Haji dengan visa umrah sering kali melibatkan praktik manipulatif, seperti menyembunyikan tujuan sebenarnya saat memasuki Arab Saudi. Ini bisa tergolong sebagai penipuan (ghashsh), yang oleh Rasulullah SAW dikategorikan sebagai dosa besar: “Barang siapa menipu kami, maka ia bukan golongan kami” (HR Muslim).
Pemerintah Wajib Bertindak
Untuk mencegah makin maraknya praktik haji dengan visa nonhaji, pemerintah diharapkan:
- Memperketat penerbitan visa umrah menjelang musim haji, terutama bagi pihak yang dicurigai akan menyalahgunakannya.
- Meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan visa haji resmi.
- Menguatkan kerja sama lintas kementerian dan diplomasi dengan Arab Saudi agar penegakan aturan makin efektif.
Surah al-Baqarah ayat 197 juga menegaskan pentingnya menjaga kemurnian ibadah haji: “Maka siapa yang berniat (menunaikan) haji, janganlah ia berbuat rafats, fusuk, dan jidal dalam haji.” Pelanggaran administratif, seperti menggunakan visa tidak sah, bisa termasuk dalam kategori fusuk (kemaksiatan).
Kesimpulan: Gunakan Visa Resmi, Hindari Bahaya
Ibadah haji wajib dilakukan dengan visa haji resmi, sebagai bentuk ketaatan pada hukum negara dan syariat. Menggunakan visa umrah untuk berhaji menyalahi aturan, menimbulkan mafsadah, dan merugikan jamaah lain. Edukasi dan penindakan perlu diperkuat agar kesucian ibadah haji tetap terjaga dan tidak ternoda oleh pelanggaran administratif.
Berita Terkait
-
Apa Tanda Haji Mabrur? Ini Ciri-cirinya Menurut Hadis Rasulullah
-
Kurma dan Air Zam zam Laris Manis, Penjualan Oleh-oleh Haji di Tanah Abang Naik Tajam
-
Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram
-
Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini
-
4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli
-
4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban
-
5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural