Suara.com - Seiring laporan polisi Ridwan Kamil atas Lisa Mariana terkait dugaan kasus pencemaran nama baik, Atalia Praratya mendadak menuliskan pesan haru.
Lewat akun Instagram-nya, Atalia Praratya membagikan sejumlah potret perjalanan rumah tangganya dengan Ridwan Kamil semenjak 7 Desember 1996.
Unggahan tersebut dimulai dari foto pernikahan, kelahiran anak pertama yakni Emmeril Kahn Mumtadz, pertumbuhan anak keduanya, Camilia Laetitia Azzahra, hingga Ridwan Kamil menjabat posisi penting di pemerintahan.
Atalia Praratya menyertai unggahan tersebut dengan pesan haru tentang perjalanan rumah tangganya dengan Ridwan Kamil selama 27 tahun.
"27 tahun bukan perjalanan yang mudah," tulis Atalia Praratya di Instagram.
Dalam ungggahan tersebut, Atalia Praratya terkesan menegaskan jika rumah tangganya dengan Ridwan Kamil tidak akan berakhir di meja hijau meski diterpa isu perselingkuhan.
Atalia Praratya berharap, rumah tangganya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dapat bertahan hingga maut memisahkan kelak.
"Semoga kita bisa menua bersama, sampai ajal memisahkan kita," tutur Atalia Praratya.
Perihal itu, sejumlah warganet turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian warganet mengutarakan perasaan simpati kepada Atalia Praratya.
Baca Juga: Konflik Panas, Ridwan Kamil Bantah Skandal dengan Lisa Mariana, Tempuh Jalur Hukum!
"Bertahan ya, bu. Badai di luar memang kencang. Tapi, kita punya Allah," tulis seorang warganet. "Semoga menua bersama terus," komentar warganet lain.
"Ibu wanita hebat. Tetap semangat ya, bu cinta. Aku yakin ibu pasti kuat, ada Allah yang selalu di sampingmu," ujar warganet yang lainnya.
Untuk informasi tambahan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). Namun, kabar tersebut baru terungkap tujuh hari kemudian lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
"Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri," kata Muslim Jaya Butarbutar saat ditemui awak media pada Jumat (18/4/2025).
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana dengan Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
"Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM," imbuh Muslim Jaya Butarbutar.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi, Lisa Mariana Curhat Bawa-Bawa Ustaz Ini
-
Lisa Mariana Bantah Pengakuan Revelino Tuwesey sebagai Ayah Biologis Anaknya: Mau Pansos!
-
Pengakuan Mengejutkan! Pria Ini Klaim Dirinya Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil?
-
Konflik Panas, Ridwan Kamil Bantah Skandal dengan Lisa Mariana, Tempuh Jalur Hukum!
-
Akhirnya! Ridwan Kamil Buka Suara dan Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Lisa Mariana
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal