Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis daftar nama produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine). Apa saja nama produk pangan olahan tersebut?
Temuan produk pangan olahan mengandung unsur babi terungkap melalui hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Koordinasi tersebut dilakukan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Obat dan Makanan.
Haikal Hassan selaku Kepala BPJPH menjelaskan pengujian atas pangan olahan ini dilakukan untuk memastikan klaim kehalanan produk yang beredar di pasaran. Ternyata hasilnya cukup mengejutkan.
Sebanyak 9 produk pangan olahan terbukti tidak halal karena mengandung unsur babi (porcine) setelah dilakukan pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
Menariknya, 7 dari 9 produk yang terbukti mengandung unsur babi ternyata sudah mengantongi label halal. BPJPH pun akhirnya memberikan sanksi berupa penarikan produk setelah terbukti mengandung unsur babi.
"Hal ini (sanksi penarikan produk dilakukan) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal," bunyi keterangan BPJPH dalam laman resmi mereka, bpjph.halal.go.id, dilansir pada Selasa (22/4/2025).
Sementara 2 produk lainnya terindikasi tak memberikan data yang benar saat registrasi produk. Atas pelanggaran ini, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan dan perintah penarikan produk.
Sanksi itu diberikan sesuai kententuan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Baca Juga: Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
Ahmad Haikal Hasan pun mengingatkan agar para pelaku usaha untuk secara konsisten menjaga kehalalan produk yang mereka pasarkan. Terlebih untuk produk-produk yang telah mendapatkan label halal.
"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," jelas Haikal Hassan dalam keterangan terbitan bpjph.halal.go.id.
Lantas, apa saja produk pangan olahan mengandung unsur babi berdasarkan temuan BPJPH? Simak daftar berikut ini:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow merupakan produk marshmallow aneka rasa (leci, jeruk, stroberi, dan anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Filipina. Produk ini kemudian masuk ke Indonesia setelah diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
Sebenarnya Corniche Fluffy Jelly Marshmallow telah mengantongi izin edar BPOM dan sertifikat halal BPJPH. Tapi rupanya, produk yang satu ini teruji klinis mengandung unsur babi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga
-
6 Buah untuk Turunkan Asam Urat Tinggi Pasca Lebaran secara Alami, Konsumsi Rutin
-
Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya