"Kami sedang berkomunikasi dengan Pak Gubernur pergi ke NTT buat follow up. Mudah-mudahan, Flores itu Insya Allah kita bisa jadikan Geothermal Island, jadi di situ panas buminya luar biasa," ujar Eniya saat konferensi pers The 11th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Eksploitasi panas bumi rencananya dilakukan dengan membangun Pembangkit Litsrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), sehingga nantinya Indonesia punya cadangan sumber energi alternatif selain minyak bumi bahan bakar fosil.
Rencana Flores yang bakal dijadikan sebagai Pulau Panas Bumi juga tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada tanggal 19 Juni 2017 lalu.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan panas bumi adalah sumber energi panas yang terbentuk secara alami di bawah permukaan bumi.
Sumber energi ini berasal dari pemanasan batuan dan air bersama unsur-unsur lain yang dikandung, panas bumi yang tersimpan di dalam kerak bumi.
Adapun isu eksploitasi panas bumi bisa merusak lingkungan, menurut Pengusaha Panas Bumi sekaligus Ketua Panitia Pelaksana IIGCE 2025, Ismoyo Argo pihaknya berpegangan pada AMDAL yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang sudah dibuat dan ditetapkan pemerintah.
Perizinan AMDAL ini jadi rujukan ada tidaknya potensi suatu proyek seperti PLTP merusak lingkungan sekitar.
Baca Juga: Indonesia Emas 2045: Kekayaan Budaya dan Sumber Daya Alam Jadi Motor Penggerak Ekonomi
"Sebelum melakukan kegiatan panas bumi kita harus menyusun AMDAL ya. Itu adalah dokumen yang menjadi pedoman penelusuruan panas bumi untuk melakukan tindakan-tidakan untuk mengawal dampak, karena semua kegiatan itu pasti ada dampaknya," ujar Ismoyo.
"Jadi pasti ada dampak, tapi dampak inilah yang harus dikontrol, kita harus mengawasi," sambung Ismoyo.
Sedangkan kegiatan pembangkit listrik tenaga panas bumi diyakini membutuhkan banyak air untuk proses operasinya. Namun Ismoyo menegaskan pihaknya tidak menggunakan air permukaan, melainkan air dalam yang berada di 1.500 meter di bawah tanah.
Air dalam inilah yang nantinya digunakan terus menerus berulang kali, karena air ini nantinya akan lebih dulu ditampung di kolam.
"Bukan air permukaan, air permukaan itu hanya untuk kebutuhan karyawan. Nanti yang kita pakai kita tampung dalam kolam, lalu kita pakai lagi ya," papar Ismoyo.
Ismoyo menambahkan perizinan AMDAL dari pemerintah ini terbilang ketat, apalagi yang memberikan perizinan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apabila tidak memenuhi dokumen AMDAL pengusaha panas bumi dilarang membangun PLTP di lokasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali