Sebagai tambahan informasi, pembayaran denda e-tilang tepat waktu akan membantu Anda menghindari sanksi tambahan atau denda serta memastikan kendaraan sah digunakan.
Panduan Lengkap Pembayaran Denda Tilang ETLE
Pembayaran denda tilang elektronik sendiri kini semakin mudah dengan berbagai pilihan metode. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar denda tilang ETLE:
1. Melalui Aplikasi BRI Mobile
• Buka aplikasi BRI Mobile yang sudah terinstal di ponsel
• Pilih Mobile Banking BRI, kemudian lanjutkan ke menu pembayaran dan pilih BRI Virtual Account
• Masukkan 15 digit nomor pembayaran tilang yang telah diterima sebelumnya
• Ketikkan nominal denda yang harus dibayar. Pastikan jika jumlahnya sudah sesuai, sebab pembayaran otomatis akan ditolak jika tidak tepat
• Masukkan PIN M-Banking untuk menyelesaikan proses transaksi
• Simpan bukti pembayaran berupa notifikasi SMS. Bukti tersebut diperlukan untuk pengmbilan barang bukti yang telah disita.
Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
2. Melalui Bank Lain (Non BRI)
Pemilik kendaraan juga bisa membayar melalui ATM atau aplikasi mobile banking bank lainnya. Berikut caranya:
• Kunjungi ATM terdekat
• Pilih menu pembayaran, lalu transaksi lainnya, dan transfer
• Pilih transfer ke rekening bank lain
• Masukkan kode bank BRI (002) yang diikuti dengan 15 digit nomor pembayaran e-tilang
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
-
Ramadan di Saudi, Perpaduan Refleksi Spiritual dan Pesona Destinasi Dunia
-
8 Mitos Seputar Sunscreen yang Sering Keliru dan Fakta Sebenarnya
-
Bye-Bye Bau Tak Sedap! Solusi Kulkas Anti Bakteri untuk Stok Makanan Puasa Lebih Awet
-
Berapa Harga Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein? Segini Jika Dirupiahkan
-
Sensasi Seoul di Lombok, Nikmati Kuliner Korea Otentik dan Pengalaman Belanja Kekinian di Sini
-
Rahasia Rambut Sehat Alyssa Daguise: Bukan Cuma Shampo, Ini yang Wajib Diperhatikan di Kulit Kepala!
-
Bagaimana Sunscreen Bekerja Melindungi Wajah? Ini 5 Rekomendasi Produk SPF 50 Terbaik
-
5 Produk Skincare Alpha Arbutin untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
11 Perlengkapan Wajib dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Punya?