Suara.com - Luna Maya pernah membeberkan keputusannya melakukan pembekuan sel telur atau egg freezing pada 2022 lalu melalui kanal YouTube miliknya.
Keputusan tersebut didasari oleh pertimbangan Luna Maya yang ingin menyimpan sel telurnya ketika ia siap menjadi ibu namun telah menginjak usia di atas 40 tahun alias usia menopause.
Waktu yang dinanti-nanti akhirnya tiba lantaran Luna Maya benar akan menikah dengan aktor Maxime Bouttier di tahun 2025 ini kala Luna sudah berusia 41 tahun.
Adapun melalui wawancara lawasnya dengan Vena Melinda, sosok aktris kondang ini mengungkap ia mengambil keputusan membekukan sel telur agar tak terbebani secara usia dan tak perlu terburu-buru menikah untuk memiliki anak. Sontak, Luna Maya akhirnya mendatangi dokter untuk menyimpan sel telurnya.
"Aku udah freeze egg, aku pikir dengan teknologi dan pola hidup aku, aku rasa aku cukup sehat untuk seusiaku dan aku masih punya energi itu dan entah kenapa aku ngerasa aku nggak terbebani oleh usia sih, nggak tahu kenapa," papar Luna Maya ke Vena Melinda dalam wawancara 2022 silam.
Tindakan yang diambil Luna Maya akhirnya memicu perdebatan. Banyak yang mempertanyakan soal hukum Islam mengkaji dan memandang pembekuan sel telur.
Usut punya usut, para ulama fiqh telah menetapkan hukum yang tegas terhadap pembekuan sel telur.
Buya Yahya: Ada rambu-rambu syariah yang harus dipatuhi
Salah satu ulama fiqh yang sempat membahas pembekuan sel telur adalah Buya Yahya. Sosok ustaz yang bernama asli Yahya Zainul Maarif ini dalam ceramah yang diunggah pada Bajjah TV menerima pertanyaan dari jemaah soal pembekuan sel telur.
Baca Juga: Apa Itu Egg Freezing Seperti yang Dilakukan Luna Maya? Segini Perkiraan Biayanya
Adapun jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahya apakah hukum Islam memberi lampu hijau untuk melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh Luna Maya itu.
Pertama-tama, Buya Yahya menegaskan bahwa masyarakat Muslim tak bisa memungkiri adanya perkembangan teknologi dalam dunia medis seperti pembekuan sel telur.
Namun, Buya Yahya mewanti-wanti jemaah bahwa ada rambu-rambu syariah yang harus dipatuhi ketika akan melakukan tindakan medis tersebut. Sehingga, pembekuan sel telur tak bisa dilakukan secara sembarangan oleh umat Muslim.
Pertama, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum Islam memberikan syarat agar pembekuan sel telur bisa dilakukan tanpa melanggar syariah.
Hukum Islam memberikan garis bawah bahwa pembekuan sel telur atau sel sperma tidak boleh dibuahi dengan sel yang bukan milik suami atau istri sahnya. Tak cukup di situ, pembuahan juga harus dilakukan ketika baik suami maupun istri masih hidup.
"Ditempelkan ke dinding rahim siapa jika yang punya sudah meninggal? Atau sperma yang dibekukan tapi orangnya sudah meninggal juga tidak boleh. Atau bukan suami istri jelas itu paling tidak boleh," tegas Buya Yahya sebagaimana yang ia sampaikan ke jemaah.
Berita Terkait
-
Apa Itu Egg Freezing Seperti yang Dilakukan Luna Maya? Segini Perkiraan Biayanya
-
Baim Wong 3 Kali Jatuhkan Talak Cerai ke Paula Verhoeven, Apa Masih Bisa Rujuk?
-
12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
-
12 Potret Luna Maya Berkebaya, Pancarkan Pesona Anggun Menawan
-
Maxime Bouttier Ungkap Awal Kenal Luna Maya, Ternyata Bukan dari Kalangan Artis
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kabur dari Jakarta: Mengapa Kota Mandiri di Pinggiran Kini Jadi Rebutan Kaum Urban?
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!
-
Solidaritas Pasca-Banjir Bali, Merek Lokal Ini Ulurkan Bantuan untuk Ringankan Duka Warga
-
Peran Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya di MOP Beauty, Duduki Jabatan Vital
-
Cara Membersihkan Baju Putih Kelunturan, Modal Bahan Sederhana di Rumah
-
5 Rekomendasi Krim Malam Terbaik Mengandung Niacinamide, Bangun Tidur Kulit Lebih Cerah!
-
Lifestyle Terpopuler: Alasan Tasya Farasya Cerai, Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Digunjing
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil dengan Sekarang, Hasil Natural Bikin Mewek
-
Beda Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana dan Ni Luh Puspa, Menteri vs Wakil Menteri Pariwisata
-
Tolak Penawaran Jadi Menpora, Begini Rekam Jejak Karir Raffi Ahmad Sedari Muda