Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan komitmen Komisi VII dalam pembahasan intensif terhadap Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) pada masa sidang kali ini.
RUU tersebut tengah diformulasikan sebagai landasan hukum baru yang mampu membangun ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan, berakar kuat pada budaya dan adat istiadat lokal, serta sejalan dengan kode etik kepariwisataan internasional.
“Undang-undang ini kami rumuskan untuk memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat setempat,” ujar Sara, panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, Komisi VII DPR RI turut mendorong pembentukan lembaga independen promosi pariwisata, semacam Indonesian Tourism Board, yang dapat beroperasi secara fleksibel dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lembaga ini diharapkan menjadi ujung tombak promosi destinasi-destinasi unggulan Indonesia di panggung internasional.
“Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga promosi pariwisata yang profesional, adaptif, dan mampu menjangkau pasar global secara efektif. Kementerian Pariwisata membutuhkan mitra strategis yang fokus pada positioning dan branding Indonesia sebagai destinasi dunia,” tambahnya.
RUU Kepariwisataan ini juga membuka peluang sinergi multipihak dengan pendekatan hexahelix—melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan diaspora Indonesia—untuk bersama-sama membentuk wajah pariwisata Indonesia yang berdaya saing global namun tetap berjiwa lokal.
Dengan pembaruan regulasi ini, diharapkan transformasi sektor pariwisata Indonesia menuju keberlanjutan dan keadilan sosial dapat berjalan lebih sistematis dan terarah.
Berita Terkait
-
Saeful Bahri Sebut Upaya Giring Hukum untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR RI sebagai Opsus
-
Tarik Menarik Pembahasan Revisi UU Pemilu dengan Baleg, Komisi II Pasrahkan ke Pimpinan DPR
-
Pariwisata Hijau: Ekonomi Sirkular untuk Masa Depan Bumi
-
Akui Pernah Terima Uang CSR BI untuk Sosialisasi Dapil, Satori Dipanggil KPK Hari Ini
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Diskon PLN 50 Persen September 2025 Sampai Kapan? Cek Jadwalnya agar Tak Ketinggalan
-
Berkaca dari Leony Vitria, Apakah Harta Warisan Dikenai Pajak? Ini Penjelasannya
-
Reuni Tipis-Tipis Anies Baswedan dan Mahfud MD, Bahas Apa?
-
5 Krim Malam dengan Formula Anti Aging, Bye Kerutan dan Flek Hitam!
-
Mantan Dubes RI Puji Gaya Bicara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Optimis Bisa Selamatkan Ekonomi
-
Apakah Anggota DPR yang Mengundurkan Diri Tetap Dapat Uang Pensiunan?
-
7 Manfaat Air Mawar untuk Kulit Wajah, Cegah Penuaan Dini dan Menyegarkan!
-
Najwa Shihab Tak Terlalu Kaget, Sri Mulyani Berkali-Kali Ingin Mundur Tapi Akhirnya Dicap Reshuffle?
-
Panduan Lengkap Lolos Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025: Syarat, Jadwal hingga Gaji
-
Beda Klarifikasi Menkeu Purbaya dan Yudo Sadewa sol Postingan Sri Mulyani Agen CIA