Suara.com - Perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). Majelis hakim mengesahkan perceraian mereka dengan alasan Paula terbukti berselingkuh.
“Berkaitan dengan adanya pihak ketiga," jelas Humas PA Jaksel, Suryana, saat ditemui di kantornya. "Juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan juga menyatakan itu terbukti.”
Suryana sempat mengungkit soal sosok berinisial NS yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam pernikahan Paula dan Baim. Keberadaan orang ketiga ini juga yang diduga melatarbelakangi keputusan hakim menyebut Paula sebagai istri nusyuz atau istri yang durhaka kepada suaminya.
“Sehingga dengan adanya pihak ketiga, yang kita tahu di media, jadi yang inisial NS itu, majelis hakim menyatakan itu terbukti sehingga dengan terbukti adanya pihak ketiga dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon," kata Suryana.
“Dalam hal ini (dugaan perselingkuhan terjadi) antara Termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak Termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz, itu artinya istri yang durhaka kepada suami," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Humas PA Jaksel itu juga sempat menjelaskan makna dari istilah istri nusyuz, “Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami, yang tadi bahasannya melalaikan kewajiban kemudian yang lainnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri.”
Putusan ini seketika menuai pro dan kontra, apalagi karena setelahnya Paula langsung melaporkan dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh majelis hakim kepada Komisi Yudisial. Paula juga menegaskan tidak ada perselingkuhan dalam rumah tangganya dan kini dia merasa dipojokkan.
Salah satu pihak yang tegas membela Paula adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pengacara yang terkenal dengan gaya flamboyannya ini sampai menyiratkan rasa heran dengan putusan yang dibuat oleh majelis hakim yang menyidang perkara perceraian Paula dan Baim.
“Sebagai ahli hukum yang sudah 38 tahun menjadi pengacara, topik hari ini di medsos adalah ternyata benar selama ini Paula terbukti selingkuh dari lakinya,” kata Hotman di salah satu videonya, seperti dilihat pada Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Paula Verhoeven Dinyatakan Terbukti Berselingkuh, Psikolog: Miris Banget
“Aduh…” keluh Hotman lagi, kemudian menyampaikan hal yang dirasanya janggal dalam putusan tersebut. Salah satu yang ditegaskan Hotman adalah apakah memang ada bukti perselingkuhan dari segi hukum dalam perkara perceraian tersebut.
“Emang sudah ada bukti selingkuh dalam arti hukum? Selingkuh dalam arti hukum harus karena telah melakukan hubungan intim, bukan sekadar jalan-jalan atau shopping atau ke luar kota. Itu bukan istilah selingkuh di mata hukum,” jelas Hotman.
Menurut Hotman, bukti perselingkuhan yang mungkin dibawa ke persidangan misalnya saat salah satu pihak ketahuan mengucapkan kata cinta ke orang selain pasangannya, atau saat kedapatan bertemu. Namun bukti-bukti ini, menurutnya, tidak bisa dibawa ke persidangan sebagai bukti kasus perselingkuhan.
“Itu adalah alasan terjadi pertengkaran terus-menerus karena si istri melakukan ini, ini, ini. Tetapi jangan terlalu terburu-buru mengatakan selingkuh,” tutur Hotman.
“Istilah hukum selingkuh itu harus karena melakukan hubungan intim. Emang ada dalam perkara perdata bisa dibuktikan? Saya pengin tahu, ada nggak dalam persidangannya ditunjukkan video selingkuhnya? Ditunjukkan video hubungan intimnya? Si cewek ngaku nggak?” imbuhnya.
Suami Agustianne Marbun itu tidak menampik bahwa perselingkuhan di mata masyarakat memiliki makna yang luas dan tidak sesempit definisi dalam pandangan hukum sebagaimana yang dijelaskan tadi. Namun pada akhirnya tuduhan perselingkuhan itu harus dibuktikan di mata hukum jika disidangkan di pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ketika Pantai, Budaya, dan Kuliner Jadi Panggung Diplomasi Indonesia
-
Agar Generasi Muda Makin Melek Perawatan Rambut, Edukasi Jadi Faktor Utama
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Dilarang Lomba Lari Pakai Sepatu Baru, Ini Penjelasan Dokter!