Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belakangan melakukan pemeriksaan secara mendalam soal kehalalan makanan yang beredar di masyarakat. Pada Senin (21/04/2025) lalu, pihak BPJPH merilis 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi atau procine dan beredar secara luas di masyarakat.
Sebelumnya, pihak BPJPH mengambil sampel dari 11 produk makanan jenis marshmallow dan melakukan pengujian akan kandungan makanan tersebut dari berbagai merk. Hasilnya, 9 dari 11 produk marshmallow tersebut dinyatakan mengandung unsur babi. Bahkan, 7 produk dari 9 batch tersebut memiliki sertifikasi halal.
Penemuan makanan bersertifikat halal namun mengandung unsur babi ini membuat pihak BPJPH langsung mengambil tindakan dengan menarik peredaran makanan tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap pihak distributor dan produsen.
“Sebagian produsen sudah mulai menarik produknya, artinya ada yang kooperatif jadi kita tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut untuk diproses ke ranah pidana kurungan, denda, dan sebagainya karena semua bisa kooperatif, tetapi demi menjaga agar masyarakat jangan sampai terlewatkan soal hasil pemeriksaan ini, maka harus kita siarkan pers seperti ini,” ungkap Kepala BPJPH Haikal Hasan dalam keterangan persnya pada Selasa (22/04/2025) kemarin.
Adapun 7 produk yang memiliki sertifikat halal tersebut antara lain :
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Rasa Apel berbentuk Boneka Teddy)
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow berbentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow berbentuk Bunga)
Baca Juga: 7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Marshmallow berbentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin (Bahan tambahan pangan pembentuk bahan gel)
7. Larbee-TYL Vanilla Marsmallow Filling (Marshmallow isi vanila)
Sedangkan dua produk lain yang belum memiliki sertifikat halal ialah AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.
Meskipun sudah dilakukan penarikan dan himbauan kepada masyarakat, namun pihak BPJPH meminta agar masyarakat tetap awas dan waspada dengan produk produk marshmallow yang beredar di pasaran.
Lalu, apa sebenarnya bahan baku dari marshmallow dan mengapa banyak marshmallow yang mengandung olahan babi? Simak inilah penjelasannya.
Marshmallow adalah cemilan manis yang lembut dan kenyal dan populer di seluruh dunia. Biasanya, marshmallow dapat dinikmati sebagai topping minuman hangat, isian kue, atau dipanggang di atas api unggun. Namun, tak sedikit juga orang yang mengonsumsi marshmallow selayaknya permen biasa.
Secara umum, bahan utama marshmallow terdiri dari gula, sirup jagung, air, dan gelatin. Gelatin adalah bahan yang sangat penting karena memberikan tekstur kenyal yang khas pada marshmallow. Selain itu, marshmallow yang dijual dipasaran sering mengandung perisa vanila, pengemulsi, dan pewarna makanan.
Namun, ada hal yang perlu menjadi perhatian bagi setiap orang yang mengonsumsi marshmallow terutama soal asal-usul gelatin yang digunakan di dalam marshmallow tersebut.
Gelatin adalah protein yang diperoleh dari kolagen hewan dan yang paling umum digunakan dalam industri makanan adalah gelatin dari babi atau disebut porcine gelatin. Gelatin dari babi ini menjadi bahan yang kerap membuat marshmallow tidak halal bagi umat Muslim.
Beberapa merek internasional menggunakan gelatin dari sapi atau ikan, tetapi ini pun tetap harus dikonfirmasi kehalalannya melalui label resmi atau sertifikasi seperti MUI atau BPJPH. Banyak marshmallow yang menjadi alternatif untuk vegetarian atau vegan yang dijual di pasaran karena menggunakan agar-agar atau pectin sebagai pengganti gelatin, namun teksturnya sedikit berbeda.
Maka dari itu, bagi konsumen Muslim atau vegetarian, penting untuk memeriksa label bahan secara teliti sebelum membeli marshmallow. Cari produk dengan label halal atau“vegetarian atau yang menyatakan secara jelas bahwa mereka menggunakan gelatin non-babi sebagai bahan baku dalam marshmallow.
Kasus penemuan marshmallow bersertifikat halal namun mengandung babi ini justru menjadi perhatian. Oleh karena itu, masyarakat diminta berhati-hati dalam memilih dan membeli marshmallow yang dijual secara bebas di pasaran.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!
-
Awas! Daftar Makanan Berlabel Halal Ini Ternyata Mengandung Babi!
-
Waspada! Daftar Produk Pangan Olahan Ini Terbukti Mengandung Babi menurut BPJPH
-
9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH dan BPOM, Ini Mereknya
-
7 Makanan Khas Indonesia di Peringkat 50 Street Food Terbaik Dunia Versi TasteAtlas, Ingin Mencoba?
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi Lewat Penandatanganan Master Restructuring Agreement
-
Novel Tanah Tabu: Kisah Perempuan Papua Berjuang Melawan Keadaan
-
Motor Listrik Murah yang Cocok untuk Ojek Online: Jarak Tempuh Jauh, Modal Irit!
-
Gempa Menurun tapi Dapur Magma Krakatau Masih Bergeliat, Ahli Itera Beri Peringatan Ini!
-
6 Warna Dompet Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cek Maknanya
-
Sebut Cuma 'Jualan Gimik' di Tengah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Sudaryono Diminta Tobat
-
Bansos Salah Sasaran, 36.460 Orang Tercatat Terima Bantuan Selama 18 Tahun
-
Ompreng Kosong hingga 'Ramuan Penawar Racun' Warnai Aksi Protes MBG di Kantor BGN
-
Kantongi Investment Grade, Inalum Genjot Hilirisasi Aluminium
-
Gibran Boyong Dokter Pribadi ke Karo, Periksa dan Beri Penanganan Anak Korban Keracunan MBG