Suara.com - Paula Verhoeven mulai terbuka soal masalah rumah tangganya dengan Baim Wong di podcast YouTube. Pelan-pelan model cantik itu mengungkapkan beberapa hal yang sebelumnya tidak diketahui publik.
Salah satu yang disampaikan oleh Paula Verhoeven adalah kabar Baim Wong melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT. Kepada Denny Sumargo, Paula Verhoeven membenarkan kabar tersebut.
Namun Paula Verhoeven menegaskan bahwa KDRT yang diterimanya dari Baim Wong bukan berupa kekerasan fisik, melainkan mental abuse alias kekerasan mental. Jenis KDRT ini mungkin masih awam bagi beberapa orang.
"Isu mengenai KDRT?" tutur Denny Sumargo penasaran, dilansir dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo pada Rabu (23/4/2025).
"Sebenarnya KDRT itu, orang selalu berpikir fisik aja ya," kata Paula Verhoeven menjelaskan.
Paula Verhoeven lantas menambahkan bahwa selama menikah dirinya juga kerap mengalami kekerasan verbal hingga kekerasan finansial alias financial abuse. Tapi ia tak ingin terlalu mengumbarnya ke publik.
"Kamu menerima mentally abuse (kekerasan secara mental)?" tanya Denny Sumargo memastikan.
"Tentu saja," jawab Paula Verhoeven. "Verbal (iya). Kata-kata. Terus, ada financial abuse. Sebenarnya ada yang lebih dari itu, cuma aku enggak mau buka di sini."
Di Indonesia sendiri, masalah KDRT diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Di dalamnya dijelaskan beberapa jenis KDRT yang bisa dialami, salah satunya adalah kekerasan psikis atau bisa juga disebut kekerasan mental.
Baca Juga: Bela Paula Verhoeven yang Dituduh HIV, Hotman Paris Desak Baim Wong Juga Harus Diperiksa
Menurut Pasal 7 UU PKDRT, kekerasan psikis diartikan sebagai perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Lantas, bagaimana ciri-ciri kekerasan mental atau psikis?
Ciri-Ciri Kekerasan Mental atau Psikis
Merangkum laman hukumonline.com, sebuah tindakan dikategorikan sebagai kekerasan mental jika memenuhi ciri-ciri berikut ini:
- Tindakan itu membuat korban kehilangan rasa percaya diri, merasa ketakutan, merasa tidak berdaya, serta kehilangan kemampuan untuk bertindak.
- Tindakan tersebut sering kali sifatnya menekan, menghina, membatasi, merendahkan, atau bahkan mengontrol korban untuk memenuhi tuntutan si pelaku.
- Tindakan tersebut bisa berupa pernyataan yang disampaikan dengan amarah, umpatan, penghinaan, pelabelan yang bersifat negatif, serta gestur tubuh yang merendahkan.
Menurut penjelasan artikel di laman Verywell Mind yang telah diulas oleh terapis bersertifikat bernama Yolanda Renteria, LPC., beberapa contoh tindakan kekerasan psikis adalah gaslighting, silent treatment, ancaman, ejekan, hingga intimidasi.
Selain kekerasan secara verbal, Paula Verhoeven juga mengaku mengalami financial abuse selama menikah dengan Baim Wong. Ini merupakan sebuah bentuk kekerasan yang terjadi ketika pelaku mengontrol penuh akses korban terhadap uang atau sumber daya keuangan alias finansial.
Financial abuse bisa mencakup tindakan mencegah korban untuk bekerja, membatasi atau bahkan meniadakan akses korban terhadap uangnya sendiri. Hal ini membuat segala aspek keuangan sepenuhnya berada di bawah kendali pelaku sehingga korban merasa tidak berdaya secara finansial.
Jadi itulah penjelasan singkat seputar kekerasan secara mental yang dialami oleh Paula Verhoeven selama menikah dengan Baim Wong. Semoga bermanfaat, ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti