Sebagai tambahan informasi, pembayaran denda e-tilang tepat waktu akan membantu Anda menghindari sanksi tambahan atau denda serta memastikan kendaraan sah digunakan.
Panduan Lengkap Pembayaran Denda Tilang ETLE
Pembayaran denda tilang elektronik sendiri kini semakin mudah dengan berbagai pilihan metode. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar denda tilang ETLE:
1. Melalui Aplikasi BRI Mobile
• Buka aplikasi BRI Mobile yang sudah terinstal di ponsel
• Pilih Mobile Banking BRI, kemudian lanjutkan ke menu pembayaran dan pilih BRI Virtual Account
• Masukkan 15 digit nomor pembayaran tilang yang telah diterima sebelumnya
• Ketikkan nominal denda yang harus dibayar. Pastikan jika jumlahnya sudah sesuai, sebab pembayaran otomatis akan ditolak jika tidak tepat
• Masukkan PIN M-Banking untuk menyelesaikan proses transaksi
• Simpan bukti pembayaran berupa notifikasi SMS. Bukti tersebut diperlukan untuk pengmbilan barang bukti yang telah disita.
Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
2. Melalui Bank Lain (Non BRI)
Pemilik kendaraan juga bisa membayar melalui ATM atau aplikasi mobile banking bank lainnya. Berikut caranya:
• Kunjungi ATM terdekat
• Pilih menu pembayaran, lalu transaksi lainnya, dan transfer
• Pilih transfer ke rekening bank lain
• Masukkan kode bank BRI (002) yang diikuti dengan 15 digit nomor pembayaran e-tilang
• Masukkan jumlah denda yang harus dibayarkan
• Pilih jenis pembayaran (dari tabungan atau deposito)
• Ikuti instruksi hingga transaksi selesai.
3. Melalui Tokopedia
Selain melalui M-Bangking dan ATM, Anda juga bisa membayar denda e-tilag melalui Tokopedia, berikut caranya:
• Buka aplikasi Tokopedia di ponsel
• Pilih menu Top Up/Tagihan
• Kemudian pilih layanan pemerintah, dan penerimaan negara
• Pilih Bayar PNBP dan masukkan kode pembayaran tilang
• Selanjutnya bayar denda menggunakan metode pembayaran yang tersedia, seperti internet banking, mobile banking, maupun kartu kredit.
Demikian tadi ulasan mengenai cara cek tilang ETLE PMJ. Anda bisa melakukan pengecekan terhadap kendaraan, untuk memastikan apakah kena tilang atau tidak. Semoga membantu!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement