Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belakangan melakukan pemeriksaan secara mendalam soal kehalalan makanan yang beredar di masyarakat. Pada Senin (21/04/2025) lalu, pihak BPJPH merilis 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi atau procine dan beredar secara luas di masyarakat.
Sebelumnya, pihak BPJPH mengambil sampel dari 11 produk makanan jenis marshmallow dan melakukan pengujian akan kandungan makanan tersebut dari berbagai merk. Hasilnya, 9 dari 11 produk marshmallow tersebut dinyatakan mengandung unsur babi. Bahkan, 7 produk dari 9 batch tersebut memiliki sertifikasi halal.
Penemuan makanan bersertifikat halal namun mengandung unsur babi ini membuat pihak BPJPH langsung mengambil tindakan dengan menarik peredaran makanan tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap pihak distributor dan produsen.
“Sebagian produsen sudah mulai menarik produknya, artinya ada yang kooperatif jadi kita tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut untuk diproses ke ranah pidana kurungan, denda, dan sebagainya karena semua bisa kooperatif, tetapi demi menjaga agar masyarakat jangan sampai terlewatkan soal hasil pemeriksaan ini, maka harus kita siarkan pers seperti ini,” ungkap Kepala BPJPH Haikal Hasan dalam keterangan persnya pada Selasa (22/04/2025) kemarin.
Adapun 7 produk yang memiliki sertifikat halal tersebut antara lain :
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Rasa Apel berbentuk Boneka Teddy)
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow berbentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow berbentuk Bunga)
Baca Juga: 7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Marshmallow berbentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin (Bahan tambahan pangan pembentuk bahan gel)
7. Larbee-TYL Vanilla Marsmallow Filling (Marshmallow isi vanila)
Sedangkan dua produk lain yang belum memiliki sertifikat halal ialah AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.
Meskipun sudah dilakukan penarikan dan himbauan kepada masyarakat, namun pihak BPJPH meminta agar masyarakat tetap awas dan waspada dengan produk produk marshmallow yang beredar di pasaran.
Lalu, apa sebenarnya bahan baku dari marshmallow dan mengapa banyak marshmallow yang mengandung olahan babi? Simak inilah penjelasannya.
Berita Terkait
-
7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!
-
Awas! Daftar Makanan Berlabel Halal Ini Ternyata Mengandung Babi!
-
Waspada! Daftar Produk Pangan Olahan Ini Terbukti Mengandung Babi menurut BPJPH
-
9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH dan BPOM, Ini Mereknya
-
7 Makanan Khas Indonesia di Peringkat 50 Street Food Terbaik Dunia Versi TasteAtlas, Ingin Mencoba?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu
-
Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops
-
CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?
-
Bukan Sekadar Buku Anak, 'Dad' Menggambarkan Sisi Kompleks Seorang Ayah
-
Pasca Perry Warjiyo Mundur, Investasi Asing Langsung Hengkang di Sesi I
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret