Suara.com - Perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). Majelis hakim mengesahkan perceraian mereka dengan alasan Paula terbukti berselingkuh.
“Berkaitan dengan adanya pihak ketiga," jelas Humas PA Jaksel, Suryana, saat ditemui di kantornya. "Juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan juga menyatakan itu terbukti.”
Suryana sempat mengungkit soal sosok berinisial NS yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam pernikahan Paula dan Baim. Keberadaan orang ketiga ini juga yang diduga melatarbelakangi keputusan hakim menyebut Paula sebagai istri nusyuz atau istri yang durhaka kepada suaminya.
“Sehingga dengan adanya pihak ketiga, yang kita tahu di media, jadi yang inisial NS itu, majelis hakim menyatakan itu terbukti sehingga dengan terbukti adanya pihak ketiga dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon," kata Suryana.
“Dalam hal ini (dugaan perselingkuhan terjadi) antara Termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak Termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz, itu artinya istri yang durhaka kepada suami," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Humas PA Jaksel itu juga sempat menjelaskan makna dari istilah istri nusyuz, “Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami, yang tadi bahasannya melalaikan kewajiban kemudian yang lainnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri.”
Putusan ini seketika menuai pro dan kontra, apalagi karena setelahnya Paula langsung melaporkan dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh majelis hakim kepada Komisi Yudisial. Paula juga menegaskan tidak ada perselingkuhan dalam rumah tangganya dan kini dia merasa dipojokkan.
Salah satu pihak yang tegas membela Paula adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pengacara yang terkenal dengan gaya flamboyannya ini sampai menyiratkan rasa heran dengan putusan yang dibuat oleh majelis hakim yang menyidang perkara perceraian Paula dan Baim.
“Sebagai ahli hukum yang sudah 38 tahun menjadi pengacara, topik hari ini di medsos adalah ternyata benar selama ini Paula terbukti selingkuh dari lakinya,” kata Hotman di salah satu videonya, seperti dilihat pada Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Paula Verhoeven Dinyatakan Terbukti Berselingkuh, Psikolog: Miris Banget
“Aduh…” keluh Hotman lagi, kemudian menyampaikan hal yang dirasanya janggal dalam putusan tersebut. Salah satu yang ditegaskan Hotman adalah apakah memang ada bukti perselingkuhan dari segi hukum dalam perkara perceraian tersebut.
“Emang sudah ada bukti selingkuh dalam arti hukum? Selingkuh dalam arti hukum harus karena telah melakukan hubungan intim, bukan sekadar jalan-jalan atau shopping atau ke luar kota. Itu bukan istilah selingkuh di mata hukum,” jelas Hotman.
Menurut Hotman, bukti perselingkuhan yang mungkin dibawa ke persidangan misalnya saat salah satu pihak ketahuan mengucapkan kata cinta ke orang selain pasangannya, atau saat kedapatan bertemu. Namun bukti-bukti ini, menurutnya, tidak bisa dibawa ke persidangan sebagai bukti kasus perselingkuhan.
“Itu adalah alasan terjadi pertengkaran terus-menerus karena si istri melakukan ini, ini, ini. Tetapi jangan terlalu terburu-buru mengatakan selingkuh,” tutur Hotman.
“Istilah hukum selingkuh itu harus karena melakukan hubungan intim. Emang ada dalam perkara perdata bisa dibuktikan? Saya pengin tahu, ada nggak dalam persidangannya ditunjukkan video selingkuhnya? Ditunjukkan video hubungan intimnya? Si cewek ngaku nggak?” imbuhnya.
Suami Agustianne Marbun itu tidak menampik bahwa perselingkuhan di mata masyarakat memiliki makna yang luas dan tidak sesempit definisi dalam pandangan hukum sebagaimana yang dijelaskan tadi. Namun pada akhirnya tuduhan perselingkuhan itu harus dibuktikan di mata hukum jika disidangkan di pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker