Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) kini tengah gencar mengimplementasikan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Masyarakat pun bisa melakukan cek ETLE PMJ atau e-tilang secara mandiri untuk memastikan apakah kendaraan kena tilang elektronik atau tidak. Selengkapnya simak cara cek tilang ETLE PMJ.
Suara.com - Secara umum, penerapan sistem tilang ETLE memungkinkan petugas kepolisian menindak para kendaraan bermotor baik mobil atau motor yang melanggar peraturan tanpa harus menghentikan kendaraannya. Jika ada kendaraan terekam melakukan pelanggaran, maka secara otomatis surat tilang akan dikirimkan melalui e-mail atau surat tilang yang dikirim secara langsung ke rumah berdasarkan data yang terdaftar di dalam sistem.
Sementara, dalam pelaksanaan pengawasan berlalu lintas dengan sistem ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Jakarta dan sekitarnya, berlaku sistem surat tilang yang dikirimkan melalui WhatsApp. Penerapan ini juga sempat disampaikan dalam upaya digitalisasi untuk efektivitas dan efisiensi penegakan hukum dalam berkendara.
Meski demikian, inovasi tersebut perlu didukung oleh data nomor handphone dari para pemilik kendaraan. Oleh sebab itu, dalam proses pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kini pemilik kendaraan diwajibkan menulis nomor handphone. Nantinya, pemilik kendaraan yang menerima notifikasi ETLE lewak WhatsApp diwajibkan untuk melakukan klarifikasi melalui situs resmi di https://etle-pmj.id.
Proses klarifikasi ini meliputi pengisian data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, kode referensi, hingga informasi penting lainnya. Setelah proses ini selesai, maka pelanggar akan menerima kode pembayaran yang harus dilunasi dengan beberapa metode.
Lantas bagaimana cara cek tolang ETLE PMJ? Simak langkah-langkahnya dalam ulasan berikut ini.
Cara Cek Tilang ETLE PMJ
Untuk memastikan apakah kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak, pemilik kendaraam bisa melakukan pengecekan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman resmi ETLE di alamat https://etle-pmj.id/.
Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.
3. Setelah semua data sudah terisi, maka klik "Cek Data".
4. Apabola tidak ada pelanggaran, maka akan muncul keterangan "No Data Available".
5. Sementara jika kendaraan terekam melakukan pelanggaran di jalan raya, maka akan muncul informasi yang mencakup:
• Waktu pelanggaran
• Lokasi pelanggaran
• Status pelanggaran
• Tipe atau Jenis kendaraan 
6. Selanjutnya, kendaraan yang terkena tilang ETLE, maka pemilik wajib membayar denda tilang. Untuk pembayaran denda e-tilang sendiri dapat dilakukan melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Berapa Lama Wardah Crystal Secret Bisa Hilangkan Flek Hitam? Cek Fakta dan Rekomendasinya
 - 
            
              Wewangian untuk Remaja: Bukan Sekadar Harum, Tapi Sumber Rasa Percaya Diri dan Energi Positif
 - 
            
              Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan
 - 
            
              Event Lari Berdampak Bagi Pelestarian Hijau, Mandatalam Earth Run 2025 Tanam 2.000 Bibit Pohon
 - 
            
              5 Rekomendasi Sepatu Lokal Sekelas Adidas yang Murah untuk Anak Sekolah
 - 
            
              Ketika Anabul Jadi Keluarga, Hadir Tren Perhiasan Bertema Kasih Sayang untuk Hewan Peliharaan
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Lulusan Apa? Minta Maaf Imbas Candaan Singgung Adat Toraja
 - 
            
              Sanksi Menyebarkan Soal TKA 2025 Bagi Peserta dan Petugas Ujian: Bisa Langsung Diskualifikasi
 - 
            
              12 Tata Tertib Peserta TKA 2025 dan Konsekuensi Melanggar
 - 
            
              Ideafest 2025 Digelar 3 Hari, Gerakan Kolektif Dorong Inovasi Industri Kreatif dan Wariskan Budaya