Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis daftar nama produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine). Apa saja nama produk pangan olahan tersebut?
Temuan produk pangan olahan mengandung unsur babi terungkap melalui hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Koordinasi tersebut dilakukan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Obat dan Makanan.
Haikal Hassan selaku Kepala BPJPH menjelaskan pengujian atas pangan olahan ini dilakukan untuk memastikan klaim kehalanan produk yang beredar di pasaran. Ternyata hasilnya cukup mengejutkan.
Sebanyak 9 produk pangan olahan terbukti tidak halal karena mengandung unsur babi (porcine) setelah dilakukan pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
Menariknya, 7 dari 9 produk yang terbukti mengandung unsur babi ternyata sudah mengantongi label halal. BPJPH pun akhirnya memberikan sanksi berupa penarikan produk setelah terbukti mengandung unsur babi.
"Hal ini (sanksi penarikan produk dilakukan) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal," bunyi keterangan BPJPH dalam laman resmi mereka, bpjph.halal.go.id, dilansir pada Selasa (22/4/2025).
Sementara 2 produk lainnya terindikasi tak memberikan data yang benar saat registrasi produk. Atas pelanggaran ini, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan dan perintah penarikan produk.
Sanksi itu diberikan sesuai kententuan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Baca Juga: Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
Ahmad Haikal Hasan pun mengingatkan agar para pelaku usaha untuk secara konsisten menjaga kehalalan produk yang mereka pasarkan. Terlebih untuk produk-produk yang telah mendapatkan label halal.
"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," jelas Haikal Hassan dalam keterangan terbitan bpjph.halal.go.id.
Lantas, apa saja produk pangan olahan mengandung unsur babi berdasarkan temuan BPJPH? Simak daftar berikut ini:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow merupakan produk marshmallow aneka rasa (leci, jeruk, stroberi, dan anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Filipina. Produk ini kemudian masuk ke Indonesia setelah diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
Sebenarnya Corniche Fluffy Jelly Marshmallow telah mengantongi izin edar BPOM dan sertifikat halal BPJPH. Tapi rupanya, produk yang satu ini teruji klinis mengandung unsur babi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rekomendasi 5 Concealer Lokal dengan Coverage Tinggi: Ampuh Tutupi Flek Hitam dan Mata Panda
-
4 Shio Paling Pelit, Apakah Kamu Termasuk?
-
Bikin Senyum Makin Menawan, Berapa Harga Pasang Veneer Gigi?
-
Inilah 5 Shio Paling Hoki Hari Ini 27 Oktober 2025: Siapa yang Dapat Rezeki Tak Terduga?
-
7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
-
Mahfud MD Sebut Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional Tanpa Perlu Diseleksi: Apa Acuannya?
-
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 dan Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih
-
Lombok Kini Bersinar Jadi Calon Bintang Wisata Pantai Utama Indonesia
-
Temukan Soundscape-mu: Rahasia Keseimbangan Hidup di Era Serba Cepat
-
Viral Pengantin Baru Terkena Honeymoon Cystitis H+7 usai Menikah, Apa Itu?