Dari rekaman percakapan tersebut, terdengar bahwa Baim sudah tiga kali menjatuhkan talak cerai kepada Paula. Lantas adakah kemungkinan keduanya masih bisa rujuk?
Talak Tiga dan Hukum Rujuk dalam Islam
Buya Yahya pernah menjelaskan soal hukum hitungan talak cerai jika disampaikan berkali-kali dalam satu kesempatan seperti yang dilakukan Baim Wong kepada Paula Verhoeven.
"Menurut jumhur ulama 4 mazhab, bahwa kalau ada orang menjatuhkan cerai di satu majelis dengan tiga cerai, maka itu jatuh tiga," terang Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Yang pertama dijelaskan Buya Yahya adalah apabila talak cerai dijatuhkan suami sebanyak berkali-kali dalam masa iddah dengan istrinya.
"Atau menjatuhkan cerai di masa iddah, (karena) iddah itu seperti istri. Misalnya hari kemarin cerai, besoknya ditambah lagi satu, besoknya ditambah lagi, maka jatuh talaknya tiga," kata Buya Yahya.
Lalu situasi kedua adalah apabila talak cerai disampaikan berkali-kali dalam satu waktu, tetapi ada jeda di setiap talak tersebut.
"Atau di dalam satu waktu ada jaraknya. Misalnya seorang suami mengatakan, 'Engkau aku cerai', kemudian diam, kemudian mengatakan, 'Engkau aku cerai', kemudian diam, mengatakan, 'Engkau aku cerai'. Maka jatuh tiga, karena masih dalam masa iddah dia menjatuhkan cerai," tuturnya.
Namun berbeda jika seorang suami menjatuhkan talak cerai sebanyak berkali-kali tanpa jeda di setiap talaknya.
Baca Juga: Kedok Paula Verhoeven Dituduh Baim Wong Selingkuh: Pura-pura Lupa sampai Ganti Nama Kontak
"Tapi kalau ada seorang laki-laki mengatakan, 'Engkau aku cerai, engkau aku cerai, engkau aku cerai', nah ini nempelnya bersambung langsung, jika niatnya mengucapkan yang kedua dan ketiga adalah untuk mengukuhkan yang pertama, maka jatuh satu. Syaratnya apa? Harus kalimat cerai yang pertama dan kedua nyambung, dan niatnya mengukuhkan yang pertama," jelas Buya Yahya.
Lalu apakah mantan pasangan suami istri yang sudah dijatuhi talak tiga masih bisa rujuk kembali?
Tentu saja masih bisa rujuk, tetapi ada persyaratan yang mesti dipenuhi. Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Ustaz Abdul Somad di kanal YouTube Tsaqofah TV.
"Kalau sudah talak tiga, tak halal kau rujuk lagi sampai istrimu itu menikah dengan laki-laki lain," tutur UAS.
Dengan kata lain, istri harus menikah dengan laki-laki lain terlebih dahulu serta melakukan hubungan suami-istri, lalu bercerai dengan laki-laki tersebut, kemudian baru bisa menikah lagi dengan mantan suaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Wanita Usia 50-an, Lembap dan Flek Hitam Tidak Makin Parah
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
6 Ide Kado Natal di OH!SOME, Cocok untuk Orang Terdekat
-
Program Kebun Mama, Kala Perempuan di NTT Memimpin Perubahan dengan Menanam Asa
-
7 Pilihan Sabun Muka Terbaik untuk Flek Hitam di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan Aja
-
55 Kartu Ucapan Natal 2025 dengan Desain Terbaru, Download Gratis Siap Diedit!
-
7 Sepatu Jalan Lokal Kembaran New Balance Ori, Harga Murah Kualitas Tak Perlu Diragukan
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
8 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan Mental, Produktivitas, dan Fokus Harian
-
7 Sepatu Running Lokal Rasa Premium dengan Max Cushion: Bantalan Nyaman, Lari Jadi Ringan