News / Nasional
Rabu, 15 April 2026 | 16:23 WIB
Ilustrasi ibadah haji (Pexels/Sohail Siddiqui)
Baca 10 detik
  • Pemerintah membentuk satgas gabungan lintas kementerian dan Polri untuk mencegah keberangkatan jemaah haji non-prosedural di Indonesia.
  • Satgas akan melakukan edukasi masyarakat serta memperketat pengawasan di bandara guna memastikan seluruh jemaah menggunakan visa resmi.
  • Langkah tegas ini bertujuan memberikan perlindungan negara agar warga tidak terlantar dan terjerat masalah hukum di Arab Saudi.

Suara.com - Pemerintah mulai memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dengan membentuk satuan tugas gabungan untuk mencegah praktik keberangkatan non-prosedural. Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi.

Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pembentukan Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini juga akan melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan sejak proses keberangkatan di dalam negeri.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan kolaborasi lintas kementerian dibutuhkan agar pengawasan lebih menyeluruh, terutama di titik-titik keberangkatan jamaah.

“Tadi kami membicarakan bahwa kami sedang menyusun Satgas Haji dengan teman-teman dari kepolisian dan kita juga akan melibatkan teman-teman Imigrasi terkait beberapa hal,” ujar dia usai bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu.

Menurut dia, praktik haji non-prosedural tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan persoalan hukum dan mengancam keselamatan jamaah di luar negeri.

Karena itu, pemerintah akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur berangkat tanpa visa resmi. Selain sosialisasi, pengawasan di bandara juga akan diperketat untuk mencegah keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.

“Kita akan upayakan bagaimana pertama mengedukasi mereka supaya tidak berangkat tanpa menggunakan visa haji, yang kedua juga kita akan menyiapkan upaya-upaya yang bisa membantu mereka di bandara,” kata pria yang akrab disapa Gus Irfan itu.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap warga.

“Ini sebenarnya lebih kepada perlindungan kepada mereka. Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita nanti terlantar di sana karena kebijakan dari Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain yang memegang visa haji untuk ke sana,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Sebelumnya, Polri juga memastikan akan menindak tegas praktik haji ilegal. Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan aparat akan menjalankan langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran.

"Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal," katanya.

Load More